Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan DPO Caleg PKS di Aceh Tamiang, Diamankan Saat Belanja Pakaian

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Rahel
Kronologi penangkapan caleg PKS di Aceh Tamiang oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan (S), diamankan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Caleg PKS itu ditangkap Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh pada Sabtu (25/5/2024).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Sofyan telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2024.

Ia diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu dari luar negeri dan berperan sebagai pemilik serta pengendali narkoba. Penyidik juga mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 70 kilogram (kg).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Benar, yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," ujar Mukti, dilansir dari Kompas.com, Senin (27/5/2024).

Tim penyidik akan membawa tersangka ke Bareskrim Polri. Tersangka diberangkatkan dari Kabupaten Aceh Tamiang menggunakan jalur darat ke Bandara Kualanamu Medan kemudian diterbangkan menujuk Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Baca juga: Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Kronologi penangkapan caleg PKS

Diberitakan Kompas.id, Sofyan diringkus penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sebuah toko pakaian di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang, Aceh pada Sabtu (25/5/2024).

Dia ditangkap saat sedang berbelanja dan memilih-milih pakaian.

Keberadaannya terpantau Bareskrim pada Sabtu sekitar pukul 15.40 WIB. Tim Bareskrim Polri kemudian berkoordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang sebelum melakukan penangkapan.

Setelah penangkapan, penyidik menyiapkan administrasi penyidikan dan memberikan pemberitahuan penangkapan untuk pihak keluarga.

Tersangka selanjutnya akan dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga: Duduk Perkara Caleg PKS Cilegon Setop Air Warga Usai Gagal Terpilih

Melarikan diri dan berpindah-pindah tempat

Sofyan adalah caleg dari PKS yang maju dalam pemilihan legislatif Februari 2024. Dia berhasil mengamankan satu kursi DPRK Aceh Tamiang 2024-2029.

Sofyan ditetapkan sebagai buronan sejak Maret 2024 karena diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu dari luar negeri di Aceh. 

Selama masuk DPO, ia diketahui berpindah-pindah tempat untuk menghindari pengawasan polisi selama tiga pekan.

Pelariannya pun berakhir setelah polisi mencium keberadaannya dan langsung meringkusnya.

Penangkapan Sofyan berdasarkan kegiatan analisa dan profiling yang dilakukan jajaran kepolisian yang telah memetakan tempat persembunyian tersangka.

Baca juga: PKS Disebut Dipaksa Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

Respons PKS

Menyikapi kasus yang menyeret kader partainya, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Aceh Makhyaruddin Yusuf buka suara.

Ia mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

”Kita serahkan kepada proses hukum, jika yang bersangkutan bersalah, maka harus dihukum,” kata Makhyaruddin, masih dari sumber yang sama.

Sejauh ini, PKS tidak menyediakan pendampingan hukum.

Bahkan, Makhyaruddin mengatakan, apabila Sofyan terbukti bersalah, posisinya di DPRK akan digantikan dengan calon yang lain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi