KOMPAS.com - Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti melaporkan mahasiswa bernama Khariq Anhar karena mengkritik mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di kampus tersebut.
Khariq Anhar dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri membenarkan bahwa mahasiswa Unri dilaporkan terkait pelanggaran Undang-undang ITE.
"Iya, ada laporannya," kata Fajri, diberitakan Kompas.com, Rabu (8/5/2024).
Menurutnya, laporan tersebut dibuat rektor Universitas Riau didampingi kuasa hukumnya pada 15 Maret 2024.
Baca juga: Didemo Mahasiswanya, Unsoed Cabut Peraturan Rektor soal Kenaikan UKT
Baca juga: Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus
Alasan laporkan mahasiswa
"Yang dipersoalkan dalam unggahan video tersebut, yakni kalimat yang pada pokoknya menyatakan 'Sri Indarti broker pendidikan'," ujarnya, diberitakan Kompas.com, Rabu (8/5/2024).
Hermandra menyebut kalimat itu menyerang harkat dan martabat Sri Indarti selaku subyek hukum. Namun, bukan dalam kapasitasnya selaku rektor dengan jabatan publik.
Sri Indarti juga tidak langsung melaporkan mahasiswa. Dia berusaha mencari tahu mahasiswa pemilik akun yang membuat video kritikan tersebut.
Informasi pembuat video tidak jelas sehingga Sri minta pendapat pimpinan Unri lain dan beberapa ahli hukum mengenai UU ITE agar tidak salah dalam mengambil tindakan.
Setelah mendapat masukan, Sri membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau.
"Menurut ahli hukum yang mendalami tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU ITE, (kalimat yang dipersoalkan) tidak lagi masuk dalam kualifikasi kritik atas kebijakan Sri Indarti selaku Rektor, tapi sudah masuk pada kualifikasi menyerang kehormatan dan harkat martabat secara pribadi," tutur Hermandra.
Namun, dia menolak laporan ini menunjukkan rektor Unri antikritik terhadap kebijakan UKT dan IPI. Katanya, Sri memberi fasilitas audiensi antara lembaga mahasiswa dan wakil rektor 3.
Pimpinan Unri yakin kebijakan UKT dan IPI sesuai Permendikbudristekdikti No. 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.
Hermandra juga berharap mahasiswa Unri mengklarifikasi terlebih dulu hal-hal yang terkait dengan kebijakan rektorat yang dianggap merugikan.
Baca juga: Ramai soal UKT ITB 2024 Naik Rp 2 Juta Per Golongan, Ini Kata Pihak Kampus
Hanya ingin kritik kampus
"Saya dilaporkan setelah mengkritik kebijakan UKT," aku mahasiswa Fakultas Pertanian tersebut, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/5/2024).
Dia menjelaskan, Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) mengundang rektor Unri mendiskusikan UKT pada 4 Maret 2024.
Namun, pihak rektorat tidak hadir. Karena itu, Khariq membuat video protesnya.
"Setelah itu, kami diskusi dan kampanye tentang isu naiknya iuran tersebut," katanya.
Usai membuat video kritikan, Khariq kaget dilaporkan ke polisi karena diduga menyerang nama baik atau menuduh rektor Unri.
"Saya kaget dapat kabar dilaporkan Rektor terkait Undang-Undang ITE. Video itu kami buat empat orang mahasiswa. Tapi cuma saya yang dilaporkan ke Dirreskrimsus Polda Riau," ujar dia.
Dalam videonya, Khariq mengatakan, "Sri Indarti selaku rektor sebagai broker pendidikan Universitas Riau," sambil menunjukkan foto rektor.
Khariq mengaku dimintai klarifikasi oleh kepolisian pada 25 April 2024. Dia berdalih kata-kata yang disampaikan itu kritik terhadap kebijakan kampus.
Baca juga: Warganet Kaitkan Kenaikan UKT Unsoed dengan Peralihan Menuju PTN-BH, Ini Penjelasan Kampus
Laporan rektor ditarik
Rektor Universitas Riau, Sri Indarti akhirnya menarik laporan atas mahasiswanya bernama Khariq Anhar dari Polda Riau.
"Insyaallah, sudah," kata Hermandra, dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/5/2024).
Sementara Khariq selaku terlapor mengaku belum mengetahui secara pasti rektor Unri Sri Indarti mencabut laporannya.
"Ya, barusan dapat kabar kalau bu rektor mau mencabut laporan. Kebetulan dapat informasi dari postingan di media sosial," ujarnya.
"Tapi, belum tahu kepastiannya karena mediasinya dengan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Universitas Riau," lanjut dia.
Meski begitu, Khariq berterima kasih kepada rektor Universitas Riau karena sudah mencabut laporan tersebut.
(Sumber: Kompas.com/Idon Tanjung, Dian Ihsan | Editor: Reni Susanti, Glori K. Wadrianto)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.