Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Parkir Motor di Yogyakarta Ada Biaya Titip Helm Rp 1.000

Baca di App
Lihat Foto
X
Tangkapan layar unggahan disertai foto menyebut adanya tarif parkir motor tambahan di Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta untuk titip helm
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Unggahan disertai foto yang menyebutkan adanya tarif parkir sepeda motor di Kota Yogyakarta ada biaya tambahan titip helm Rp 1.000, viral di media sosial.

Foto tersebut diunggah oleh akun X (sebelumnya Twitter) @merapi_uncover pada Senin (1/4/2024).

Di dalam foto, tampak karcis parkir motor berwarna merah muda dengan biaya tertera Rp 2.000, namun ditempeli kertas kecil tambahan bertuliskan “Titip helm Rp 1.000”.

“HAHAHAHA mah pie iki (Hahahah mo gimana ini). saiki parkir nambah titip helm ki jane masuk akal ora e (Sekarang parkir tambah titip helm sebenarnya masuk akal tidak ya),” tulis keterangan dalam unggahan.

Hingga Selasa (2/4/2024), unggahan tersebut sudah dilihat lebih 124.400 kali dan mendapat 759 likes.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 2 Tahun di Parkiran Stasiun, Biaya Parkir Motor Ini Capai Rp 11 Juta

Penjelasan Dishub Kota Yogyakarta

Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Imanudin Aziz mengatakan biaya “titip helm” seharusnya sudah termasuk fasilitas parkir sebesar Rp 2.000.

“Jadi sebenarnya helm bagian dari fasilitas keselamatan. Jadi kalau parkir itu, sudah termasuk dengan helm-nya,” ujar Aziz saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/4/2024).

Namun, pihaknya juga tidak mempermasalahkan jika pemotor ingin menitipkan helmnya di luar parkir agar lebih aman.

“Kalau kita melihat karcisnya, itu kan parkirnya kendaraan Rp 2.000. Hanya, kenapa kemudian ada kertas berbeda yang ditempelkan atau dicantumkan jadi satu dengan karcis,” ungkap Aziz.

Pihaknya mengatakan, seharusnya tidak perlu ada penarikan biaya titip helm, sehingga tarif parkir yang dikeluarkan tetap Rp 2.000. 

Baca juga: Ramai soal Parkir Liar di Yogyakarta Didenda Rp 50 Juta, Ini Penjelasan Dishub

Dishub melakukan penelusuran

Terkait adanya unggahan tambahan biaya parkir tersebut, pihak Dishub Kota Yogyakarta mengaku baru akan melakukan penelusuran. 

“Akan kami telusuri sesuai nomor karcis yang tertera,” kata Aziz.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mengetahui bahwa menaruh helm di motor sudah termasuk pada biaya parkir Rp 2.000.

Sehingga, masyakarat tidak tertimpa kejadian serupa yang bisa merugikan beberapa pihak itu.

Selain itu, masyarakat atau pengendara juga bisa menolak untuk membayar Rp 1.000 dengan embel-embel menitip helm tersebut.

“Kecuali kemudian di mall, ada penitipan helm yang bisa menjadi pilihan,” terang Aziz.

Baca juga: Ramai soal Tarif Parkir VIP di Stasiun Yogyakarta Rp 50.000 per Tiga Jam, Ini Kata KAI dan Pengelola

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi