Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berada di Tingkat yang Sama, Apa Perbedaan Kabupaten dan Kota?

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/Sony Herdiana
Perbedaan kabupaten dan kota.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Republik Indonesia mengenal pembagian wilayah yang dikenal dengan istilah wilayah administratif.

Wilayah administratif adalah wilayah yang berada dalam cakupan kewenangan pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Adapun pembagian wilayah administratif Indonesia setelah negara adalah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan wilayah lain yang lebih rendah.

Jika pemegang kekuasaan negara sebagai pemerintah pusat adalah presiden, pemerintah daerah adalah gubernur, bupati/wali kota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 9 Kabupaten/Kota yang Hapus Denda PBB Per Oktober 2023


Apa itu kabupaten dan kota?

Kabupaten dan kota menjadi wilayah administratif di bawah provinsi. Keduanya berada di tingkat yang sama, tetapi memiliki sedikit perbedaan.

Dilansir dari Kompas.com (10/8/2023), sesuai Keputusan Mendagri Nomor 100.1-1-6117 Tahun 2022, terdapat 416 kabupaten dan 98 kota di Indonesia.

Setiap kabupaten akan dipimpin oleh seorang bupati, sedangkan kota akan dipimpin oleh seorang wali kota sebagai kepala daerah.

Baca juga: 8 Tempat Wisata Gua di Yogyakarta untuk Habiskan Libur Lebaran Bersama Keluarga

Sebelumnya, kabupaten dikenal sebagai daerah tingkat II, sedangkan kota dikenal dengan nama kotamadya.

Sejak diberlakukannya UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, istilah daerah tingkat II diganti menjadi kabupaten dan kotamadya menjadi kota.

Setiap kabupaten dan kota akan dibagi kembali menjadi beberapa wilayah administratif berupa kecamatan-kecamatan.

Baca juga: 12 Tempat Wisata di Pantura dan Pansela, Cocok Dikunjungi Saat Liburan

Lantas, apa yang membedakan kabupaten dan kota?

Perbedaan kabupaten dan kota

Perbedaan kabupaten dan kota yang paling mudah diamati adalah kabupaten dipimpin oleh bupati, sedangkan kota dipimpin oleh seorang wali kota.

Dikutip dari Kompas.com (9/3/2022), perbedaan lain adalah mengenai wilayah administratifnya. Wilayah kabupaten relatif lebih luas dari wilayah administratif di bawah pemerintahan kota.

Baca juga: Gratis Masuk 6 Tempat Wisata Ini dengan Tiket Kereta Cepat Whoosh

Meski memiliki wilayah lebih sempit dari kabupaten, kota memiliki kepadatan penduduk lebih tinggi. Fasilitas dan pelayanan publik di kota juga biasanya memiliki kualitas lebih baik.

Penduduk di kabupaten umumnya memiliki mata pencarian di bidang pertanian atau agraris. Sementara di kota biasanya didominasi oleh sektor perdagangan dan jasa.

Rata-rata Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di kota lebih tinggi daripada PDRB kabupaten yang berpengaruh pada proporsi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: 5 Destinasi Wisata Sungai Indonesia yang Wajib Dikunjungi

Kota juga memiliki berbagai klasifikasi menurut jumlah penduduk sebagai berikut:

  • Kota kecil, memiliki jumlah penduduk 20.000 hingga 50.000 jiwa.
  • Kota sedang, memiliki jumlah penduduk 50.000 sampai 100.000 jiwa.
  • Kota besar, memiliki jumlah penduduk 100.000 sampai 1 juta jiwa.
  • Kota metropolitan, memiliki jumlah penduduk 1 sampai 5 juta jiwa.
  • Kota megapolitan, memiliki jumlah penduduk lebih dari 5 juta jiwa.

Wilayah kabupaten dan kota terdiri dari kecamatan, kelurahan, dan desa.

Baca juga: Imigrasi Keluarkan Visa Multiple Entry 5 Tahun untuk Wisata dan Bisnis

 

(Sumber: Kompas.com/Puspasari Setyaningrum)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi