KOMPAS.com - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution akan menerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha.
Tanda kehormatan tersebut rencananya akan diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (25/4/2024).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, total ada 15 kepala daerah yang akan menerima tanda kehormatan, termasuk Gibran dan Bobby.
Kelima belas kepala daerah yang disebut akan mendapat anugerah ini terdiri dari dua gubernur, enam wali kota, serta tujuh bupati dari sejumlah daerah di Indonesia.
"Lencana ini diberikan kepada wali kota, bupati dan gubernur yang akan diberikan sekali seumur hidup, atas prestasi yang pernah dilakukan untuk wilayahnya masing-masing," ujar Eri, dikutip dari laman Pemerintah Kota Surabaya, Rabu (24/4/2024).
Lantas, apa itu Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha?
Baca juga: Jokowi Akan Berikan Satyalancana kepada Gibran dan Bobby, Ini Alasannya
Mengenal Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha merupakan tanda kehormatan yang dianugerahkan atau diberikan kepada kepala daerah sebagai penghargaan atas prestasi yang diraih.
Tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha diberikan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia.
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 mengatur, Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha merupakan penghargaan sipil di bawah bintang dengan bentuk bundar.
Tanda kehormatan ini diberikan kepada kepala daerah dengan syarat khusus berjasa besar atau memiliki prestasi kinerja sangat tinggi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Penilaian untuk penghargaan tersebut berdasarkan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara itu, dalam peringatan Hari Otoda XXVIII di Surabaya, penilaian merujuk pada evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah (EPPD) 2022 terhadap laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) 2021.
Seperti tanda kehormatan Satyalancana lain, Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dipakai dengan cara digantungkan di dada sebelah kiri di atas saku baju atau pakaian resmi.
Pada pakaian dinas upacara, penghargaan berbentuk bulat ini dikenakan secara lengkap pada dada sebelah kiri di atas saku dimulai dari sebelah kancing baju berjajar dari kanan ke kiri.
Serupa, pada pakaian dinas sehari-hari, Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha digantung di dada sebelah kiri di atas saku dimulai dari sebelah kancing baju berjajar dari kanan ke kiri.
Diperuntukkan bagi kepala daerah berprestasi, tanda kehormatan ini hanya diberikan sekali seumur hidup dan akan melekat pada sosok pribadi pemimpin daerah.
Baca juga: Dasar Hukum dan Aturan Pemberian Jenderal Kehormatan ke Prabowo
Deretan kepala daerah yang akan terima lencana
Edi Cahyadi mengungkapkan, dirinya sebagai sosok Wali Kota Surabaya sejak Februari 2021 turut akan menerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha.
"Surabaya juga mendapatkan penghargaan itu sekali seumur hidup, yang selama ini belum ada Wali Kota Surabaya mendapatkan itu," tuturnya.
Gubernur Jawa Timur 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Bojonegoro periode 2018-2023 Anna Mu'awanah juga akan menerima penghargaan yang sama.
Tidak hanya itu, ada pula Ipuk Fiestiandani Azwar Anas (Bupati Banyuwangi 2019-sekarang), Gibran Rakabuming Raka (Wali Kota Surakarta 2021-sekarang), hingga Bobby Nasution (Wali Kota Medan 2021-sekarang).
Selain penyematan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, peringatan Hari Otoda 2024 di Surabaya juga meliputi pemberian piagam penghargaan kepada 29 pemerintah daerah di Indonesia.
Total 29 pemerintah daerah yang akan diberikan piagam oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu terdiri dari lima provinsi, 14 kabupaten, dan 10 kota.
Berbeda dengan tanda kehormatan kepala daerah, piagam penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil EPPD tahun 2023.
Berikut rangkaian kegiatan peringatan Hari Otoda 2024 di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (24/4/2024):
- Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah 2024 yang akan diadakan mulai pukul 07.00 WIB di Balai Kota Surabaya
- Malam apresiasi penyelenggaraan pemerintahan daerah mulai pukul 18.30 WIB di Ball Room Grand City Mall Surabaya.