Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Polisi Tembak Debt Collector di Palembang, 2 Tahun Tunggak Utang

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi Polisi.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Seorang polisi, Aiptu FN, menyerahkan diri ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan, Palembang usai tembak dan tusuk debt collector pada Senin (25/3/2024) .

Setelah menyerahkan diri, FN terancam sanksi ganda, yaitu sanksi dari hukuman pidana dan sanksi secara etik, dikutip dari Kompas.id, Senin (25/3/2024).

Kepala Propam Polda Sumsel, Kombes Agus Halimudin menuturkan, saat ini Aiptu FN sedang menjalani proses pemeriksaan.

Selain itu, seluruh perkara akan dilimpahkan ke Polda Sumatera Selatan, baik dari tindak pidana maupun pelanggaran kode etik yang dilakukan Aiptu FN.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Polisi Israel Pukuli Warga Palestina yang Masuki Masjid Al Aqsa, Paksa Jamaah Shalat Tarawih di Luar


Aiptu FN lukai dua debt collector

Peristiwa penembakan dan penusukan tersebut terjadi pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dikutip dari Kompas.com, FN melukai dua orang korban, yaitu Dedi Zuheransyah dan Robert yang sama-sama berprofesi sebagai debt collector.

Akibat peristiwa tersebut, Dedi mengalami luka tusuk, sementara Robert mengalami luka di bagian pelipis sebelah kiri.

Baca juga: Duduk Perkara Pedangdut TE Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perselingkuhan

Aiptu FN menunggak utang 2 tahun

Peristiwa tersebut bermula ketika korban tidak sengaja bertemu dengan Aiptu FN di parkiran salah satu mal di Palembang.

Bandi, kawan kedua korban menuturkan, setelah melihat Aiptu FN, kedua korban menemui pelaku dengan cara baik-baik.

Korban berusaha menagih utang Aiptu FN karena sudah menunggak selama dua tahun untuk tagihan mobil.

Setelah ditagih, pelaku justru marah-marah dan mengeluarkan senjata api. Aiptu FN lalu menembakkannya ke arah Dedi meskipun tidak mengenainya.

Tak hanya ditembak, Dedi juga ditusuk oleh Aiptu FN. Sementara itu, Robert juga mengalami luka di bagian pelipis karena dipukul pelaku.

Baca juga: 5 Fakta Polisi Gadungan, Berhasil Tipu Korban hingga Merugi Rp 165 Juta

Pelaku menganiaya dengan dalih membela diri

Agus mengatakan, Aiptu FN melakukan penembakan dan penusukan sebagai bentuk pembelaan diri.

Pelaku menuturkan bahwa dirinya panik saat menghadapi 12 orang tidak dikenal yang ingin mengambil paksa kendaraannya.

Dari rekaman video yang beredar, selain dua orang korban, terlihat beberapa debt collector berusaha menghalang-halangi mobil yang dikendarai FN.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Video Petugasnya yang Kejar Truk Ugal-ugalan di Sukabumi

Pelaku berdinas di Lubuklinggau

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha menuturkan bahwa Aiptu FN berdinas di wilayahnya.

Indra juga membenarkan bahwa Aiptu FN merupakan pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut, dilansir dari Kompas.com, Minggu (24/3/2024).

Terkait dengan detail permasalahan, Indra belum dapat menjelaskannya secara utuh karena kejadiannya berada di luar Lubuklinggau, yaitu di Palembang.

Baca juga: Polisi Siapkan 3 Skema Lalu Lintas Tol Trans-Jawa untuk Masa Mudik Lebaran 2024

Pelaku sempat jadi buron

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto menuturkan, Aiptu FN sempat menjadi buron selama satu hari.

Usai melakukan penembakan dan penusukan, ponsel FN dimatikan dan tidak diketahui keberadaannya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (24/3/2024).

Setelah itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, pigaknya sebelumnya sempat menemui Aiptu FN yang berada di Musi Rawas pada Minggu (24/3/2024) malam.

Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian saat itu tengah membujuk Aiptu FN agar kooperatif dan akhirnya mau menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan.

(Sumber: Kompas.com/Editor: Reza Kurnia Darmawan, Maya Citra Rosa)

Baca juga: Polisi: Surat E-tilang Dikirim lewat WhatsApp adalah Modus Penipuan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi