Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/Gil C
Ilustrasi Al Jazeera, Tangkapan layar halaman utama situs Al Jazeera pada 25 Januari 2014.
|
Editor: Mahardini Nur Afifah

KOMPAS.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menentang kebijakan Israel yang menutup kantor berita Al Jazeera di Israel, Minggu (5/5/2024).

Penutupan stasiun penyiaran, penghentikan seluruh operasional, termasuk pemblokiran situs Al Jazeera dilakukan karena jaringan berita setempat karena dianggap membahayakan keamanan Israel.

Menurut Menteri Komunikasi Israel Shlomo Karhi, pembekuan jaringan berita berbasis di Qatar itu segera berlaku dan bakal ditinjau ulang setiap 45 hari.

Baca juga: Pasukan Israel Lelah, Tolak Perintah Invasi ke Kota Rafah, Gaza

Juru Bicara PBB Stephane Dujarric menyebutkan, pemberedelan Al Jazeera termasuk praktik yang mengancam kebebasan pers.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Kami dengan tegas menentang keputusan apa pun yang membatasi kebebasan pers,” kata Dujarric, diberitakan Antara, Senin (6/5/2024),

Diberitakan Kompas.com, Senin, Al Jazeera mengecam keras tindakan Israel yang menutup medianya.

“Tindakan Israel melanggar hak asasi manusia dan hak dasar untuk mengakses informasi,” tulis jaringan berita tersebut menanggapi kebijakan Israel, Minggu.

Mereka menegaskan punya hak untuk menjalankan pers secara merdeka dan memenuhi informasi bagi pemirsa.

Baca juga: Israel Diduga Gunakan WhatsApp untuk Targetkan Serangan ke Palestina

Putusan pemblokiran Al Jazeera sudah final

Sebelumnya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan penutupan Al Jazeera sudah bulat.

Selama bertahun-tahun, para petinggi Israel menuding jaringan berita tersebut bias dan anti-Israel.

Kritik Israel terhadap lembaga penyiaran tersebut semakin meningkat sejak eskalasi konflik dengan Hamas terjadi pada 7 Oktober 2023 lalu.

Dinukil dari BBC, Minggu (5/5/2024), April 2024 lalu, parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang memungkinkan penutupan sementara lembaga penyiaran asing yang dianggap mengancam keamanan nasional.

Sejak Senin pagi, video yang memperlihatkan otoritas Israel menggerebek kantor berita Al Jazeera di Yerusalem, menjadi sorotan di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat, petugas menyita sebagian peralatan produksi di kantor berita tersebut. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: BBC, Antara
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi