KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini tak lagi memungut sampah organik warga.
Kepala UPTD Pelayanan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman Rita Probowati mengatakan, kebijakan ini bukan tanpa alasan.
Menurutnya, sampah organik dapat menyebabkan kualitas sampah anorganik di TPST berkurang.
“Sampah yang diolah di TPST, akan menjadi bahan bakar pengganti batu bara di perusahaan pabrik semen di Cilacap,” kata Rita saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/5/2024).
Lantas, ke mana warga Sleman akan membuang sampah organik?
Baca juga: Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH
Solusi untuk warga
Rita mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait pengolahan sampah organik yang tak lagi diangkut.
Sosialisasi tersebut berupa pembuatan tabung atau lubang biopori untuk membuang sampah-sampah organik.
“Di masyarakat sudah ada sosialisasi dari bidang lain di DLH. Setiap rumah tangga, diwajibkan untuk membuat tabung atau lubang biopori,” jelas dia.
Setidaknya, setiap rumah tangga membuat tiga lubang biopori sedalam 1-1,5 meter. Harapannya, satu lubang biopori bisa menampung sampah organik tiga minggu sampai dengan 1,5 bulan.
“Sehingga harapannya lubang ketiga itu adalah untuk bulan yang ketiga,” ujarnya.
Baca juga: Dibanjiri Sampah Usai Hujan, Kondisi Pantai Teluk Banten Jadi Sorotan Media Asing
Ia menjelaskan, pada bulan ketiga, sampah-sampah lubang biopori pertama sudah menjadi kompos dan bisa dimanfaatkan untuk tanaman.
Bagi warga yang lahannya sudah tertutupi oleh conblock, cukup membuka beberapa untuk membuat lubang biopori.
Lebih lanjut, ia mengaku bahwa DLH Sleman juga sudah melakukan sosialisasi pemilahan sampah organik dan anorganik.
Menurutnya, sosialisasi-sosialisasi rutin yang dilakukan oleh DLH tersebut sudah dipahami oleh masyarakat Sleman.
“Ini tidak bisa dikatakan langsung efektif, ini butuh waktu. Tapi progresnya sudah baik, semakin lama, semakin meningkat membaik,” terangnya.
“Sehingga harapan kami akan bisa tercapai apa yang sudah diprogramkan DLH Sleman,” pungkasnya.
Baca juga: Pengendara Buang Sampah di Jalan Raya Bisa Kena Sanksi Denda dan Pidana, Ini Aturannya
Masih uji coba
Kendati demikian, ia menuturkan bahwa program tersebut masih dalam tahap uji coba dan baru berjalan sekitar satu bulan.
Sejauh ini, pihaknya sudah menyediakan dua TPST untuk mengolah sampah anorganik, yakni di Minggir dan Kalasan.
Sementara masyarakat dapat membuang sampah anorganik ke depo-depo sampah yang tersebar di Sleman.
Sampah-sampah itu kemudian akan diangkut oleh truk dari depo menuju TPST yang sudah tersedia.
“Paling tidak, sampah organik itu sudah mengurangi 50 persen sendiri dari volume sampah yang ada,” tuturnya.
Baca juga: Kakek di Jerman Ini Makan dari Sampah tapi Punya 10 Properti
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.