KOMPAS.com - Tut wuri handayani adalah sebuah kutipan terkenal dari Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara.
Ia merupakan sosok yang sangat berjasa dalam dunia pendidikan Indonesia, dan menjadi Menteri Pendidikan pertama di masa pemerintahan Soekarno.
Kalimat “tut wuri handayani” kemudian dijadikan sebagai semboyan pendidikan Indonesia, dan disematkan di logo Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Lantas, apa makna semboyan tersebut?
Baca juga: Hari Pendidikan Nasional dan Mengenal Nama Asli Ki Hajar Dewantara
Arti semboyan tut wuri handayani
Dilansir dari laman Kompas.com (13/5/2022), secara lengkap, semboyan tersebut berbunyi: "Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani."
Kalimat yang diambil dari bahasa Jawa itu memiliki arti "di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat, di belakang memberi dorongan."
Secara sederhana, kutipan tersebut bermakna sebagai berikut:
- Ing ngarsa sung tulodo: Di depan, seorang pendidik harus memberi teladan atau contoh tindakan yang baik.
- Ing madya mangun karsa: Di tengah atau di antara murid, guru harus menciptakan inisiatif atau semangat.
- Tut wuri handayani: Dari belakang, seorang guru harus bisa memberikan dorongan dan arahan.
Baca juga: 55 Twibbon dan Ucapan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024
Sosok Ki Hajar Dewantara
Dilansir dari Kompas.com (2/52023), Ki Hajar Dewantara lahir di di Yogyakarta pada 2 Mei 1889 dengan nama Raden Mas Soewardi Soeryaningrat.
Nama Raden Mas Soewardi Soeryaningrat kemudian diganti menjadi Ki Hajar Dewantara saat ia genap berusia 40 tahun menurut hitungan tahun caka.
Pada masa Pergerakan Nasional, ia aktif memperjuangkan kemerdekaan dan pendidikan lewat berbagai organisasi, termasuk Boedi Oetomo, Indische Partij, dan Perguruan Taman Siswa.
Baca juga: Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara
Peran nyata Ki Hajar Dewantara dalam dunia pendidikan tanah air membuatnya diangkat sebagai Menteri Pendidikan Indonesia pertama di masa pemerintahan Soekarno.
Ia juga dianugerahi gelar sebagai Bapak Pendidikan Nasional dan menjadi Pahlawan Nasional kedua yang ditetapkan presiden.
Status Pahlawan Nasional Ki Hajar Dewantara ditetapkan Presiden berdasarkan Surat Kepres RI No. 305 Tahun 1959 tertanggal 28 November 1959.
Baca juga: Sejarah Tanggal 2 Mei Ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional
Melalui surat keputusan itu pula, ia ditetapkan sebagai Bapak Pendidikan Nasional. Bahkan, pemerintah menetapkan hari kelahirannya, yaitu 2 Mei, sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Selain di dunia pendidikan, ia pernah bekerja sebagai wartawan di beberapa surat kabar, seperti Sedyotomo, Midden Java, De Express, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer, dan Poesara.
Ki hajar juga aktif dalam organisasi sosial dan politik, salah satunya organisasi Budi Utomo.
Baca juga: Tema, Logo, dan Sejarah Hari Pendidikan Nasional
(Sumber: Kompas.com/Puspasari Setyaningrum, Diva Lufiana Putri)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.