KOMPAS.com - Klub sepak bola Persib Bandung mengumumkan perusahaan pinjaman online (pinjol) AdaKami sebagai sponsor barunya.
Hal tersebut tampak dalam unggahan akun media sosialnya @persib pada Senin (13/5/2024).
Dalam keterangannya, Persib Bandung mengungkapkan bahwa kerja sama dengan pinjol AdaKami untuk memberikan layanan pinjaman tunai secara daring bagi penggemar klub atau biasa dikenal sebagai Bobotoh.
"Kolaborasi ini diharapkan dapat membawa #PERSIB meraih prestasi terbaik dan juga memberikan solusi keuangan terbaik bagi Bobotoh," bunyi keterangan Persib Bandung dalam unggahannya.
Kerja sama ini pun menuai banyak sorotan. Pasalnya, layanan pinjol selama ini dikenal kerap merugikan penggunanya.
Lantas, klub olahraga menggandeng merek pinjol sebagai sponsor?
Baca juga: Nestapa Korban Pinjol, Sulit Lepas dari Jerat Utang, Jadi Sasaran Penipuan Modus Penawaran Bantuan
Aturan iklan pinjol
Kepala Departemen Peer-to-Peer Lending (P2PL) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Edi Setijawan mengungkapkan, tak ada aturan khusus terkait kerja sama pinjol dengan pihak ketiga, termasuk klub olahraga.
Tak hanya pinjol AdaKami, dia menyebutkan bahwa ada juga lembaga jasa keuangan lain yang menjadi sponsor bagi turnamen Liga 1, klub sepak bola, klub basket, dan klub voli.
Layanan pinjol yang bekerja dengan Persib Bandung, yakni AdaKami diketahui terdaftar sebagai pinjol legal dalam data OJK per Mei 2024.
Baca juga: Kata OJK soal ITB Sediakan Layanan Mencicil Uang Kuliah dengan Pinjol
Meski tidak ada aturan khusus terkait kerja sama dengan pinjol, OJK tetap mengatur kerja sama antara jasa keuangan dengan pihak lainnya.
Aturan tersebut antara lain dilaksanakan dengan pihak yang berizin, dituangkan dalam suatu perjanjian, serta dimuat dalam rencana bisnis.
"Adapun terkait cara berkomunikasi rambu-rambunya adalah tetap mengedepankan aspek perlindungan konsumen," tambah Edi.
Aspek perlindungan konsumen yang perlu diperhatikan yakni memberikan edukasi memadai, keterbukaan informasi, bertanggung jawab, perlindungan privasi, dan disertai penanganan pengaduan.
Baca juga: Marak Tiba-tiba Ditagih Pinjol padahal Tidak Utang, Apa Solusinya?
Perlu disertai edukasi
"Sangat penting menggunakan klub penting untuk sekaligus mengajarkan kepada fans-nya ada pinjol yang legal dan bertanggung jawab," terang dia, saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Sepanjang klub dapat berperan mengarahkan penggemar kepada layanan pinjol legal dan memanfaatkan uang dengan baik, Drajat menilai langkah Persib Bandung mengiklankan AdaKami tidak masalah.
Sebaliknya, dia menekankan penggemar Persib Bandung dapat menjadi korban jika klub kesukaannya hanya mengiklankan pinjol tanpa memberikan edukasi.
Baca juga: Resmi, Inilah Daftar Pinjol Legal dan Ilegal per April 2024
Menurutnya, klub sepak bola di seluruh dunia memang sejak lama menjadi media promosi, karena digemari oleh jutaan orang dan memiliki penggemar yang fanatik.
Kondisi ini, tambah dia, membuat klub sepak bola efektif menjadi media promosi dan komunikasi kepada publik.
Lebih lanjut, Drajat mengungkapkan layanan pinjol dapat bermanfaat jika uang yang dipinjam dapat digunakan untuk hal baik seperti membuka usaha atau konsumsi secukupnya.
"Tapi, ada juga pinjaman yang tidak melihat nilai fungsi, hanya melihat nilai simbolik saja," tambah dia.
Baca juga: Perincian Bunga dan Denda Pinjol dari OJK, Turun Bertahap Mulai 2024
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.