Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Elpiji dan Tarif Listrik Mei 2024

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com
Ilustrasi elpiji 5,5 kg dan 12 kg serta meteran listrik.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg serta tarif listrik bagi 13 pelanggan nonsubsidi untuk Mei 2024.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan, pihaknya melakukan evaluasi secara berlaku terhadap harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg.

Pertamina terakhir kali melakukan penyesuaian harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg pada Rabu (22/11/2024).

"Kami evaluasi secara berkala," ujar Irto kepada Kompas.com, Selasa (23/4/2024).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman P Hutajulu mengatakan, tarif listrik Mei diatur dalam penetapan triwulan II (April, Mei, dan Juni) yang diumumkan PLN pada akhir Maret 2024.

Lantas, berapa tarif listrik dan harga elpiji pada Mei 2024?

Baca juga: 3 Cara Bayar Tagihan Listrik PLN secara Online, Bisa dari Rumah

Harga elpiji per 1 Mei 2024

Irto menjelaskan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg.

Hal tersebut didasarkan pada tren harga rata-rata publikasi contract price aramco (CPA) serta nilai tukar mata uang rupiah.

Diketahui, Pertamina melakukan penyesuaian harga usai melakukan evaluasi terhadap tren CPA periode November 2023.

Pada saat itu, satuan Rupiah per kilogram mengalami penurunan akibat melemahnya nilai tukar mata uang dollar AS terhadap rupiah.

"Penetapan harga baru sudah mengacu kepada regulasi penetapan harga LPG umum sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 28 tahun 2021 tentang Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas," jelas Irto.

Baca juga: Cara Cek Tagihan Listrik via Fitur Catat Meter PLN Mobile

Simak rincian harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg per 1 Mei 2024 berikut ini:

1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe) 2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun) 3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh) 4. Riau (Dumai dan Pekanbaru) 5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan) 6. Jambi (Jambi) 7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang) 8. Bengkulu (Bengkulu) 9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro) 10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

Baca juga: PLN Ungkap Ciri-ciri Petugas P2TL, Kegiatan Rutin yang Berpotensi Picu Tagihan Listrik Susulan Puluhan Juta

11. Banten (Serang dan Tangerang) 12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara) 13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya) 14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal) 15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman) 16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung) 17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan) 18. Nusa Tenggara Barat (Lombok) 19. Kalimantan Barat (Pontianak) 20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

Baca juga: Penjelasan PLN soal Video Motor Listrik yang Ditolak Isi Baterai di PLN Malang

21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu) 22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda) 23. Kalimantan Utara (Tarakan) 24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare) 25. Sulawesi Selatan (Palu) 26. Gorontalo (Gorontalo) 27. Sulawesi Utara (Bitung) 28. Sulawesi Tenggara (Kendari) 29. Maluku (Ambon) 30. Papua (Jayapura)

Baca juga: PLN Luncurkan SPBU Hidrogen Pertama di Indonesia, Ini Keunggulannya Dibanding SPBU BBM

Tarif listrik per 1 Mei 2024

Sementara itu, Jisman menjelaskan, tarif listrik semestinya mengalami penyesuaian mulai bulan depan.

Namun, pemerintah tetap mempertahankan tarif listrik untuk menjaga daya beli masyarakat.

Menurutnya, ada beberapa parameter ekonomi makro yang digunakan pemerintah untuk menetapkan tarif listrik triwulan II 2024.

Hal tersebut terdiri dari realisasi pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024, yaitu kurs sebesar Rp 15.580,53 per dollar AS, ICP sebesar USD 77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28 persen, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO batu bara.

Jisman juga menegaskan, tarif listrik untuk 25 pelanggan nonsubdisi tidak mengalami perubahan.

Pelanggan yang mendapat subsidi tarif listrik meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Baca juga: SPBU di Bekasi Jual BBM Tercampur Air, Ini Penjelasan Pertamina

Simak tarif listrik yang berlaku mulai 1 Mei 2024 berikut ini:

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
  • Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi