Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

Baca di App
Lihat Foto
tribunnews.com
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong (30), salah satu pembunuh Vina Dewi Arsita yang berstatus buron sejak 2016.

Pegi yang diduga menjadi dalang pembunuhan Vina ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (21/5/2024) pukul 18.28 WIB.

Dilansir dari Kompas.id, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abast mengatakan, penangkapan Pegi dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.

“Diduga Pegi menjadi otak pemerkosaan dan pembunuhan Vina delapan tahun yang lalu,” ujar Jules.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Sosok Pegi Setiawan, Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap

Perjalanan Pegi selama delapan tahun buron

Diketahui ada sebelas pelaku pembunuh Vina. Delapan di antaranya sudah diproses hukum hingga ke pengadilan.

Sementara tiga pelaku lainnya sempat buron selama 8 tahun. Setelah Pegi tertangkap, berarti menyisakan pelaku Andi dan Dani yang masih jadi DPO.

Berikut perjalanan Pegi yang berstatus buron sejak 2016 setelah membunuh Vina.

1. Pegi berpindah-pindah tempat

Dikutip dari Kompas.id, Kamis (23/5/2024), Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengklaim, polisi sebenarnya terus memburu Pegi selama delapan tahun terakhir.

Namun, polisi mengalami kesulitan ketika menemukan keberadaan Pegi sebab ia selalu berpindah-pindah tempat.

“Selama ini dia berpindah-pindah tempat antara Cirebon dan Bandung,” ujar Surawan.

Pihaknya mengatakan, polisi juga masih mendalami pemeriksaan Pegi guna mengungkap fakta lain dalam kasus pembunuhan Vina.

Selain itu, polisi juga berupaya untuk melacak keberadaan Andi dan Dani yang hingga kini masih diburu. 

Baca juga: Kasus Vina Cirebon, Nirbhaya New Delhi, dan No Viral No Justice

2. Bekerja menjadi kuli bangunan

Jules menerangkan, selama dalam pelariannya Pegi bekerja sebagai kuli bangunan. 

Ia lalu ditangkap di sebuah tempat di Bandung dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.

Dilansir dari Kompas.id, Rabu (22/5/2024), Pegi diperiksa untuk mendalami perannya dalam pembunuhan Vina.

Polisi masih menelusuri apakah benar Pegi adalah otak pembunuhan Vina atau hanya turut serta dalam kasus ini.

Pada 2016 lalu, Pegi bersama sepuluh pelaku lainnya membunuh Vina bersama kekasihnya, Rizky, di Jembatan Layang Kecamatan Talun, Cirebon, Jawa Barat.

Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Polisi Ungkap Kendala Penangkapan Pelaku

3. Pegi menggunakan nama samaran Robi

Kepada Kompas.com, Kamis, Jules menjelaskan Pegi sempat mengganti namanya menjadi Robi selama buron.

Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang menyulitkan polisi dalam menangkap Pegi selama delapan tahun kasus pembunuhan Vina bergulir.

“Ia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi,” ungkap jules.

Setelah menangkap Pegi, Jules menyampaikan bahwa polisi masih memastikan sosok Andi dan Dani yang hingga kini masih buron.

Polda Jabar melakukan penelusuran melalui sekolah, orangtua, dan kerabat untuk mencari Andi dan Dani, namun identitas dan keberadaan mereka belum diketahui.

Baca juga: Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

4. Pegi tinggal bersama neneknya

Polisi sempat mendatangi rumah nenek Pegi di Blok Simaja, Desa Kempompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024) guna kepentingan penggeledahan.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, penggeledahan berlangsung pukul 13.30-16.30 WIB.

Polisi melarang awak media untuk mendekati rumah nenek Pegi sehingga akses menuju lokasi ini harus melalui perkebunan.

Menurut Masniah (66), salah satu warga Desa Kempompongan, Pegi sudah tinggal bersama neneknya di Blok Simaja sejak kecil.

Dilansir dari Kompas.com, Kamis, ia menjelaskan bahwa rumah tersebut juga dihuni oleh ibu, adik, dan saudara-saudaranya.

“Dia ke Bandung baru sekira lima hari lalu ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan,” ungkap Masniah.

Baca juga: Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

5. Ibu Pegi bekerja sebagai ART

Menurut pengakuan Masniah, ibu Pegi yang bernama Kartini bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah seorang ahli hukum di Cirebon.

Dilansir dari Kompas.com, Kamis, Kartini juga mempunyai usaha lain berupa berjualan lauk pauk.

“Ibu kandung Pegi Setiawan ART. Ibunya kerja sama orang notaris. "Selain itu juga jualan. Dia jualan makanan, lauk pauk,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah jasad Vina ditemukan di jembatan layang, polisi sempat mendatangi Blok Simaja, tempat Pegi bersama keluarganya tinggal pada 2016.

Pada saat itu, Kartini menangis karena yakin anaknya tidak bersalah.

Jogi Nainggolan selaku pengacara lima terpidana pembunuhan Vina juga mengonfirmaasi bahwa ibu Pegi bekerja sebagai ART di Cirebon.

Kendati demikian,  Kartini tidak bekerja pada seorang notaris, melainkan di rumah salah satu advokat di kota tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi