Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Dikuntit Densus 88, Berikut Profil dan Kasus Besar yang Ditangani Jampidsus Febrie Adriansyah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah (KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR)
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah diduga dikuntit oleh anggota Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88.

Diberitakan Kompas.id, Jumat (24/5/2024), pembuntutan tersebut berlangsung pada Minggu (19/5/2024) malam.

Kala itu, Febrie sedang makan malam dalam sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dia datang bersama satu ajudan dan petugas patroli wilayah (patwal) Polisi Militer.

Atas kejadian ini, seorang anggota Densus 88 berinisial IM dengan pangkat Bripda diamankan. Dia diduga tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus" dan melakukan penyamara".

Lalu, siapa Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah yang diduga dikuntit anggota Densus 88?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kronologi Jampidsus Kejagung Dibuntuti Densus 88 Saat Sedang Makan di Restoran


Profil Febrie Ardiansyah

Dilansir dari laman Kejagung, pria kelahiran Jakarta ini merupakan lulusan Fakultas Hukum, Universitas Jambi.

Sebelum bertugas sebagai Jampidsus, Febrie memulai karier sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Kerinci, Jambi pada 1996.

Jabatan terakhirnya adalah Kasi Intelijen, sebelum akhirnya berpindah-pindah tugas ke instansi lain.

Dia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kepala Kajati NTT.

Dia juga menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung (Dirdik Jampidsus).

Sebelum dilantik jadi Jampidsus, Febrie baru lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta pada 29 Juli 2021.

Febrie Ardiansyah dilantik menjadi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung oleh Jaksa Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono pada 6 Januari 2022.

Baca juga: Diduga Buntuti Jampidsus Kejagung, Apa Tugas Densus 88 Sebenarnya?

Kasus yang ditangani Febrie Adriansyah

Saat masih bertugas sebagai Dirdik Jampidsus, Febrie pernah menangani sejumlah kasus besar terkait korupsi. Dia juga menangani sejumlah kasus lain ketika menjadi jaksa.

Berikut rincian kasus yang pernah ditangani oleh Febrie di Kejagung:

1. Korupsi PT Asuransi Jiwasraya

Kasus ini berkaitan dengan korupsi pengelolaan dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (AJS) yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 16,81 triliun.

Kasus mega korupsi ini menyeret sejumlah nama, yakni Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo, dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan.

Kemudian, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

Baca juga: Profil Tiga Mantan Direksi PT Asuransi Jiwasraya yang Divonis Seumur Hidup

2. Korupsi PT Asabri

Febrie juga sempat menangani kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 22,788 triliun.

Kejagung memenjarakan sembilan orang yaitu mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purn) Adam R Damiri, Letnan Jenderal (Purn) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro, eks Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W. Siregar, Lukman Purnomosidi, Hari Setiono, dan Jimmy Sutopo.

3. Korupsi PT BTN

Kasus korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN) disebut merugikan negara Rp 279,6 miliar.

Sebanyak lima orang tersangka dijebloskan ke penjara yaitu Ghofir Effendy, Yunan Anwar, Icshan Hasan, H Maryono, dan Widi Kusuma Putranto.

Baca juga: Pusaran Kasus Korupsi Jiwasraya dan Dugaan Korupsi di PT Asabri

4. Gratifikasi Jaksa Pinangki

Dikutip dari Antara (2/9/2020), Febrie termasuk jaksa yang menyeret mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari pada kasus gratifikasi yang melibatkan koruptor Djoko Soegiarto Tjandra.

Untuk diketahui, Djoko terbukti melakukan tindak korupsi sebesar Rp 546 miliar terkait Bank Bali.

Dalam kasus ini, Pinangki divonis bersalah karena mengurus putusan Mahkamah Agung, melakukan tindak pidana pencucian uang, dan pemufakatan jahat.

5. Dugaan korupsi Garuda Indonesia

Febrie juga terlibat dalam penyelidikan dugaan korupsi pada PT Garuda Indonesia sejak 2021.

Kasus ini mengakibatkan kerugian negara cukup besar, mencapai lebih dari Rp 3,6 triliun.

Baca juga: Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun, Disunat Jadi 4 Tahun, Kini Bebas Bersyarat dalam 2 Tahun

6. Korupsi Bakti Kominfo

Ia juga menangani kasus korupsi penyediaan base transceiver station (BTS) 4G di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Kasus korupsi ini menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johhy G Plate dan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi.

7. Korupsi PT Timah

Terbaru, Febrie memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Kasus ini menyebabkan kerusakan lingkungan mencapai Rp 271 triliun. Saat ini, sudah ada 21 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Baca juga: Perjalanan Johnny G Plate dalam Kasus Korupsi BTS 4G, Ditetapkan Tersangka dan Kini Divonis 15 Tahun Penjara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi