KOMPAS.com - Badan Pangan Nasional memperpanjang relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium dan medium hingga 31 Mei 2024.
Relaksasi kenaikan HET beras premium tersebut semula berlaku 10 Maret 2024 hingga 24 April 2024.
HET beras medium yang tidak pernah naik sebelumnya juga ikut dinaikkan seiring perpanjangan harga eceran beras premium.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, perpanjangan ini diputuskan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (24/4/2024).
"Berkaitan dengan HET untuk beras, Pak Presiden berkenan untuk meningkatkan atau menjaga, menetapkan ke depan mengenai fleksibilitas yang disampaikan beberapa waktu lalu," kata Arief, dikutip dari Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Beras Saset 200 Gram Seharga Rp 2.500 Disebut Segera Hadir di Pasaran, Ini Kata Bulog
Alasan kenaikan HET beras premium dan medium
Relaksasi HET beras premium dan medium dibagi menjadi delapan kawasan. Untuk Jawa, HET beras premium naik dari Rp 13.900 per kilogram (kg) menjadi Rp 14.900 per kg.
Sementara itu, HET beras medium naik dari Rp 10.900 per kg menjadi Rp 12.500 per kg yang berlaku di Pulau Jawa.
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono memaparkan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi agar kebijakan relaksasi HET beras premium dan medium bisa berjalan di lapangan.
"Paralel, regulasinya sedang kita siapkan. Ada Surat Kabadan (Kepala Bapanas) terkait relaksasi HET beras tersebut," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/4/2024).
Merujuk Surat Kepala Bapanas Nomor 134/TS.02.02/K/4/2024 tertanggal 24 April 2024, relaksasi HET salah satunya disebabkan rata-rata harga beras premium dan medium nasional yang masih cenderung tinggi meski sedang panen raya.
Perpanjangan juga bertujuan untuk menjaga stabilisasi pasokan serta harga beras premium dan beras medium di pasar tradisional maupun ritel modern.
Baik relaksasi HET beras medium atau perpanjangan relaksasi HET beras premium, akan berlaku sampai 31 Mei 2024.
Baca juga: Warganet Keluhkan Harga Beras yang Naik, Bapanas: Bukan karena Pemilu 2024
Daftar kenaikan HET beras premium dan medium
Berikut perincian daftar HET beras premium dan beras medium yang berlaku hingga 31 Mei 2024:
Beras premium1. Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan
- Relaksasi HET: Rp 14.900 per kg (sebelumnya Rp 13.900 per kg)
2. Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung
- Relaksasi HET: Rp 15.400 per kg (sebelumnya Rp 14.400 per kg)
3. Bali dan Nusa Tenggara Barat
- Relaksasi HET: Rp 14.900 per kg (sebelumnya Rp 13.900 per kg)
4. Nusa Tenggara Timur
- Relaksasi HET: Rp 15.400 per kg (sebelumnya Rp 14.400 per kg)
5. Sulawesi
- Relaksasi HET: Rp 14.900 per kg (sebelumnya Rp 13.900 per kg)
6. Kalimantan
- Relaksasi HET: Rp 15.400 per kg (sebelumnya Rp 14.400 per kg)
7. Maluku
- Relaksasi HET: Rp 15.800 per kg (sebelumnya Rp 14.800 per kg)
8. Papua
- Relaksasi HET: Rp 15.800 per kg (sebelumnya 14.800 Rp per kg).
Baca juga: Perbandingan Harga Beras di Sejumlah Negara, Mana yang Termurah dan Termahal?
Beras medium1. Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan
- Relaksasi HET: Rp 12.500 per kg (sebelumnya Rp 10.900 per kg)
2. Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung
- Relaksasi HET: Rp 13.100 per kg (sebelumnya Rp 11.500 per kg)
3. Bali dan Nusa Tenggara Barat
- Relaksasi HET: Rp 12.500 per kg (sebelumnya Rp 10.900 per kg)
4. Nusa Tenggara Timur
- Relaksasi HET: Rp 13.100 per kg (sebelumnya Rp 11.500 per kg)
5. Sulawesi
- Relaksasi HET: Rp 12.500 per kg (sebelumnya Rp 10.900 per kg)
6. Kalimantan
- Relaksasi HET: Rp 13.100 per kg (sebelumnya Rp 11.500 per kg)
7. Maluku
- Relaksasi HET: Rp 13.500 per kg (sebelumnya Rp 11.800 per kg)
8. Papua
- Relaksasi HET: Rp 13.500 per kg (sebelumnya 11.800 Rp per kg).