Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Baca di App
Lihat Foto
Tribun/Tangkap Layar Kompas TV
Pegi alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan alias Perong membantah telah membunuh sepasang kekasih itu di depan wartawan.

Bahkan, ia menganggap bahwa tuduhan yang ditujukan kepadanya merupakan sebuah fitnah dan mengaku rela mati jika benar-benar melakukan pembunuhan itu.

Hal itu disampaikannya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).

Selama konferensi pers berjalan, Pegi terlihat beberapa kali menggelengkan kepala ketika polisi menjelaskan perannya dalam kasus pembunuhan Vina.

Baca juga: Sosok Pegi Setiawan, Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Saat para wartawan berusaha menanyainya usai polisi selesai menyampaikan pernyataan, Pegi berkali-kali membantah tuduhan pembunuhan itu. 

"Saya bukan otak pembunuhan, saya bukan otak pembunuhan itu. Saya rela mati," serunya beberapa kali, dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (26/5/2024).

Terkait identitasnya yang berganti selama berada di Bandung, Pegi menekankan bahwa Robi adalah nama panggilan atau nama gaulnya.

Pegi pun langsung dibawa kembali ke tahanan oleh petugas usai dihadirkan dalam konferensi pers itu.

Namun, ia tetap meneriakkan bahwa dirinya merasa tidak pernah melakukan pembunuhan itu.

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini fitnah. Saya rela mati," tuturnya saat dibawa petugas kepolisian.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pegi, Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Buron 8 Tahun

Peran Pegi dalam pembunuhan Vina

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast menuturkan peran Pegi dalam kasus ini adalah menyuruh anggota geng motor serta mengejar Vina dan Rizky yang menggunakan motor Honda Beat warna oranye.

Keterlibatan Pegi dalam tindakan tersebut diketahui dari putusan Pengadilan Negeri Cirebon ditambah keterangan saksi mata kepada Polda Jawa Barat pada 20, 22, dan 25 Mei 2024.

Menurutnya, Pegi adalah orang yang menyuruh dan mengejar korban.

Pegi lalu memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu, kemudian membawa mereka menuju TKP di lahan kosong seberang SMP Negeri 11 Cirebon.

Di lokasi tersebut, para tersangka melakukan aksi pembunuhan dan pemerkosaan, sebelum akhirnya membawa korban ke flyover dan meninggalkannya.

Kedua jasad korban kemudian dibawa ke bawah jembatan flyover arah Majasem, Cirebon menuju Sumber, Kabupaten Cirebon.

Baca juga: Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Penetapan Pegi sebagai tersangka

Jules menuturkan, Pegi ditetapkan sebagai tersangka setelah Polda Jawa Barat mendapatkan keterangan dan menunjukkan fotonya kepada saksi mata.

"Saksi bekerja di sekitar TKP selama lima tahun. Saksi mengenal wajah orang-orang yang biasa nongkrong di depan SMP 11 Cirebon, namun tidak tahu namanya," terang dia.

Berdasarkan keterangan saksi, Pegi termasuk dari lima orang pelaku yang membunuh Vina dan Eki.

Saksi juga mengenali lima motor sekaligus motor Smash warna merah muda yang dikendarai Pegi pada saat kejadian.

Sementara, saksi lain yang merupakan teman masa kecil Pegi membenarkan adanya nama panggilan Perong.

Menurutnya, Pegi juga diketahui memiliki motor Smash warna merah muda dan sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dam MAN 2 Cirebon.

Baca juga: 5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

Jules melanjutkan, Pegi berusaha menghilangkan identitasnya setelah membunuh Vina.

Sekitar September 2016-2019, Pegi menyewa kontrakan atas nama Robi Irawan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat bersama ayahnya.

Dari hasil penggeledahan rumah Pegi di Cirebon, polisi mengamankan barang bukti berupa dua STNK motor dan kuncinya, dua ponsel, serta surat kelahiran, buku rapor serta ijazah SD dan SMP, Kartu Keluarga, biodata, surat pembuatan KTP, dokumen pendidikan, foto, Kartu Indonesia Pintar, kartu ujian atas nama Pegi Setiawan.

Polisi juga menemukan bukti dua akun Facebook atas nama Pegi Setiawan dan Robi Irawan.

Atas keterangan saksi mata dan barang bukti, polisi menetapkan Pegi Setiawan alias Robi Irawan sebagai tersangka pembunuhan Vina.

Pegi ditetapkan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 81 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

Alasan baru ditangkap usai 8 tahun

Sementara itu, Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan menerangkan lamanya proses penangkapan Pegi hingga memakan waktu 8 tahun.

Menurutnya, Pegi pergi ke Katapang, Kabupaten Bandung untuk tinggal di kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya.

Namun, Pegi tidak dikenalkan sebagai anaknya, melainkan keponakan dengan nama Robi.

"Yang kedua, tidak ada satu pun pelaku yang berani menerangkan, PS itu orangnya, padahal mereka tinggal di satu lingkungan, bahkan ada teman satu sekolah," jelasnya.

Surawan menambahkan, polisi kesulitan mendapatkan pernyataan dari saksi kejadian pembunuhan.

Para tersangka lainnya juga merasa takut, sehingga butuh pendekatan lebih untuk membuat mereka mengaku.

Tak hanya itu, Pegi juga diketahui sering pulang ke rumah dan beraktivitas memakai masker seingga sulit diidentifikasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi