KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah diduga dikuntit anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/5/2024), kejadian tersebut terjadi saat Febrie makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).
Anggota Densus 88 yang menguntit Febrie diketahui oleh Polisi Militer yang ditugaskan untuk mengawal Febrie.
Baca juga: Mengenal Jampidsus, Unsur Pemberantas Korupsi Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88
Kata Jokowi soal Jampidus dikuntit Densus 88
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo angkat bicara soal Jampidsus Kejagung yang dibuntuti oleh anggota Densus 88 Polri.
Jokowi mengaku telah memanggil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Repbulik Indonesia, ST Burhanuddin.
Pemanggilan Kapolri dan Jaksa Agung dilakukan Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Senin (27/5/2024).
Namun ketika wartawan bertanya mengenai hasil pertemuan tersebut, Jokowi enggan menjawab dengan gamblang.
“Tanyakan ke Kapolri, Kapolri kan ada. Tanyakan ke Kapolri langsung,” kata Jokowi sambil menunjuk Listyo yang berada di sampingnya.
Usai mendengar jawaban tersebut, Listyo hanya tersenyum dan tidak menjawab langsung arahan dari Jokowi tersebut.
Hingga saat ini belum ada penjelasan dari Polri terkait insiden anggota Densus 88 yang tertangkap basah membuntuti Jampidsus Kejagung.
Baca juga: 5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88
Kata Kejagung soal Jampidus dikuntit Densus 88
Sementara itu, Kejagung mengkonfirmasi peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah oleh Densus 88.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, pada Rabu (29/5/2024).
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/5/2024), anggota Densus 88 tersebut diketahui menguntit oleh Polisi Militer yang mengawal Febrie dan salah seorang di antaranya tertangkap.
Usai kejadian tersebut, pihak Jampidsus membawa anggota Densus 88 tersebut ke Gedung Kejagung dan diperiksa.
"Kemudian dilakukan suatu pemeriksaan lebih lanjut dibawa ke kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri," ungkap Ketut.
Tak hanya menguntit, setelah ditelusuri angggota Densus 88 tersebut juga sudah melakukan profiling terhadap Febrie.
Ketut mengungkapkan, profiling tersebut berupa pengambilan gambar dengan menggunakan foto.
Untuk pelaku, Ketut mengaku saat ini sudah diserahkan ke Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri.
(Sumber: Kompas.com/Yefta Christopherus Asia Sanjaya, Rahel Narda Chaterine | Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh, Diamanty Meiliana)
Baca juga: Diduga Dikuntit Densus 88, Berikut Profil dan Kasus Besar yang Ditangani Jampidsus Febrie Adriansyah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.