Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Istri Dokter TNI Jadi Tersangka Usai Ungkap Perselingkuhan Suaminya

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/spaxiax
Ilustrasi tersangka
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial AP (34) yang merupakan istri dokter TNI AD menjadi tersangka usai mengungkapkan perselingkuhan suaminya di Instagram.

AP merupakan istri sah dari dokter gigi berinisial MHA berpangkat Lettu CKM TNI AD yang berdinas di Satuan Kesdam/Udayana.

Namun, AP ditahan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tertanggal 21 Januari 2024.

Berikut sejumlah fakta mengenai kasus ini.

Baca juga: China Eksekusi Pasangan Selingkuh yang Lempar Dua Balita dari Lantai 15 Apartemen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

 

1. AP diduga melanggar UU ITE

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, AP ditahan atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena mengunggah kasus perselingkuhan suaminya di media sosial.

"Penangkapan tersangka AP terkait permasalahan pelanggaran UU ITE karena terbukti menyuruh dan turut serta melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, melakukan transmisi, memindahkan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain ke Medsos Instagram @ayoberanilaporkan6," ungkap Jansen.

Pasalnya, AP menyebarkan foto perempuan berinisial BA yang diduga berselingkuh dengan suaminya itu.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga menetapkan seorang berinisial HSA selaku pemilik akun Instagram @ayoberanilaporkan6.

Keduanya kemudian terjerat Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Baca juga: Daftar 16 Tersangka Kasus Korupsi Timah Ilegal, Terbaru Harvey Moeis

2. Ditahan dan menyusui bayinya di rumah tahanan

Setelah menjadi tersangka, AP ditahan di Rumah Aman Pemogan sejak Selasa (9/4/2024) bersama bayinya yang berusia 1,5 tahun.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bali Luh Hetty Viranika mengatakan, pihaknya menerima titipan penahanan AP dari Polresta Denpasar, Bali.

AP dititipkan di UPTD PPA Pemogan, karena ia masih harus memberikan ASI kepada sang bayi dalam kondisi yang nyaman.

"Kami dari UPTD hanya menerima titipan penahanan dari Polresta Denpasar dikarenakan kondisi anak tersangka masih memerlukan ASI," ujar Luh Hetty dilansir dari Kompas.com, Sabtu (13/4/2024),

Penahanan AP itu juga masih dalam pengawasan dan pendampingan PPA Satreskrim Polresta Denpasar.

Baca juga: Terungkap, Ini Motif Pelaku Aniaya Anak Selebgram Emy Aghnia

3. Suami AP diduga selingkuh dengan 5 perempuan

AP mengunggah kasus perselingkuhan suaminya itu tak hanya dengan satu perempuan, tetapi lima orang dan kemudian viral di media sosial.

Salah satu selingkuhan suaminya tersebut diduga adalah anak perwira menengah Polri yang saat ini menjadi Kapolresta di sebuah wilayah.

Dalam unggahan itu, AP membeberkan modus dan prilaku suaminya dengan wanita-wanita yang diduga merupakan selingkuhannya.

Bahkan, ia juga mengungkapkan suaminya melakukan perselingkuhan saat anaknya sedang dirawat di rumah sakit.

Baca juga: 25 Ciri-ciri Pasangan Selingkuh, Apa Saja?

4.Penahanan AP ditangguhkan

Terbaru, Polresta Denpasar mengabulkan penangguhan penahanan AP sejak Sabtu.

Kapolresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo mengungkapkan, penangguhan itu dilakukan karena AP masih perlu menyusui bayinya.

"Terhadap tersangka AP dan mempertimbangkan kondisi AP yang membawa anak kami lakukan penangguhan. Penangguhan ini artinya yang bersangkutan sekarang berada di luar Bali bersama dengan orang tuanya di rumahnya," ucap Laorens dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/4/2024).

AP dibebaskan setelah penyidik menerima surat penangguhan penahanan dari penasehat hukumnya dan ada jaminan dari keluarganya.

(Sumber: Kompas.com/Yohane Valdi Seriang Ginta | Editor: Maya Citra Rosa, Rachmawati, Dita Angga Rusiana)

Baca juga: Video Viral Anak Disiksa dan Dimasukkan Karung oleh Tantenya, Pelaku Sudah Diamankan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi