Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Terbitkan Daftar 537 Pinjol Ilegal per 31 Maret 2024, Berikut Rinciannya

Baca di App
Lihat Foto
Satgas Pasti OJK
Tangkapan layar daftar pinjol ilegal per 31 Maret 2024.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan daftar pinjaman online (pinjol) ilegal per 31 Maret 2024.

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi sepanjang Februari-Maret 2024.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto, mengatakan bahwa pihaknya juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) dan 17 entitas yang melakukan penawaran investasi atau kegiatan keuangan ilegal.

"(Pinjol, pinpri, dan penawaran investasi ilegal) berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi," ujar Hudiyanto dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (18/4/2024).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Berikut Daftar Pinjol Legal hingga April 2024

Satgas Pasti lakukan pemblokiran

Hudiyanto menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pemblokiran aplikasi dan informasi terkait serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku setelah menemukan ratusan pinjol, pinpri, dan penawaran investasi ilegal.

Dengan ditemukannya 537 pinjol tidak berizin, artinya Satgas Pasti telah menghentikan 7.576 pinjol ilegal sepanjang 2017-31 Maret 2024.

Satgas tersebut juga menghentikan 1.235 entitas investasi ilegal dan 251 entitas gadai ilegal.

"Satgas Pasti juga mengingatkan kembali agar masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam," saran Hudiyanto.

Ia menambahkan, Satgas Pasti juga melakukan pemblokiran terhadap 195 nomor kontak pihak penagih (debt collector) dari pinjaman online ilegal.

Pemblokiran tersebut dilakukan setelah mereka dilaporkan melakukan ancaman, intimidasi, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

Hudiyanto menuturkan, pemblokiran nomor kontak debt collector akan terus dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Tujuannya untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat.

Baca juga: Cara Cek Apakah KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol

Daftar pinjol ilegal per 31 Maret 2024

Masyarakat dapat mengetahui daftar pinjol ilegal per 31 Maret 2024 supaya tidak tertipu dengan penawaran yang diberikan pihak tidak bertanggung jawab.

Daftar pinjol ilegal per 31 Maret 2024 dapat dilihat di sini.

Ciri-ciri pinjol ilegal

Masyarakat juga perlu mengetahui apa saja ciri pinjol yang tidak berizin dari OJK agar tidak mudah mempercayai pesan atau telepon dari nomor asing yang memberikan pengajuan pinjaman.

Dilansir dari laman Pasar Modal OJK, berikut ciri-ciri pinjol ilegal:

Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan jika Nomor Pribadi Dijadikan Kontak Darurat Pinjol? Ini Aturan Terbaru OJK

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi