KOMPAS.com - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) mengumumkan daftar atlet bulu tangkis yang terkena sanksi dan dilarang berkompetisi di dunia bulu tangkis profesional atau Barred List pada Sabtu (27/3/2024).
Sanksi tersebut diberikan terkait kasus match fixing atau pengaturan pertandingan yang terjadi pada 2021.
Setidaknya ada 12 atlet bulu tangkis dunia yang disanksi BWF, 8 di antaranya merupakan atlet dari Indonesia.
"Nama-nama pemain di bawah ini tak diperkenankan untuk berkompetisi di ajang mana pun,” tulis pernyataan BWF.
Lantas, siapa saja atlet bulu tangkis dunia yang disanksi oleh BWF?
Baca juga: Profil Mutiara Ayu Puspitasari, Juara Badminton Asia Junior 2023
Daftar atlet bulu tangkis yang disanksi BWF
Dilansir dari laman BWF, 12 atlet yang mendapat sanksi dari BWF berasal dari Brunei Darussalam, India, Malaysia, dan Indonesia.
Dari 12 pemain yang disanksi BWF, 8 di antaranya merupakan atlet bulu tangkis Tanah Air.
Adapun sanksi yang diberikan beragam, mulai dari penangguhan dari aktivitas badminton dalam kurun waktu tertentu hingga seumur hidup.
Berikut daftar atlet bulu tangkis yang disanksi BWF:
1. Ahmad Mahyuddin bin Haji Abas- Negara: Brunei Darussalam
- Sanksi: Diskors dari semua kegiatan yang berhubungan dengan bulutangkis hingga 24 Juni 2027
- Negara: India
- Sanksi: Diskors dari semua kegiatan yang berhubungan dengan bulutangkis hingga 03 Agustus 2025
- Negara: Malaysia
- Sanksi: Diskors dari kegiatan yang berhubungan dengan bulutangkis hingga 13 Januari 2038
- Negara: Malaysia
- Sanksi: Diskors dari kegiatan yang berhubungan dengan bulutangkis hingga 13 Januari 2033
- Negara: Indonesia
- Sanksi: Diskors dari kegiatan yang berhubungan dengan bulutangkis seumur hidup
- Negara: Indonesia
- Sanksi: Diskors dari kegiatan yang berhubungan dengan bulutangkis seumur hidup
- Negara: Indonesia
- Sanksi: Diskors dari kegiatan yang berhubungan dengan bulutangkis seumur hidup
- Negara: Indonesia
- Sanksi: Diskors dari kegiatan yang berhubungan dengan bulutangkis hingga 18 Januari 2032 dan didenda 12.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 191.052.000.
- Negara: Indonesia
- Sanksi: Diskors dari kegiatan yang berhubungan dengan bulutangkis hingga 18 Januari 2030 dan denda 10.000 dollar AS atau sekitar Rp 159.210.000.
- Negara: Indonesia
- Sanksi: Diskors dari kegiatan yang berhubungan dengan bulutangkis hingga 18 Januari 2030 dan denda 10.000 dollar AS atau sekitar Rp 159.210.000.
- Negara: Indonesia
- Sanksi: Diskors dari kegiatan yang berhubungan dengan bulutangkis hingga 18 Januari 2027 dan denda senilai 7.000 dollar AS atau Rp 111.447.000.
- Negara: Indonesia
- Sanksi: Diskors dari kegiatan yang berhubungan dengan bulutangkis hingga 18 Januari 2026 dan denda 3.000 dollar AS atau Rp 47.778.750.
Baca juga: Marcus Fernaldi Gideon Pensiun sebagai Atlet Bulu Tangkis di Usia 33 Tahun, Ini Tanggapan PBSI
Duduk perkara 8 atlet Indonesia disanksi BWF
Sanksi yang dijatuhkan BWF kepada 12 atau bulu tangkis dari 4 negara itu bermula tuduhan pengaturan skor yang terjadi pada 2021.
Diberitakan Kompas.com (2021), kasus ini bermula ketika whistleblower melaporkan informasi ke BWF tentang perilaku manipulasi pertandingan demi uang.
BWF menyebutkan, ada delapan pemain Indonesia tersebut berkompetisi di turnamen internasional level bawah di Asia hingga 2019.
Mereka melanggar aturan integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan, dan atau taruhan bulu tangkis.
Dari 8 atlet bulu tangkis Indonesia yang melanggar aturan itu, 3 di antaranya terbukti melakukan koordinasi pengaturan skor kepada orang lain.
Tiga atlet itu adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto.
Akibatnya, ketiganya dilarang bertanding dan melakukan semua kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis selamanya.
Sementara 5 pemain badmonton lainnya dijatuhi hukuman skorsing antara enam sampai 12 tahun.
Baca juga: Jadi ASN, Pemain Bulu Tangkis Marcus Fernaldi Gideon Berpose Dua Jari Bersama TKN Prabowo-Gibran
Bukan atlet pelatnas PBSI Cipayung
Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) telah buka suara terkait sanksi BWF yang dijatuhkan kepada 8 atlet Tanah Air.
Melalui Kepala Bidang Humas dan Media, Broto Happy, PBSI mengutuk keras perbuatan tercela yang mencederai nilai-nilai olahraga.
Broto memastikan, delapan pemain yang dihukum BWF tersebut bukan berasal dari pelatnas PBSI Cipayung, Jakarta Timur.
"PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap atlet seperti sportivitas, fair play, respek, jujur, dan adil," ujar dia, dikutip dari Kompas.com (2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.