Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Dian Erika
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di masa depan harus didasarkan pada asas keadilan dan kewajaran.

Hal tersebut disampaikan Nadiem ketika mengumumkan pembatalan kenaikan UKT setelah dipanggil untuk menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024).

“Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN,” ujarnya dikutip dari Antara, Senin.

Founder Gojek tersebut juga mengatakan, keputusan membatalkan kenaikan UKT dilakukan setelah pemerintah berdialog dengan rektor dan mendengar aspirasi dari pemangku kepentingan terkait.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tidak ada kenaikan UKT tahun ini

Di hadapan awak media, Nadiem menegaskan bahwa tidak ada mahasiswa yang terdampak kebijakan kenaikan UKT pada 2024.

Ia menambahkan, pemerintah bakal melakukan evaluasi atas permintaan perguruan tinggi negeri (PTN) terkait kenaikan UKT pada tahun depan.

“Jadi ini benar-benar suatu hal, aspirasi yang kami dengarkan (dari) masyarakat,” kata Nadiem.

“Dan juga kami ingin memastikan bahwa kalau pun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran. Itu yang akan kita laksanakan,” tambahnya.

Di sisi lain, Nadiem juga mengaku, kenaikan UKT yang terjadi pada tahun ini sudah membuat dirinya cemas.

Ia tidak memberikan jawaban mengenai kapan penundaan UKT akan diberlakukan.

Meski begitu, Nadiem menegaskan bahwa keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT sudah sesuai dengan aspirasi yang diterimanya.

Ia memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, rektor, dan pihak lain yang sudah memberikan masukan mengenai penetapan UKT.

“Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya,” kata Nadiem.

Baca juga: UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

Pemicu UKT 2024 naik

Berdasarkan penelusuran Litbang Kompas yang dirilis pada Minggu (26/5/2024), kenaikan UKT dipicu oleh terbitnya Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024.

Aturan tersebut memuat soal perubahan standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi pada PTN.

Merujuk Pasal 6 Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024, tarif UKT wajib ada minimal dua kelompok, yakni kelompok 1 dengan besaran Rp 500.000 dan kelompok 2 dengan besaran Rp 1.000.000.

Selain dua kelompok tersebut, PTN diberi wewenang untuk menetapkan UKT dengan besaran lain dengan nominal paling tinggi sama dengan nilai biaya kuliah (BKT).

Pada akhirnya, terjadi kenaikan UKT sebesar 30-50 persen sehingga mahasiswa yang baru diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) "menjerit".

Tak hanya itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai fakultas ramai-ramai menggeruduk rektorat, seperti terjadi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Universitas Brawijaya (UB) Malang, dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Banyumas.

Baca juga: Ramai soal UKT ITB 2024 Naik Rp 2 Juta Per Golongan, Ini Kata Pihak Kampus

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi