KOMPAS.com - Unggahan video bernarasi drone diterbangkan oleh salah seorang pendaki di gunung Merbabu, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Unggahan tersebut dimuat oleh akun X (Twitter) @jateng_twit pada Rabu (8/5/2024).
Dalam video itu, tampak beberapa orang melacak pendaki yang sengaja menerbangkan drone di area gunung Merbabu.
Disebutkan bahwa ada larangan bagi pendaki di gunung Merbabu untuk menerbangkan drone agar tidak mengganggu satwa asli.
“Terpantau ada yang nerbangin drone di Merbabu dan para pendaki langsung mencari pilotnya,” bunyi keterangan dalam unggahan.
“Dalam aturan yang ada(koreksi kalo salah) pendaki merbabu dilarang menerbangkan drone karena akan mengganggu habitat asli merbabu seperti burung elang jawa dll, kecuali untuk izin penelitian,” lanjutnya.
Lantas, benarkah ada pendaki yang menerbangkan drone di kawasan gunung Merbabu?
Baca juga: Benarkah Erupsi Gunung Pengaruhi Hujan, Cuaca, dan Petir? Ini Penjelasan BMKG
TNGM buka suara
Plt Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGM) Nurpana Sulaksono membenarkan kejadian tersebut.
Meski demikian, ia memastikan bahwa pilot yang menerbangkan drone tidak berada di kawasan TNGM, termasuk jalur pendakian Gunung Merbabu.
“Hasil sementara menunjukkan indikasi bahwa pilot drone ada di luar kawasan taman nasional dan masih sedang kami dalami,” ujar Nurpana saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Ia memastikan, setiap pendaki yang membawa drone selalu terlacak saat proses pengecekan di basecamp pendakian.
Baca juga: Hujan Es Turun di Merbabu, BMKG: Masih Dapat Terjadi hingga Musim Pancaroba
Jika pendaki kedapatan membawa drone, petugas yang berada di basecamp akan melarang para pendaki untuk membawanya ke puncak.
“Saat ini masih belum diperkenankan mengoperasikan drone tanpa seizin Balai TN Gunung Merbabu. Drone bisa dioperasikan dengan terlebih dahulu mengajukan izin kepada kami,” tuturnya.
Bagi pendaki yang mengajukan izin menerbangkan drone kepada TNGM, nantinya akan mendapatkan arahan dari petugas.
Hal tersebut berguna untuk mencegah terjadinya gangguan drone terhadap satwa liar penghuni TNGM, seperti elang Jawa, lutung, dan rekrekan.
Baca juga: Gunung Taishan Memiliki 6.660 Anak Tangga, Kaki Pengunjung Gemetar hingga Sebagian Harus Ditandu
Sanksi jika melanggar
Bagi pendaki yang melanggar peraturan tersebut, akan mendapatkan sanksi berat berupa larangan mendaki ke gunung Merbabu seumur hidup.
“Bagi yang kedapatan membawa drone, kami minta untuk turun dan kami blacklist akun pendakinya, sehingga tidak diizinkan naik kembali ke Merbabu kembali,” ucap Nurpana.
Meski begitu, pihaknya kini masih sedang melakukan kajian yang jelas mengenai aturan untuk menerbangkan drone di kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu.
Nurpana menyampaikan, pihaknya juga sedang menyusun regulasi dan prosedur pengajuan izin drone yang tepat.
“Untuk itu, saya minta bagi para pendaki untuk saat ini untuk bersabar dan tidak menggunakan drone di kawasan TN Gunung Merbabu,” ungkap Nurpana.
“Dalam waktu dekat, nanti akan kami sosialisasikan,” sambungnya.
Baca juga: Muncul Kilatan Petir di Puncak Gunung Ruang Saat Meletus, Ini Kata PVMBG
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.