Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan UI soal UKT yang Mencapai Rp 161 Juta

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Vitorio Mantalean
Ilustrasi Universitas Indonesia
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Universitas Indonesia (UI) merilis Biaya Operasional Pendidikan (BOP) tahun ajaran 2024/2025 yang terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). 

UKT dibayarkan mahasiswa program sarjana dan vokasi yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan mandiri (SIMAK, PPKB, dan Prestasi).

Sementara IPI atau uang pangkal dikhususkan bagi mahasiswa program sarjana dan vokasi kelas reguler yang masuk melalui jalur seleksi mandiri.

Besaran tarif biaya kuliah UI diatur dalam Keputusan Rektor Nomor 792/SK/R/UI/2024 dan 793/SK/R/UI/2024.

Baca juga: Biaya Kuliah Universitas Indonesia 2024/2025 Program Sarjana dan Vokasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Biaya UKT dan uang pangkal UI

Dalam keputusan rektor itu, diketahui biaya UKT tertinggi di UI berasal dari Program Studi (Prodi) Pendidikan Dokter, Kedokteran Gigi, Ilmu Keperawatan, dan Farmasi yakni Rp 20 juta.

Pada tahun ajaran sebelumnya, UKT dipisah antara jalur seleksi nasional dan seleksi mandiri dalam 11 kelompok. UKT terbesar tetap diisi keempat prodi di atas dengan nominal sama.

Di sisi lain, mahasiswa jalur seleksi mandiri juga membayar biaya IPI yang terbagi menjadi empat kelompok dalam tahun ajaran 2024/2025. Sebaliknya, hanya ada satu kelompok IPI pada periode sebelumnya.

Tahun ini, uang pangkal terbesar di UI mencapai Rp 161 untuk mahasiswa sarjana dan vokasi jalur seleksi mandiri Pendidikan Kedokteran. 

Pada 2023/2024, IPI hanya ditujukan untuk mahasiswa vokasi, sarjana non-reguler, dan sarjana Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) lewat seleksi mandiri, dengan angka terbesar mencapai Rp 40 juta pada Fakultas Ilmu Komputer.

Akibatnya, banyak pihak menyoroti kenaikan biaya kuliah di UI yang dinilai semakin membebani mahasiswa.

Baca juga: Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Penetapan UKT UI 2024/2025

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusia menjelaskan, pertimbangan pihak kampus menerapkan UKT adalah berdasarkan dua aturan.

Dua aturan tersebut adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Perendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024, serta Keputusan Mendikbudristek Nomor 54/P/2024.

"Kedua produk hukum tersebut merupakan pemenuhan atas amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi," kata Amelita saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (12/5/2024).

Menurutnya, UI telah berkonsultasi dengan Kemendikbudristek untuk memperoleh rekomendasi besaran biaya kuliah tunggal (BKT). Kemudian, hasilnya menjadi dasar dalam penetapan tarif UKT dan IPI 2024/2025.

Selain UKT, lanjut dia, besaran uang pangkal juga diatur dalam Pasal 22 ayat (1) dan Pasal 23 ayat (2) Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

"Pimpinan perguruan tinggi dapat menetapkan tarif IPI dengan nilai nominal tertentu, paling tinggi empat kali besaran BKT per tahun yang telah ditetapkan bagi setiap prodi," imbuhnya.

Baca juga: Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Banding biaya kuliah UI

Amelita melanjutkan, biaya kuliah mahasiswa akan disesuaikan dalam beberapa kelompok UKT dan IPI berdasarkan kondisinya.

"Sesuai dengan data latar belakang sosio-ekonomi orangtua atau penanggung biaya pendidikan yang diberikan setiap mahasiswa pada saat melakukan proses praregistrasi," terangnya.

Penetapan tarif IPI, lanjut dia, juga dilakukan berdasarkan prinsip kewajaran, proporsional, serta berkeadilan dengan memperhatikan kemampuan ekonomi mahasiswa dan orangtua atau penanggung biaya pendidikan mahasiswa.

Dia menuturkan, calon mahasiswa baru akan melengkapi dokumen praregistrasi masuk UI. Dokumen itu salah satunya membahas kondisi mahasiswa yang menjadi latar belakang penetapan biaya kuliah.

Jika besaran UKT dan IPI dirasa tidak sesuai, UI menyediakan proses konsultasi dengan mahasiswa dan orangtua atau penanggung biaya pendidikan hingga diperoleh tarif yang sesuai.

Baca juga: Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Mahasiswa dan orangtua dapat mengajukan pertanyaan dan menjalani proses konsultasi, verifikasi, serta diskusi bersama pihak kampus.

"Pada prinsipnya, UI menjamin setiap mahasiswa yang diterima tidak akan mengalami hambatan dalam mengikuti pendidikan akibat masalah finansial. Berbagai mekanisme dikembangkan oleh UI untuk mengatasi masalah ini," tegas Amelita.

Untuk banding biaya kuliah, mahasiswa dapat menghubungi fakultas masing-masing, dengan membawa dokumen antara lain KTP, KK, foto rumah, bukti pembayaran rekening, dan sebagainya.

Di sisi lain, UI juga mempunyai mekanisme pembayaran biaya kuliah jika dirasa memberatkan, yaitu membayar dengan cicilan atau program Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B).

BOP-B merupakan mekanisme bagi mahasiswa program S1 reguler untuk membayar biaya kuliah sesuai dengan kemampuan keluarganya masing-masing.

Mahasiswa juga dapat membayar UKT dengan sistem cicilan melalui bank. Selain itu, UI juga menyediakan program beasiswa bagi mahasiswa UI yang kesulitan membayar kuliahnya.

Baca juga: UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi