Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar kanal YouTube Kompas TV
Prabowo dan Gibran ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/20024).
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, Rabu (24/4/2024).

Penetapan tersebut dilakukan di Gedung KPU, Jakarta pukul 11.45 WIB. Acara penetapan presiden dan wakil presiden terpilih dihadiri langsung oleh Prabowo dan Gibran.

Prabowo dan Gibran ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD.

"Menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Haji Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 sampai dengan 2029 dalam Pemilhan Umum 2024," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca juga: Memahami Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN, Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Acara penetapan presiden dan wakil presiden ini juga dihadiri oleh calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Namun, capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tidak nampak dalam acara tersebut.

Baca juga: Respons Kubu Anies, Prabowo, dan Ganjar Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024

Perolehan suara Prabowo

Untuk diketahui, Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai presiden dan wapres terpilih setelah memenangi Pilpres 2024 dengan perolehan 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara Anies-Muhaimin hanya memperoleh 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional, sedangkan Ganjar-Mahfud meraup 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Dalam Pilpres 2024, Prabowo-Gibran menang di 36 dari 38 provinsi di Indonesia.

Adapun pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang di 2 dari 38 provinsi di Tanah Air.

Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud tidak mendapatkan kemenangan di provinsi mana pun.

Setelah menetapkan Prabowo dan Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, KPU menyerahkan berita acara dan salinan keputusan penetapan kepada Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Prabowo-Gibran akan dilantik sebagai presiden dan wapres pada 20 Oktober 2024.

Baca juga: Berakhirnya Pilpres 2024, Ucapan Selamat Anies dan Ganjar untuk Prabowo-Gibran

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi