KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat pengawasan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjelang mudik Lebaran 2024.
Merujuk Surat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Nomor MR.03.03/75/PKTN/SD/02/2024, pengawasan berlangsung mulai minggu ketiga Maret 2024, di sejumlah SPBU yang biasa dilintasi pemudik.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, pengawasan mencakup penjagaan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan (UTTP) sejumlah SPBU.
"Pengawasan untuk memastikan kebenaran hasil pengukuran, penakaran, penimbangan, serta tanda tera pada alat UTTP," ujar Ratu, dikutip dari Antara, Selasa (26/3/2024).
Ratu menyebut, pengawasan di SPBU bertujuan menjamin kebenaran takaran atau pengukuran bahan bakar minyak (BBM) guna menghindari potensi kecurangan.
Kegiatan menjelang mudik Lebaran ini juga bertujuan memberikan perlindungan konsumen, khususnya para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.
Lantas, mana saja SPBU yang diawasi Pemprov DKI Jakarta?
Baca juga: SPBU Curang di Rest Area Km 42 Tol Jakarta-Cikampek Disegel Kemendag, Ini Modusnya
Daftar SPBU yang diawasi pemerintah untuk antisipasi kecurangan
Ratu mengungkapkan, terdapat sepuluh SPBU di kawasan Ibu Kota yang biasa dilintasi kendaraan pemudik.
Berdasarkan hasil pengawasan, seluruh pompa ukur BBM bertanda tera sah yang berlaku memiliki kesalahan dalam batas yang diizinkan, yakni lebih kurang 0,5 persen.
Artinya, Ratu menyebut, SPBU yang dilakukan pengawasan hasilnya aman dan dapat ditoleransi.
"Berdasarkan hasil kegiatan pengawasan di sepuluh lokasi SPBU, tidak ditemukan adanya pelanggaran Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal," ujar Ratu.
Berikut daftar SPBU di jalur mudik yang diawasi DKI Jakarta:
1. SPBU 34-12602- Alamat: Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
- Alamat: Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
- Alamat: Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur.
- Alamat: Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur.
- Alamat: Jalan Lingkar Luar Barat, Jakarta Barat.
- Alamat: Jalan Lingkar Luar Barat, Jakarta Barat.
- Alamat: Jalan Raya Bekasi Cakung, Jakarta Timur.
- Alamat: Jalan Cakung Cilincing Timur, Jakarta Timur.
- Alamat: Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.
- Alamat: Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara.
Ratu melanjutkan, pengawasan UTTP pada SPBU rutin dilakukan setiap tahun, terutama menjelang hari raya Idul Fitri.
Hal tersebut untuk menjamin kebenaran pompa ukur dan melindungi kepentingan umum atas pembelian BBM.
"Kami harap melalui pengawasan ini pelaku usaha tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen," tutur Ratu.
Baca juga: SPBU di Bekasi Jual BBM Tercampur Air, Ini Penjelasan Pertamina
Pengawasan berlangsung di seluruh Indonesia
Bukan hanya di Jakarta, pengawasan terhadap SPBU menjelang mudik Lebaran juga dilakukan di seluruh Indonesia.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kecurangan pengukuran yang merugikan pemudik.
"Kita akan cek di seluruh provinsi, jangan sampai merugikan para pemudik. Pelaku-pelaku SPBU yang curang saya minta dihentikan segera karena itu sangat merugikan," ujarnya, dilansir dari Kompas TV, Selasa (26/3/2024).
Zulkifli menerangkan, praktik kecurangan yang dilakukan SPBU pada meteran BBM membuat konsumen membayar lebih dari jumlah bahan bakar yang diterima.
Menurutnya, hal itu juga dapat memperlambat perjalanan pemudik dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan atau insiden di jalan.
"Bayangkan kalau saya isi bensin 20 liter Jakarta-Bandung hitungan saya sampai. Tiba-tiba karena curang isinya hanya 10 liter atau separo jalan habis kan, nyusahkan orang," kata dia.
Dia pun mengingatkan pihak SPBU agar jangan coba-coba melakukan kecurangan. Sebab, menjelang Lebaran, akan ada pengecekan seluruh SPBU di Indonesia.
"Maka dari itu jangan main-main. Saya akan cek SPBU di seluruh Indonesia kalau ada SPBU yang curang kita pidanakan," tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.