Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Ini Motif Pelaku Aniaya Anak Selebgram Emy Aghnia

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar akun Instagram milik selebgram asal Malang, Emy Aghnia atau @emyaghnia.
Motif penganiayaan anak Emy Aghnia Punjabi. Tangkapan layar akun Instagram milik selebgram asal Malang, Emy Aghnia atau @emyaghnia.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif pelaku penganiayaan terhadap anak selebgram asal Malang, Jawa Timur, Emy Aghnia Punjabi.

Kasus ini ramai menjadi perbincangan usai unggahan rekaman CCTV penganiayaan anak diunggah oleh sang ibu melalui akun Instagramnya, @emyaghnia, Jumat (29/3/2024).

Melalui unggahan, Emy memperlihatkan kondisi anaknya yang mengalami memar serta lebam di bagian wajah sekitar mata dan telinga karena dugaan aksi kekerasan tersebut.

Lantas, apa motif pelaku sehingga tega menganiaya korban?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Rekaman CCTV Perlihatkan Pengasuh Aniaya Anak Selebgram Emy Aghnia Punjabi


Motif penganiayaan anak Emy Aghnia

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Polresta Malang, pelaku merupakan seorang suster berinisial IPS (27) yang merawat korban, JAP (3).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kompol Danang Yudanto mengatakan, motif penganiayaan dilatarbelakangi oleh pelaku yang merasa jengkel terhadap korban.

"Pengakuan tersangka merasa jengkel akibat korban ingin diobati karena bekas cakaran di tubuh korban, namun korban menolak, tidak mau," kata Danang dalam konferensi pers, dilansir dari Kompas TV, Sabtu (30/3/2024).

Tidak hanya itu, IPS juga mengaku tengah memiliki masalah personal yang menjadi salah satu faktor pendorong tindakannya, yakni anggota keluarga yang sakit.

Baca juga: Beredar Video Satria Mahathir Joget Usai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Ini Kata Polisi

Danang melanjutkan, pelaku telah bekerja hampir satu tahun untuk mengasuh putri sulung Emy Aghnia Punjabi.

Dia diketahui baru saja bercerai dengan suaminya dan telah memiliki anak berusia 2,5 tahun.

"Namun, itu tidak dapat dijadikan alasan pembenar apa pun untuk melakukan kekerasan terhadap anak," tutur Danang.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman, termasuk menggali rekaman CCTV untuk menemukan bentuk-bentuk kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan IPS.

Kepolisian juga berencana melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan IPS, serta menyiapkan tim trauma healing untuk mendampingi korban yang saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Baca juga: Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penangkapan dan Kasus yang Menjerat Selebgram Ajudan Pribadi

Orangtua sempat curiga

Diberitakan Kompas.com, Sabtu, ayah korban, Reinokky mengatakan, dirinya baru mengetahui kejadian tersebut pada Jumat (29/3/2024) pagi.

Pelaku mengabari melalui pesan WhatsApp (WA) dengan mengatakan anaknya mengalami lebam karena jatuh dari kamar mandi.

"Jadi kemarin pagi saya sebenarnya dari Jakarta, sama istri saya, terus jam 7-8 pagi dikabari sama susternya di WA, kakak (korban) benjol jatuh di kamar mandi," kata Reinokky.

Namun, alasan dari pelaku membuatnya tidak percaya. Reinokky kemudian mengecek rekaman CCTV yang ada di rumahnya.

Baca juga: Beda Andika Perkasa dan TNI soal Dugaan Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Dari rekaman CCTV, terlihat adanya perlakuan penganiayaan dari pelaku, meski saat itu alasannya masih belum jelas.

"Dari 11 bulan ini tidak ada tanda-tanda dia kasar, tanda-tanda dia ada ciri-ciri orang jahat itu tidak ada, mukanya polos," kata dia.

Kendati demikian, dia curiga dalam sebulan terakhir saat pulang ke rumah, sering kali mendapati sang anak ketakutan saat hendak tidur bersama pelaku.

Pelaku juga sering kali mengunci kamar anaknya dari dalam, meski berkali-kali dia tegur.

Reinokky pun curiga terhadap tubuh anaknya yang terdapat bekas luka-luka. Namun, pelaku saat itu berdalih bahwa adik korban yang membuat tubuh anak sulungnya terluka.

"Tapi ternyata baru tahu sekarang, dia mengaku semuanya, awalnya memang enggak ngaku, kemudian kita lihatin di CCTV dan dia mengaku," tuturnya.

Baca juga: 4 Fakta Kasus Penganiayaan Santri asal Banyuwangi, Jawa Timur

Kronologi penganiayaan anak

Sebelumnya, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, IPS menganiaya JAP pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB.

Menurut dia, IPS menganiaya JAP dengan cara memukul, menjewer, mencubit, hingga menindih.

Hasil interogasi yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang menunjukkan bahwa IPS memukul JAP menggunakan buku dan bantal.

Tidak sampai di situ, rekaman kamera pengawas juga menunjukkan pelaku yang menyiramkan minyak gosok ke badan JAP.

"Termasuk menyiram dengan minyak gosok dan juga melakukan memukul dengan bantal, ini terekam oleh CCTV," terang Budi.

Polisi telah menetapkan IPS sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak dan menahannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) subsidair ayat (2) Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak subsidair Pasal 77 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi