Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Aksi Percobaan Penculikan dan Pemerasan oleh Pengemudi GrabCar di Jakarta Barat

Baca di App
Lihat Foto
Grab
Ilustrasi Grab. Seorang penumpang wanita diduga menjadi korban percobaan penculikan dan perampokan oleh driver GrabCar.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Lini masa media sosial ramai memperbincangkan aksi percobaan penculikan dan pemerasan dengan kekerasan oleh pengemudi taksi online GrabCar.

Aksi tersebut salah satunya diungkap melalui unggahan media sosial X (dulu Twitter) @antum_bit, Rabu (27/3/2024).

"Semalem tim gw (cewek) ada yg hampir diculik sm driver GRAB CAR, lokasi kejadiannya di Tol Tangerang! Kronologis nya gini," tulis pengunggah.

Korban berinisial CP itu pun mengalami luka memar di bagian lutut dan tangan, serta luka di bibir akibat sempet dibekap oleh terduga pelaku.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Warganet Ungkap Praktik Jual Beli Akun Ojol, Grab Buka Suara


Kronologi percobaan penculikan oleh driver Grab

Kuasa hukum korban, Wilhelmus Rio Resandhi menjelaskan, peristiwa yang menimpa CP terjadi pada Senin (25/3/2024) sekitar pukul 20.30-21.00 WIB.

Kala itu, korban memesan taksi online GrabCar dari Neo Soho, Jakarta Barat menuju tempat tinggalnya.

Saat taksi pesanannya datang, CP sudah memastikan nomor polisi mobil yang dikendarai oleh terduga pelaku sesuai dengan yang tercantum dalam aplikasi.

Namun, pengemudi tiba-tiba mengarahkan kendaraan untuk memasuki Tol Jakarta-Tangerang. 

Ketika korban menanyakan alasannya, pengemudi mengaku hanya mengikuti peta. CP pun segera mengecek aplikasi Grab, dan ternyata mitra pengemudi tidak memencet tombol pick up.

"Tiba-tiba timbul kecurigaan, mengapa mobil masuk tol dan ternyata mitra pengemudi tidak memencet tombol pick up di aplikasi," ujar Wilhelmus, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/3/2024) malam.

Baca juga: Ramai soal Pengemudi Ojol Kirim Link Promo kepada Konsumen, Amankah jika Dibuka?

Di tengah perjalanan, pengemudi mengeluh sesak napas dan meminta korban untuk menggantikannya mengemudikan mobil. Hal ini pun ditolak oleh korban.

Tak sampai di situ, pengemudi tiba-tiba meminta korban untuk mentransfer uang sebesar Rp 100 juta.

Korban juga diancam akan dibuang ke sungai jika tidak menuruti permintaannya. Oleh karena itu, korban memaksa keluar dari mobil yang masih melaju hingga mengalami luka-luka.

"Ada ancaman, jika tidak kasih uang Rp 100 juta, akan dibuang di depan," kata Wilhelmus.

Mobil pun berhenti, dan pengemudi mengejar korban. Di jalan tol, korban berusaha berteriak meminta tolong, tetapi kemudian ditarik dan dibekap oleh terduga pelaku.

Terduga pelaku juga menggendong dan membanting CP untuk masuk kembali ke dalam mobil. Keduanya terlibat perdebatan dan tarik-tarikan lantaran korban mencoba untuk mempertahankan ponsel serta tasnya yang berisi laptop.

"Keduanya (ponsel dan tas) berhasil dirampas oleh mitra pengemudi, namun pelapor berhasil merebut kembali tas berisi laptop saja, iPhone tidak," ungkap Wilhelmus.

Baca juga: Tanggapan Grab soal Twit Viral Driver Kedapatan Curang Naikkan Tarif Tanpa Persetujuan Penumpang

Korban lapor ke Polda Metro Jaya

Korban kembali keluar mobil dan berteriak meminta tolong ke warga sekitar. Namun, pengemudi membalas teriakan seolah-olah suami dan istri yang sedang bertengkar.

Korban pun kembali membalas dengan meneriakkan keduanya bukan suami istri yang bertengkar, melainkan driver Grab.

"Akhirnya ditolong oleh warga sekitar yang berada tidak jauh dari pinggir tol yang berbatas pagar dan tembok, mitra pengemudi diteriaki maling dan kabur," ucap Wilhelmus.

Atas kejadian ini, CP mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Metro Jaya bersama keluarga dan kuasa hukum untuk membuat laporan polisi pada Selasa (26/3/2024) dini hari.

Korban melapor atas Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan dengan kekerasan.

Baca juga: Viral, Video Dugaan Pungli Ojol di Skybridge Bojonggede Bogor Catut Kapolsek-Danramil

Di hari yang sama, korban kembali datang ke kantor polisi untuk konsultasi, serta mengunjungi Rumah Sakit Pusat Pertamina untuk pemeriksaan dan pengobatan.

"(Kondisi korban) luka memar di kaki, tangan, dan sedikit di kepala," terang Wilhelmus.

Pada Rabu (27/3/2024) siang, Polda Metro Jaya melimpahkan laporan polisi ke Polres Jakarta Barat.

Namun, pada Kamis (28/3/2024) pagi, CP didampingi kuasa hukum datang lagi untuk berkonsultasi di Polda Metro Jaya.

"Kronologi di atas adalah yang cerita atau keterangan tentang kejadian yang dilaporkan oleh pelapor kepada pihak kepolisian," kata Wilhelmus.

"Tentunya pelapor dan kuasa hukumnya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan, dan segala proses lanjutannya kepada pihak kepolisian yang berwenang, sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.

Baca juga: Viral, Video Driver Ojol Tendang Konsumen di Bandung, Ini Kata Grab

Grab Indonesia meminta maaf

Terpisah, Director of Operations Jabodetabek Grab Indonesia Tyas Widyastuti mengatakan, pihaknya mendahulukan permohonan maaf langsung kepada korban, selain penanganan prosedural secara hukum.

"Untuk itu, kami sangat berterima kasih kepada penumpang yang telah berbesar hati dan menerima tim manajemen senior Grab Indonesia dalam pertemuan pagi ini di Polda Metro Jaya," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.

Menurut Tyas, pertemuan Grab dan korban juga merupakan langkah perusahaan dalam mengawal proses hukum yang telah dimulai terhadap pengemudi selaku terlapor.

Sesuai prosedur perusahaan, investigasi internal langsung dimulai sejak laporan masuk pada Senin pukul 22.05 WIB.

Prosedur tersebut termasuk pengawasan dan pelacakan pihak terlapor oleh satuan tugas Grab Indonesia.

"Saat ini kasus yang dialami penumpang menjadi fokus tunggal seluruh jajaran manajemen tertinggi Grab, dan semua personil terkait," kata Tyas.

Baca juga: Grab Siap Terapkan Tarif Ojol Terbaru, Ini Besaran Kenaikannya

Evaluasi dan bebastugaskan agen Grab Support

Seiring investigasi internal, Grab Indonesia telah dan akan mengambil langkah-langkah perubahan pada sistem layanan konsumen (Grab Support) untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Pertama, pihaknya membebastugaskan personel agen Grab Support yang tidak menanggapi insiden ini sesuai dengan prosedur standar operasi (SOP) yang telah ditetapkan.

Kedua, melakukan evaluasi atas SOP layanan konsumen dalam penanganan insiden keselamatan dalam tiga hari ke depan.

Ketiga, mengimplementasikan perbaikan desain SOP layanan konsumen dalam kurun waktu tujuh hari setelah evaluasi selesai.

Keempat, melakukan pelatihan ulang kepada agen-agen layanan konsumen yang menangani kasus keselamatan dalam 30 hari ke depan.

Kelima, menerapkan otomasi yang dapat mendeteksi kesalahan prosedur yang dilakukan oleh agen layanan konsumen dalam 90 hari ke depan.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Video Ojol di Banyumas yang Meninggal dalam Posisi Duduk di Atas Motor

Tyas mengakui, penanganan kasus yang menimpa salah satu penumpang oleh tim layanan konsumen ini tidak berjalan secepat dan selayak yang seharusnya.

"Dan untuk itu Grab Indonesia memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada penumpang terkait dan semua konsumen kami," ujar Tyas.

"Segenap jajaran Grab Indonesia akan mengawal kasus ini hingga selesai," lanjutnya.

Imbas kejadian ini, selain menyiagakan tim pendampingan khusus, pihak Grab juga menyediakan tim konseling psikologis dan pengamanan pribadi 24 jam untuk penumpang.

Tyas melanjutkan, Grab juga menyediakan transportasi dengan mitra pengemudi perempuan selama situasi ini berlangsung, serta akses langsung bagi penumpang untuk menghubungi manajemen senior Grab.

"Grab tidak akan pernah menoleransi tindak kekerasan apa pun pada siapa pun, dan akan mengambil langkah sesuai hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung asas keadilan dan praduga tak bersalah," tandasnya.

Baca juga: Warganet Ungkap Praktik Jual Beli Akun Ojol, Grab Buka Suara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi