Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Sertifikat Halal Gratis (Sehati), Berikut Syarat dan Prosedurnya

Baca di App
Lihat Foto
BPJPH
Cara daftar sertifikat halal gratis (Sehati).
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Sertifikat halal bagi produk diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendaftaran sertifikat halal dapat dilakukan oleh pelaku usaha melalui portal sistem informasi halal (SiHalal).

Secara umum, sertifikat halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH berdasarkan fatwa halal tertulis atau penetapan kehalalan produk.

Penetapan tersebut dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), MUI Provinsi, MUI Kabupaten/Kota, Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh atau Komite Fatwa Produk Halal.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada dua kategori sertifikat halal yang bisa Anda daftarkan, yakni sertifikat halal reguler dan sertifikat halal gratis (Sehati).

Sertifikat halal reguler adalah pendaftaran umum oleh pelaku usaha dan akan dikenakan biaya. Sedangkan Sehati adalah program pendaftaran secara gratis dari BPJPH.

Baca juga: 3 Pedagang yang Wajib Sertifikasi Halal Sebelum 17 Oktober 2024, Siapa Saja?


Dikutip dari laman Media Keuangan Kemenkeu RI, berikut adalah syarat dan prosedur mengajukan sertifikat halal gratis:

Syarat daftar sertifikat halal gratis

Berikut beberapa syarat yang perlu Anda penuhi ketika akan melakukan pendaftaran sertifikat halal gratis:

Baca juga: Diklaim Halal oleh MUI, Apa Itu Pewarna Makanan Karmin?

Prosedur pendaftaran sertifikat halal gratis

Setelah menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan, berikut langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran sertifikat halal gratis:

Baca juga: Cara Daftar Sertifikat Halal di Shopee, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Bagi Anda yang mendaftar sertifikat halal gratis, dapat memilih alur pendaftaran Self Declare. Bisa dengan mengakses SiHalal melalui Seller Centre.

Demikian syarat dan prosedur pendaftaran sertifikat halal gratis.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi