Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Pembunuhan Casis TNI AL, Setahun Tanpa Kabar, Keluarga Diperas

Baca di App
Lihat Foto
Tribun Medan
Fakta pembunuhan casis TNI AL.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Media sosial X atau Twitter, ramai soal calon siswa (casis) Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua (22) yang tewas dibunuh anggota Pangkalan TNI Angkatan Laut Nias, Serda Adan Aryan Marsal. 

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah lebih dari satu tahun korban tak diketahui keberadaanya. 

"Iwan Sutrisman Telaumbanua (22) mantan calon siswa (casis) Bintara TNI AL gelombang 2 tahun 2022 ternyata tewas dibunuh oknum Pomal Lanal Nias.

Kabar Iwan Sutrisman Telaumbanua tewas dibunuh baru diketahui pihak keluarga setelah Pom Lanal Nias melaporkan kejadian itu, Kamis (28/3/2024)," tulis akun @kegblgnunfaedh.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengonfirmasi kasus tersebut.

Ia mengatakan, pelaku pembunuhan bernama Serda Adan Aryan Marsal dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku pembunuhan pria asal Nias Selatan akan dikenakan hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Wishnu dilansir dari Kompas.com, Minggu (31/3/2024).

Pihaknya menambahkan, tindak pidana tersebut dilakukan atas inisiatif tersangka sendiri.

Baca juga: Viral, Video Anggota TNI Foto Prewedding Pakai Tank, Ini Penjelasan Kadispenad

Fakta pembunuhan Casis TNI AL

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut fakta kasus pembunuhan yang dilakukan anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias kepada casis TNI AL:

1. Dibunuh setahun lalu

Pembunuhan terhadap casis TNI Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua diketahui terjadi di kawasan Sawahlunto, Sumatera Barat pada 24 Desember 2022.

Tindak pidana itu dilakukan pelaku Serda Adan Aryan Marsal dan seorang rekannya, warga sipil berinisial A.

Awalnya, keluarga tidak menaruh curiga kepada pelaku karena berniat untuk membantu korban agar masuk menjadi anggota TNI AL.

Sebelumnya, Iwan telah mencoba mengikuti seleksi Bintara AL di Nias, tapi gagal.

Pelaku kemudian meminta ke keluarga korban untuk mengajaknya tes Bintara TNI AL di Padang, Sumatera Barat, pada 16 Desember 2022.

Keluarga Iwan juga telah menyanggupi uang Rp 200 juta yang diminta pelaku untuk meluluskan korban menjadi Bintara TNI AL.

Pada 22 Desember 2022, Adan mengirimkan foto Iwan mengenakan seragam TNI AL.

Ia mengatakan, Iwan sedang mengikuti pendidikan TNI AL di Tanjung Uban sehingga keluarga tidak bisa berkomunikasi secara langsung.

Baca juga: Usai Bunuh Eks Casis TNI, Serda Adan Bohongi Keluarga Sebut Korban Akan Dilantik

2. Tersangka meminta uang lebih dari Rp 200 juta

Selain meminta uang Rp 200 juta untuk biaya masuk, pelaku kembali menghubungi keluarga korban dan meminta sejumlah uang.

Dilansir dari Kompas.com, Senin (1/4/2023), Yanikasi Telaumbanua (35), keluarga Iwan mengatakan, Adan sempat meminta dibelikan burung murai batu seharga Rp 14 juta untuk pamannya yang telah membantu kelulusan Iwan.

Kemudian, Adan kembali meminta uang ke keluarga korban pada Oktober 2023. Saat itu, pelaku berkilah bahwa uang tersebut digunakan untuk pelantikan Iwan.

Ia meminta uang Rp 3,7 juta untuk membeli tiket pesawat untuk 4 anggota keluarga Iwan yang akan hadir.

Namun, sesampainya di Tanjung Uban, Adan mengatakan bahwa pelantikan Iwan ditunda. Alhasil keluarga tidak bertemu dengan korban.

Terkait kejadian tersebut, keluarga menaruh curiga kepada Adan dan melaporkannya ke Komandan Pol Al Lahewa.

Baca juga: Pembunuh Eks Casis Bintara TNI AL Iwan Ditangkap di Solok

3. Jasad dibuang ke jurang

Dari hasil penyelidikan, Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengatakan, Iwan telah dibunuh dengan cara ditusuk oleh Adan dan rekannya bernama Alvin yang merupakan warga sipil.

"Serda AAM (Adan) mengaku telah menghilangkan nyawa Iwan bersama warga sipil berinisial MAA pada 24 Desember 2022. Iwan ditusuk di bagian perut menggunakan pisau," kata Wishnu, dilansir dari Kompas.com, Minggu.

Aksi tersebut dilakukan di kawasan Sawahlunto, Sumatera Barat pada 24 Desember 2022.

Pelaku mengakui telah membunuh korban untuk merampas harta korban. Ia mengatakan, tindak pidana itu dilakukan tepat 8 hari setelah mengajaknya untuk mendaftar sebagai casis Bintara TNI AL.

Setelah dibunuh, jasad korban dibuang ke jurang di Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat untuk menghilangkan jejak.

Baca juga: Sebelum Dibunuh, Eks Casis Disuruh Pakai Seragam TNI, Fotonya Dikirim ke Keluarga

4. Posisi cocokan jasad Mr X

Hingga saat ini, jenazah Iwan belum ditemukan. Namun, polisi tengah mencocokkan data temuan mayat "Mr X" di Kota Sawahlunto pada 30 Desember 2022 dengan kasus tewasnya Iwan.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sawahlunto Inspektur Dua Restu Prayoga mengatakan, ada kecocokan alur dan lokasi pembunuhan Iwan dengan temuan mayat di Dusun Sungai Betung, Desa Datar Mansiang, Kecamatan Talawi itu.

"Nanti kami memanggil juga orangtua korban, akan kami laksanakan perbandingan DNA supaya memastikan mayat yang ditemukan di Talawi itu memang sama dengan DNA orangtua korban," kata dia, dilansir dari Kompas.com, Senin.

Pada 30 Desember 2022 silam, mayat misterius yang kemudian disebut Mr X ditemukan dalam kondisi sudah membusuk.

Sebelum dikubur, mayar tersebut sudah dilakukan otopsi oleh petugas Rumah Sakit Bhayangkara Padang.

Baca juga: Cara Daftar, Jadwal, dan Rute Mudik Gratis Naik Kapal Perang TNI AL

5. Pelaku ditangkap

Setelah menangkap anggota Polisi Militer TNI Angkatan Laut Lanal Nias Serda Adan Marsal, polisi juga menangkap pelaku lainnya, yaitu Muhammad Alfin Andrian (22).

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Pom Lamtamal II Padang, Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto, dan Satreskrim Polres Solok Kota pada Jumat (29/3/2024).

Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra mengatakan, pelaku adalah warga Kota Solok, Sumatera Barat.

"Karena pelaku warga Kota Solok, jadi kami Reskrim Solok Kota ikut mem-backup penangkapan karena berada di wilayah hukum Polres Solok Kota," tandasnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu.

(Sumber: Kompas.com/Hendrik Yanto Halawa | Editor: David Oliver Purba).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi