Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/UNTUNGSUBAGYO
Ilustrasi hewan kurban, sapi kurban. Syarat hewan kurban, cara memilih hewan kurban.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Umat Islam di Indonesia akan merayakan Idul Adha 1445 Hijriah pada Senin, 17 Juni 2024.

Menjelang Hari Raya, beberapa muslim pun mulai mencari sapi, kambing, atau hewan lainnya yang memenuhi syarat sebagai hewan kurban.

Syarat hewan kurban bukan hanya sehat dan tidak cacat, tetapi juga sesuai syariat, termasuk mencapai usia minimal yang telah ditentukan.

Kurban sendiri merupakan ibadah yang memiliki dampak sosial karena daging hewan ternak akan dibagikan kepada masyarakat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melalui ibadah ini, masyarakat yang kurang mampu setidaknya dapat merasakan mengonsumsi daging setahun sekali.

Lantas, apa saja syarat hewan untuk kurban?

Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Pemerintah Kapan?


Syarat hewan kurban

Sebelum membeli, umat Islam pun wajib mengetahui syarat-syarat hewan kurban yang layak dan boleh untuk perayaan Idul Adha 2024.

Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), berikut sejumlah syarat hewan kurban yang perlu diperhatikan umat Islam:

1. Hewan ternak

Syarat pertama hewan kurban yang boleh disembelih untuk hari raya Idul Adha adalah hewan ternak, seperti unta, sapi, kerbau, kambing, atau domba.

Selain itu, tidak ada ketentuan khusus mengenai jenis kelamin hewan kurban. Umat Islam bebas memilih jenis kelamin hewan, baik betina maupun jantan.

2. Usia hewan cukup

Syarat berikutnya, yakni hewan ternak cukup usia untuk disembelih dalam rangka menjalankan ibadah sunah berkurban saat Idul Adha.

Hewan ternak yang akan disembelih tidak boleh masih anakan, serta harus memenuhi ketentuan usia yang berbeda tergantung jenisnya.

Berikut ketentuan usia hewan kurban:

Sebagai informasi, kambing dan domba berumur 1 tahun ditandai dengan sepasang gigi tetap dengan warna tampak lebih gelap.

Serupa, sapi atau kerbau berusia lebih dari 2 tahun juga ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap yang memiliki warna lebih gelap.

Baca juga: Ramai soal Daging Kurban yang Berubah Warna Kehijauan Setelah Dimasukkan Chiller, Masih Bisa Dikonsumsi?

3. Sehat dan bebas dari cacat

Sebelum membeli hewan kurban, umat Islam perlu memperhatikan kondisi fisik hewan tersebut.

Hindari membeli hewan dengan kondisi fisik cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, dan tidak memiliki tulang sumsum.

Bukan hanya itu, dikutip dari Indonesiabaik.id, hewan ternak juga harus sehat, tidak kurus, dan tidak mengeluarkan air liur atau lendir berlebihan.

4. Bukan hewan pemakan najis

Syarat hewan kurban lainnya, yaitu hewan ternak yang dipilih tidak memakan najis, seperti kotoran.

Hindari memilih dan menyembelih hewan yang sudah lama terkurung dan akhirnya mengonsumsi kotoran.

Meski tampak sehat, perilaku tersebut dapat menyebabkan hewan sakit dan menyebarkan penyakit kepada manusia.

Baca juga: Daftar Harga Sapi dan Kambing untuk Idul Adha 2024

Cara memilih hewan kurban yang baik

Dikutip dari Kompas.com, Senin (20/5/2024), Dosen Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) Panjono mengatakan, syarat memilih hewan kurban adalah sehat dan tidak cacat.

Dia menjelaskan, ciri-ciri fisik hewan kurban, terutama sapi, yang sehat antara lain moncong tampak segar, bersih, tidak berbuih, tidak berbau, dan tidak terlihat adanya luka.

Tracak atau kuku hewan ini menyerupai tempurung kelapa tertelungkup, dengan mata yang terlihat bersih, bersinar, atau tidak merah dan terdapat kotoran.

Selain itu, pantat maupun anus hewan ternak juga bersih, dan tidak ada tanda-tanda menceret atau diare.

"Kalau sapi menceret jelas itu tanda-tanda sakit," ucap Panjono.

Tidak hanya ciri fisik, Panjono menuturkan, tingkah laku juga dapat menjadi tanda kondisi kesehatan calon hewan kurban.

Menurut dia, sapi yang sehat akan terlihat cukup aktif dan tidak lesu. Nafsu makannya pun bagus dan menunjukkan aktivitas memamah biak.

Panjono mengingatkan, masyarakat atau panitia kurban perlu merawat hewan kurban yang telah dibeli jauh-jauh hari dengan baik.

Dengan demikian, kondisi kesehatan sapi atau hewan ternak lainnya tetap terjaga dan tidak jatuh sakit.

"Jangan sampai setelah dibeli dan dipelihara sapi justru menurun kondisi tubuhnya atau bahkan jatuh sakit," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi