Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Baca di App
Lihat Foto
kemenkopmk.go.id
Tangkapan layar SKB 3 Menteri hari libur nasional dan cuti bersama 2024.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2024.

Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani pada Selasa (12/9/2023).

SKB 3 Menteri ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, jumlah libur nasional pada 2024 sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah


Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, pemerintah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama agar semua pihak dapat merancang aktivitas pada 2024.

“Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, keluarga, para pelaku ekonomi, para pelaku wisata, dan juga sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya pada tahun 2024 ke depan,” kata Muhadjir kala itu.

“Serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2024,” tambahnya.

Baca juga: Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Daftar hari libur nasional 2024

Masyarakat dapat menikmati hari libur nasional untuk beristirahat di rumah atau berlibur bersama keluarga, pasangan, atau orangtua.

Merujuk SKB 3 Menteri, sudah ada beberapa hari libur nasional yang sudah berlalu sepanjang lima bulan terakhir.

Berikut daftarnya:

Sementara itu, masih ada beberapa hari libur nasional yang tersisa, yakni:

Baca juga: Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Cuti bersama 2024

Muhadjir menyampaikan, pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama untuk aparatur sipil negara (ASN) akan diatur lebih lanjut oleh Menpan-RB, sementara sektor swasta diatur oleh Menaker.

Cuti bersama 2024 yang sudah berlalu adalah:

Sementara itu, cuti bersama yang masih tersisa sepanjang tahun ini tinggal dua hari, yakni:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi