Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Ini Harga Elpiji dan Tarif Listrik yang Berlaku Juni 2024

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com
Ilustrasi elpiji 5,5 kg dan 12 kg serta meteran listrik.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan harga liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg dan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubdisi yang berlaku pada Juni 2024.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg pada Juni 2024 tidak ada kenaikan. 

Pertamina terakhir kali melakukan penyesuaian harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg pada Rabu (22/11/2023).

“Masih belum ada perubahan harga untuk LPG nonsubsidi,” ujar Irto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/5/2024).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P Hutajulu, menyampaikan, tarif listrik triwulan II pada April, Mei, dan Juni 2024 juga tidak mengalami perubahan.

Tarif listrik triwulan II masih sama dengan Triwulan I pada Januari, Februari, dan Maret 2024, serta triwulan IV pada Oktober, November, dan Desember 2023.

Baca juga: Pendaftaran Subsidi Elpiji 3 Kg Diperpanjang hingga 31 Mei 2024, Ini Alasannya

Harga elpiji 5,5 kg dan 2 kg Juni 2024

Irto menjelaskan bahwa harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg ditentukan oleh sejumlah faktor.

Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg salah satunya disesuaikan dalam periode tertentu mengikuti tren harga rata-rata publikasi contract price aramco (CPA) serta nilai tukar mata uang rupiah.

Dilansir dari Kompas.com, Senin (23/4/2024), Pertamina menyesuaikan harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg setelah melakukan evaluasi terhadap tren CPA periode November 2023.

Pada saat itu, harga satuan rupiah per kilogram mengalami penurunan akibat melemahnya nilai tukar mata uang dollar AS terhadap rupiah.

Harga elpiji 5,5 kg yang awalnya dibanderol Rp 96.000 turun menjadi Rp 90.000, sementara harga elpiji 12 kg turun menjadi Rp 192.000 dari Rp 204.000.

Penetapan harga baru sudah mengacu kepada regulasi penetapan harga LPG umum sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 28 tahun 2021 tentang Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas.

Baca juga: Pendaftaran Subsidi Elpiji 3 Kg Diperpanjang hingga 31 Mei 2024, Ini Alasannya

Berikut harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg Juni 2024.

1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe) 2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun) 3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh) 4. Riau (Dumai dan Pekanbaru) 5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan) 6. Jambi (Jambi) 7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang) 8. Bengkulu (Bengkulu) 9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro) 10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

Baca juga: Alasan Prabowo Evaluasi Subsidi BBM dan Elpiji 3 Kg untuk Makan Siang Gratis

11. Banten (Serang dan Tangerang) 12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara) 13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya) 14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal) 15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman) 16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung) 17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan) 18. Nusa Tenggara Barat (Lombok) 19. Kalimantan Barat (Pontianak) 20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

Baca juga: Catat, Ini Kelompok yang Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg Subsidi

21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu) 22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda) 23. Kalimantan Utara (Tarakan) 24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare) 25. Sulawesi Selatan (Palu) 26. Gorontalo (Gorontalo) 27. Sulawesi Utara (Bitung) 28. Sulawesi Tenggara (Kendari) 29. Maluku (Ambon) 30. Papua (Jayapura)

Baca juga: Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tarif listrik Juni 2024

Kepada Kompas.com, Jumat (29/3/2024) lalu, Jisman menjelaskan bahwa tarif listrik April, Mei, dan Juni seharusnya mengalami kenaikan dibanding Januari, Februari, dan Maret 2024.

Namun, pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik untuk menjaga daya beli masyarakat.

Ia menerangkan, tarif listrik April, Mei, dan Juni 2024 ditetapkan berdasarkan beberapa parameter ekonomi makro.

Hal tersebut mencakup realisasi pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024, yaitu kurs sebesar Rp 15.580,53 per dollar AS, ICP sebesar 77,42 dollar AS/barrel, inflasi sebesar 0,28 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS/ton sesuai kebijakan DMO batu bara.

Jisman juga menegaskan, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

Pelanggan bersubsidi meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.

Berikut tarif listrik Juni 2024:

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
  • Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

 Nah, itulah harga gas elpiji dan tarif listrik bulan Juni 2024 yang tidak mengalami perubahan. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi