Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Uang Kertas 1.0 dan 3.0 Diklaim Setara Rp 1 Juta dan Rp 3 Juta, Ini Faktanya

Baca di App
Lihat Foto
TikTok/@aladdin.bangil
Tangkapan layar video yang memperlihatkan uang kertas bertuliskan 1.0 dan 3.0 diklaim pecahan uang baru masing-masing senilai Rp 1 juta dan Rp 3 juta.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan uang kertas bertuliskan 1.0 dan 3.0 diklaim pecahan uang baru masing-masing senilai Rp 1 juta dan Rp 3 juta, viral di media sosial.

Video tersebut diunggah di media sosial TikTok oleh akun @aladdin.bangil, Sabtu (30/3/2024).

Tampak dalam unggahan, uang kertas bertuliskan 1.0 dengan dominan warna merah muda dihiasi dengan gambar penari dan kapal laut.

Sementara itu, unggahan lainnya menampilkan uang kertas berwarna dominan ungu dengan keterangan 3.0 dan gambar elang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baik uang kertas 1.0 maupun 3.0, sama-sama menyertakan tulisan "Peruri" di kedua sisinya.

"Pecahan yang katanya 1 LEMBARNYA setara 1juta RUPIAH. Pecahan yang katanya 1 lembarnya 3 juta," tulis pengunggah.

Lantas, benarkah ada uang kertas baru senilai Rp 1 juta dan Rp 3 juta?

Baca juga: Dicap Uang Langka, Masih Bisakah Pecahan Rp 75.000 untuk Transaksi?


Penjelasan Bank Indonesia

Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menegaskan, beredarnya kabar uang kertas 1.0 dan 3.0 senilai Rp 1 juta dan Rp 3 juta tidaklah benar.

"Itu hoaks yang sudah kita bantah beberapa kali," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/3/2024).

Menurutnya, unggahan serupa sudah beberapa kali muncul dan kembali diramaikan, khususnya melalui grup WhatsApp.

Erwin mengatakan, nominal uang rupiah tertinggi yang beredar di Indonesia saat ini adalah Rp 100.000.

Oleh karena itu, tidak benar jika terdapat uang kertas dengan nominal di atas Rp 100.000, bahkan hingga jutaan.

"Iya (uang kertas paling tinggi adalah Rp100.000)," kata dia.

Senada, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menyampaikan, tidak ada uang kertas 1.0 dan 3.0 dengan nilai masing-masing Rp 1 juta dan Rp 3 juta.

"Berita itu hoaks dan tidak benar," kata Marlison, ketika dikonfirmasi terpisah, Minggu.

Pihaknya mengungkapkan, uang rupiah yang terakhir dikeluarkan pemerintah dan BI adalah uang rupiah kertas tahun emisi 2022 atau Uang TE 2022.

Uang itu diluncurkan tepat saat hari ulang tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022, Uang TE 2022 terdiri dari tujuh pecahan yang mempertahankan gambar pahlawan dan tema kebudayaan sebagaimana Uang TE 2016.

Uang kertas baru tersebut meliputi Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

"Uang rupiah yang terakhir dikeluarkan BI adalah uang rupiah tahun emisi 2022," tutur Marlison.

Baca juga: Daftar 27 Uang Rupiah Logam yang Sudah Tidak Berlaku Sepanjang 2023

Uang kertas 1.0 dan 3.0 spesimen dari Peruri

Terpisah, Head of Corporate Secretary Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) Adi Sunardi mengatakan, uang kertas dalam video bukanlah uang senilai Rp 1 juta dan Rp 3 juta.

Menurut dia, kertas pada video yang beredar merupakan House Note atau uang spesimen yang diterbitkan oleh Peruri.

"House Note (uang spesimen) yang diterbitkan oleh Peruri adalah bukan rupiah dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran," kata Adi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/4/2024).

Ciri-ciri uang asli

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah rupiah dengan ciri-ciri:

  • Gambar lambang negara "Garuda Pancasila"
  • Frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia"
  • Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
  • Tanda tangan pihak pemerintah dan Bank Indonesia
  • Nomor seri pecahan
  • Teks "Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai..."
  • Tahun emisi dan tahun cetak.

"Sebagaimana dijelaskan ciri-ciri Rupiah di atas, House Note tidak memuat ciri-ciri yang disebutkan tersebut," imbuh Adi.

Baca juga: Viral, Video Uang Kertas Emisi Terbaru Disebut Bisa Digunakan Saat Lebaran 2024, BI: Hoaks!

House Note alat pemasaran

Adi menjelaskan, House Note adalah uang contoh atau uang spesimen yang diterbitkan perusahaan pencetak uang seperti Peruri.

Penerbitan uang ini bertujuan untuk mempromosikan kemampuan perusahaan dalam mencetak uang menggunakan teknologi dan fitur keamanan tertentu.

"Sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan produk/uang yang diproduksi Peruri," ujar dia.

Lantaran digunakan sebagai alat pemasaran, jenis uang ini juga tidak diperjualbelikan.

Dilansir dari laman resmi, Peruri tercatat telah mencetak tiga seri House Note, yaitu:

  • House Note 1.0 dengan tema "The Beauty of Indonesia" (2015)
  • House Note 2.0 dengan tema "Indonesian & Japanese Heritage" (2017)
  • House Note 3.0 dengan tema "The Inspiring Tales" (2020).

Peruri juga menerbitkan House Note 3.1 yang merupakan seri uang spesimen hasil kerja sama dengan perusahaan percetakan Inggris, De La Rue, serta perusahaan percetakan keamanan Swiss, Sicpa SA.

Sama seperti seri 3.0, House Note 3.1 masih mengangkat tema "The Inspiring Tales" dengan dominan warna ungu dan gambar elang jawa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi