Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Film "Kiblat", Ditegur MUI dan Belum Lolos LSF

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Deretan pemain film Kiblat dalam jumpa pers film Kiblat di daerah Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Film horor Kiblat diterpa banyak kontroversi meski belum tayang di bioskop Indonesia.

Diberitakan Kompas.com (21/3/2024), film Kiblat mengisahkan perempuan bernama Ainun yang hidupnya tersesat. Dia mengikuti pemimpin padepokan bernama Abah Mulya yang terkenal sakti dan bisa menyembuhkan penyakit serta menggandakan uang.

Akibat tindakan itu, Ainun bersama teman-temannya justru diterpa pengalaman mistis. Mereka diteror makhluk gaib termasuk dengan cara berpindah arah kiblat saat shalat.

Film ini dibintangi oleh Yasmin Napper, Ria Ricis, Arbani Yasiz, Hana Saraswati, Denny Adhiswara, Keanu Azka, dan Whani Darmawan.

Film Kiblat dijadwalkan rilis 2024 meski belum ada tanggal pastinya. Pihak rumah produksi baru mengadakan jumpa pers film pada Kamis (21/3/2024) di Thamrin, Jakarta Pusat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, belum sempat tayang di bioskop, film Kiblat sudah mendapatkan banyak kritikan dari publik. Akibatnya, Leo Pictures selaku rumah produksi bahkan telah menarik poster promosi Kiblat dari media sosial.

Kontroversi muncul tak lama setelah Leo Pictures merilis poster film Kiblat. Poster itu menampilkan seseorang memakai mukena yang terlihat berteriak dengan wajah menengadah ke atas saat rukuk.

Baca juga: Agak Laen dan Deretan Film Terlaris Indonesia Sepanjang Sejarah


Kontroversi film Kiblat

Berikut sejumlah kontroversi yang menerpa film horor Indonesia, Kiblat.

1. Disebut menggunakan topik agama untuk tarik keuntungan

Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengkritik film Kiblat yang menggunakan hal yang berkaitan dengan Islam sebagai kontennya.

Dia menilai, dunia hiburan sering menggunakan materi kontroversial dan sensitif dalam promosi kontennya agar menarik banyak penonton.

"Acapkali menggunakan promosi sensitif dan kontroversi agar menarik perhatian dan banyak penonton. Tapi, kalau menyinggung agama biasanya malah tak boleh ditonton," ujar dia, dikutip dari Kompas TV (25/3/2024).

Cholil menyebut, agama tidak boleh digunakan untuk meraup keuntungan. Karena itu, tindakan yang dilakukan oleh pembuat film sejenis Kiblat tak dapat dibiarkan.

"Seringkali reaksi keagamaan dimainkan oleh pebisnis untuk meraup untung materi. Yang gini tak boleh dibiarkan harus dilawan," tegas Cholil.

Baca juga: Alasan Film Siksa Neraka Dilarang Tayang di Malaysia dan Brunei

2. Poster gerakan shalat 

Cholil juga menyoroti gambar poster film Kiblat yang menampilkan orang dengan atribut mukena dengan wajah menyeramkan dan gerakan rukuk shalat terbalik. 

Dia mempertanyakan alasan penggunaan gambar seram untuk mendeskripsikan kiblat yang menjadi judul film tersebut.

"Saya tak tahu isi filmnya, maka belum bisa komentar. Tapi, gambarnya seram, kok judulnya Kiblat ya. Saya buka-buka arti kiblat hanya Ka'bah, arah menghadapnya orang-orang shalat," katanya.

"Kalau ini benar, sungguh film ini tak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama, maka, film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang," imbuh Cholil.

Baca juga: Daftar 15 Film Baru yang Akan Tayang Maret 2024 di Bioskop Indonesia

3. Film belum lolos sensor

Terkait penayangan film Kiblat, Wakil Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Ervan Ismail menyatakan film tersebut belum lolos sensor.

"Film Kiblat secara utuh, sampai hari ini, belum ada surat tanda lulus sensor," tutur Ervan dilansir dari Kompas TV, Selasa (26/3/2024).

Ervan menjelaskan, produser Kiblat pernah minta LSF meninjau film tersebut. Namun, pihaknya lalu mengembalikan film itu setelah ditinjau dengan catatan tertentu.

"Tapi (film Kiblat) belum dikembalikan ke kami lagi. Filmnya sendiri sampai hari ini belum masuk ke LSF lagi," kata dia.

Ervan mengakui film tersebut mengalami polemik karena adanya perbedaan pemahaman dan anggapan masyarakat terhadap batasan dalam film.

"Iya sekarang yang jadi permasalahan tata cara beribadah dan dianggap menakut-nakuti beribadah. Kita akan lebih memperhatikan juga ke sana karena masyarakat kan berkembang ya," ungkapnya.

Karena itu, Ervan mengimbau para pembuat film dan rumah produksi untuk memperhatikan karya yang dibuatnya dengan dinamika kondisi masyarakat.

Baca juga: Daftar Film yang Tayang di Netflix pada Maret 2024

4. Poster film ditarik tapi lolos sensor

Namun meski gambar poster film Kiblat dipermasalahkan, poster beserta trailer film tersebut ternyata lolos sensor dari LSF.

"Pertama, poster film Kiblat itu sendiri. Itu yang gambarnya ada seorang wanita seperti rukuk. Kedua adalah trailer, itu iklan film yang berisi potongan adegan dalam Kiblat itu sendiri," ujar Ervan.

Dia menyebut, poster dan trailer film Kiblat telah mendapat Surat Tanda Lulus Sensor (STLS). Keduanya merupakan bahan promosi yang diluncurkan rumah produksi sebelum film ditayangkan.

Meski demikian, poster film tersebut akhirnya ditarik dari peredaran oleh LSF. Ervan mengungkapkan, poster film ditarik sesuai kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Poster merupakan bagian dari promosi atau iklan. Kewenangan ada pada menteri (Mendikbudristek) atas masukan dari berbagai pihak termasuk LSF," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi