Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Kategori ASN yang Tidak Boleh WFH pada 16-17 April 2024

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kategori ASN yang tidak boleh WFH pada 16-17 April 2024.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Pemerintah memberikan kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April 2024.

Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024, termasuk mengurangi kepadatan lalu lintas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengaturan WFH dan kerja dari kantor (work from office/WFO) diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Kebijakan WFH untuk ASN pada Selasa (16/4/2024) dan Rabu (17/4/2024) ini juga hanya berlaku paling banyak 50 persen.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, siapa saja kategori ASN yang tidak boleh WFH pada 16-17 April 2024?

Baca juga: Resmi, ASN Bisa WFH pada 16-17 April 2024 untuk Perlancar Arus Balik Lebaran


Kategori ASN yang tidak boleh WFH pada 16-17 April 2024

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak boleh menerapkan WFH alias tetap WFO 100 persen.

"Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi," kata Anas kepada Kompas.com, Sabtu (13/4/2024).

Merujuk Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 01 Tahun 2024, kategori ASN yang tidak boleh WFH pada 16-17 April 2024 adalah layanan masyarakat.

Kategori layanan masyarakat yang harus tetap WFO tersebut meliputi para ASN dengan pekerjaan di bidang:

Baca juga: Jasa Marga Gelar Diskon Tarif Tol 20 Persen pada Arus Balik Lebaran 2024, Simak Jadwalnya

Sementara itu, instansi dengan layanan administrasi pemerintahan boleh menerapkan kebijakan WFH maksimal 50 persen, yang meliputi ASN bidang:

ASN layanan dukungan pimpinan turut dipersilakan menerapkan WFH pada 16-17 April 2024, antara lain termasuk:

Baca juga: Sejarah Mudik, Sudah Ada sejak Zaman Majapahit, Populer Saat Lebaran

Jumlah pegawai WFO menyesuaikan

Anas mengatakan, WFH bisa dijalankan paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur oleh instansi pemerintah masing-masing.

Artinya, sistem kerja jarak jauh tersebut bisa saja hanya diterapkan untuk 40 persen atau 30 persen dari total pegawai.

"Diatur oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO," papar Anas.

Dia memaparkan, pemerintah sebelumnya teIah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 sebanyak enam hari.

Ditambah libur akhir pekan sebanyak empat hari, maka total libur hari raya Idul Fitri tahun ini mencapai sepuluh hari.

"Dengan antusiasme mudik yang luar biasa besar, karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru Tanah Air, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik," kata Anas.

"Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang," tambahnya.

Baca juga: Jadwal serta Lokasi Contraflow, One Way, dan Ganjil-Genap pada Arus Balik Lebaran 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi