Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Keliru, Kenali Arti Marka Jalan Tol Selama Mudik Lebaran

Baca di App
Lihat Foto
Dicky Aditya Wijaya
Ilustrasi marka jalan di tol. Arti marka jalan tol.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Pemudik yang berkendara di tol perlu mengenal jenis marka jalan beserta artinya.

Meski kerap disebut jalan bebas hambatan, jalan tol sebenarnya memiliki banyak aturan yang harus dipatuhi.

Salah satu aturan ditunjukkan melalui marka, yang merupakan suatu tanda pada permukaan jalan berupa gambar atau garis berwarna.

Tanda tersebut berguna memberi batas serta mengatur arus lalu lintas kendaraan. Keberadaan marka jalan juga bertujuan untuk mencegah terjadinya risiko kecelakaan di jalan tol.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyebutkan, pengemudi akan mudah menemukan marka jalan di tol yang ditandai dengan garis berwarna putih maupun kuning.

Berikut sejumlah marka jalan dan artinya yang perlu diketahui:

Baca juga: Viral, Unggahan Marka Garis-garis Panah di Jalan, Apa Fungsinya?


1. Marka putih membujur putus-putus

Marka putih membujur putus-putus sering ditemui memanjang di tengah jalan tol. Marka ini merupakan tanda pembatas dan pembagi lajur kendaraan.

Marka garis putih putus-putus juga menjadi pengarah lalu lintas sekaligus peringatan akan adanya marka garis utuh di depan.

Selama ada marka ini, pengendara boleh saling mendahului satu sama lain dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi jalan.

2. Marka putih membujur tidak putus

Marka garis putih membujur utuh dan tidak putus-putus biasanya berada di jalanan yang cukup berbahaya serta rawan kecelakaan, seperti tikungan, turunan, atau jembatan.

Baik di tol maupun jalan lainnya, marka ini kerap kali menyambung dengan marka putih membujur putus-putus.

Namun, karena terdapat di area rawan kecelakaan, garis putih utuh menjadi penanda bahwa pengendara tidak boleh mendahului pengendara lainnya apa pun alasannya.

Baca juga: Kereta Api atau Ambulans, Mana yang Lebih Diprioritaskan untuk Melintas Lebih Dulu?

3. Marka membujur kuning di tepi kanan jalan

Garis-garis berwarna kuning yang membujur di tepi jalan di sisi kanan memiliki peran ganda dalam lalu lintas.

Tanda ini berfungsi sebagai batas lajur sekaligus memberikan peringatan kepada pengendara agar tidak berhenti di sisi kanan jalan tol.

4. Marka putih di tepi kiri jalan

Garis-garis berwarna putih yang membujur di tepi jalan sebelah kiri memiliki dua fungsi utama.

Pertama, marka putih di tepi kiri berfungsi sebagai tanda larangan bagi kendaraan untuk melintasi garis tersebut.

Artinya, kendaraan tidak diizinkan untuk memasuki area yang dibatasi oleh garis-garis putih, kecuali kondisi darurat.

Fungsi tersebut mencegah kendaraan beralih lajur, sehingga penting untuk menjaga alur lalu lintas tetap aman dan teratur.

Kedua, marka garis putih di tepi jalan sebelah kiri memiliki peran sebagai pembatas dan pemisah jalur di jalan tol.

Garis tersebut membantu mengidentifikasi lajur-lajur yang berbeda, memungkinkan kendaraan untuk tetap pada lajur yang dituju, serta dan mencegah percampuran lajur yang dapat mengganggu lalu lintas.

Baca juga: Cara Mencegah Pecah Ban Mobil di Jalan Tol Saat Mudik Lebaran

5. Marka speed reducer

Masih dari laman BPJT, marka speed reducer merupakan salah satu marka keselamatan yang sangat penting bagi pengendara yang melintas di jalan tol.

Marka ini berfungsi sebagai ilusi mata efek visual agar para pengguna jalan dapat mengurangi kecepatan dan lebih berhati-hati dalam berkendara untuk menekan terjadinya kecelakaan.

Marka speed reducer terbagi menjadi dua jenis, yakni dragon teeth dan marka chevron atau serong.

Marka dragon teeth atau gigi naga berbentuk segitiga runcing di kiri dan kanan jalan, yang memberi ilusi seolah jalan menjadi sempit.

Sementara marka serong atau chevron, terdiri dari garis serong di tengah-tengah jalan tol yang biasanya memberikan peringatan akan adanya perubahan arah jalan atau lajur.

Di dekat area gerbang tol, marka serong dapat memberikan peringatan kepada pengendara untuk bersiap-siap keluar dari jalan tol.

Jika menemukan marka jalan ini, pengendara tidak boleh melintas di atasnya dan perlu bersiap untuk menghadapi percabangan atau perubahan jalan.

Speed reducer sendiri terpasang di beberapa jalan tol di Indonesia, yakni Tol Cipali, Tol Semarang-Solo, dan Tol Tangerang-Merak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi