Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah?

Baca di App
Lihat Foto
direktoratk2krs.kemsos.go.id
Raden Ajeng Kartini atau RA Kartini adalah sosok pahlawan nasional asal Jepara, Jawa Tengah. Meski bukan libur nasional, Hari Kartini 21 April 2024 termasuk tanggal merah karena jatuh di akhir pekan.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia memperingati Hari Kartini setiap 21 April. Peringatan ini bertepatan dengan hari lahir pahlawan nasional Raden Ajeng (RA) Kartini.

RA Kartini merupakan tokoh wanita asal Jepara, Jawa Tengah, yang gigih dalam memperjuangkan emansipasi perempuan.

Kartini dikenal gemar menulis buah pikirannya melalui surat-surat yang dikirim kepada teman-temannya.

Surat-surat tersebut kemudian dikumpulkan dan diterbitkan oleh Balai Pusataka pada 1922 menjadi sebuah buku berjudul Habis Gelap Terbitlah Terang: Boeah Pikiran.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjadi hari peringatan kelahiran pahlawan wanita Tanah Air, apakah Hari Kartini 21 April ditetapkan sebagai libur nasional?

Baca juga: Sering Dikenakan di Perayaan Hari Kartini, Begini Sejarah Kebaya


Hari Kartini 21 April 2024 libur?

Ketentuan libur nasional dan cuti bersama telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pada 2024, tiga menteri melalui SKB Nomor 236, 1, dan 2 Tahun 2024 mengatur tanggal merah yang merupakan hari libur nasional sepanjang tahun.

Sayangnya, Hari Kartini 21 April tidak termasuk dalam libur nasional yang ditentukan oleh pemerintah.

Sepanjang bulan ini, pemerintah hanya memberikan dua hari libur nasional, yakni hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada 10-11 April 2024.

Dengan demikian, kalender Indonesia tidak menetapkan 21 April sebagai tanggal merah.

Meski bukan libur nasional, Hari Kartini 2024 akan jatuh pada Minggu (21/4/2024) yang merupakan akhir pekan.

Artinya, masyarakat Indonesia masih bisa menikmati tanggal merah tepat saat peringatan Hari Kartini pada tahun ini.

Baca juga: Mengapa Tanggal 21 April Diperingati sebagai Hari Kartini?

Sejarah penetapan Hari Kartini

Dilansir dari laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, penetapan Hari Kartini bermula dari penerbitan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 108 Tahun 1964 pada 2 Mei 1964.

Keppres yang dikeluarkan pada masa Presiden Soekarno itu menetapkan RA Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Indonesia.

Di hari yang sama, Soekarno juga menetapkan hari lahir pahlawan perempuan ini, 21 April, sebagai Hari Kartini.

Peringatan Hari Kartini merupakan waktu untuk mengenang perjuangannya mencapai kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, khususnya di bidang pendidikan.

Buah pikir Kartini banyak dipengaruhi oleh lingkungan sosialnya, yang mana menjadikan pendidikan sebagai alat untuk memajukan bangsa.

Baca juga: Mengapa Dinamakan Kebaya Kartini? Ini Asal Muasalnya

Menurut Kartini, pengetahuan yang diperoleh seseorang merupakan cara untuk mencapai kebahagiaan bagi individu, bahkan sekelompok orang.

Dikutip dari Kompas.com (20/4/2022), selama masa hidupnya, RA Kartini dianggap telah memimpin suatu kegiatan yang teratur guna menentang pemerintahan kolonial Belanda yang saat itu menjajah Indonesia.

Kegiatan yang dimaksud adalah memberikan akses pendidikan bagi perempuan Jawa yang saat itu tidak memperoleh hak untuk bersekolah.

Melalui Yayasan Kartini (Sekolah Kartini), sosoknya mendirikan Sekolah Wanita di Semarang, Jawa Tengah, pada 1912.

Sekolah yang sama kembali didirikan di kota lainnya, seperti Surabaya, Yogyakarta, Malang, Madiun, Cirebon, dan daerah lain.

Dengan didirikannya Sekolah Wanita ini, perempuan Indonesia berkesempatan untuk belajar menulis, membaca, berhitung, serta mengasah keterampilan lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi