Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LINK Live Streaming Sidang Sengketa Pilpres 2024, MK Hadirkan 4 Menteri

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tiba di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024), untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan berlanjut hari ini, Jumat (5/4/2024).

Dalam sidang lanjutan ini, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menghadirkan empat menteri dari kabinet Presiden Joko Widodo.

Keempat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Selain empat menteri tersebut, MK juga akan menghadirkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sebagaimana yang telah disepakati dan disampaikan pada persidangan sebelumnya bahwa besok adalah agenda persidangan untuk mendengar keterangan-keterangan dari para menteri yang sudah kita agendakan termasuk dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," kata Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang MK, Kamis (4/4/2024).

Baca juga: Mengenal Politik Gentong Babi, Istilah yang Disinggung dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Link streaming sidang sengketa Pilpres 2024

Sidang sengketa Pilpres 2024 dapat Anda saksikan secara langsung melalui link ini.

Anda juga bisa memantau jalannya sidang secara langsung dalam tayangan berikut:

Diketahui, MK mengaku telah mengirimkan surat resminya kepada empat menteri tersebut.

Atas dasar itu, Suhartoyo menegaskan bahwa semua pihak baik termohon, pemohon dan pihak terkait harus tetap hadir di ruang sidang.

Baca juga: Isi Tuntutan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud pada Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Meskipun demikian, hak bertanya dan memperdalam keterangan saksi hanya diizinkan dari pihak Majelis Hakim saja.

"Oleh karena itu, tetap para pihak pemohon 1, pemohon 2, pihak terkait dan termohon dan pihak Bawaslu tetap hadir untuk mendengarkan apa yang akan diperdalam oleh para hakim," katanya.

Suhartoyo juga mengingatkan agar seluruh pihak tidak mengajukan pertanyaan apa pun kepada menteri yang hadir besok.

Dalam sidang sengketa Pilpres 2024, calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, didiskualifikasi.

Pasalnya, Gibran dianggap tidak memenuhi syarat administrasi ditetapkan sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Hal ini dikarenakan KPU RI memproses pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menggunakan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.

Atas tindakan itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga telah menyatakan seluruh komisioner KPU RI melanggar etika dan menyebabkan ketidakpastian hukum.

Baca juga: Deretan Gugatan Hasil Pilpres ke MK dari Pemilu 2004 sampai 2019

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi