KOMPAS.com - Pemerintah mulai memberlakukan pembelian liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per hari ini, Sabtu (1/6/2024).
Adapun terdapat sejumlah kelompok masyarakat yang bisa dan tidak bisa membeli elpiji 3 kg, mengingat elpiji jenis ini mendapat subsidi pemerintah.
Sementara itu, masyarakat diminta untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu sebelum mereka bisa membeli elpiji 3 kilogram.
Lantas, bagaimana cara membeli elpiji 3 kg menggunakan KTP?
Baca juga: Resmi, Berikut Rincian Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024
Kelompok masyarakat yang dapat membeli elpiji 3 kg
Merujuk pada Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, berikut kelompok masyarakat yang dapat membeli elpiji 3 kg dan tidak:
Kelompok masyarakat yang dapat beli elpiji 3 kg:
- Rumah tangga
- Usaha mikro
- Nelayan sasaran
- Petani sasaran.
Kelompok masyarakat yang tidak dapat beli elpiji 3 kg:
- Restoran
- Hotel
- Usaha binatu
- Usaha batik
- Usaha peternakan
- Usaha pertanian (di luar ketentuan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 dan yang belum dikonversi)
- Usaha tani tembakau
- Usaha jasa las.
Baca juga: Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Juni 2024
Lihat Foto
Ilustrasi elpiji 3 kg bersubsidi.
Cara beli elpiji 3 kg gunakan KTP
Sebelum membeli, pastikan masyarakat sudah terdaftar sebagai konsumen elpiji 3 kg. Cara mendaftar untuk beli elpiji 3 kg pun mudah, dengan menyiapkan beberapa dokumen.
Adapun dokumennya sebagai berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto tempat usaha bagi kelompok usaha mikro
"Dokumen-dokumen tersebut kemudian dibawa ke pangkalan resmi Pertamina guna dilakukan pendataan," ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, dilansir dari Kompas TV (24/5/2024).
Nantinya, petugas di pangkalan akan melakukan pendataan konsumen elpiji 3 kg. Jika sudah, konsumen baru bisa membeli elpiji 3 kg.
Data konsumen tersebut akan dimasukkan ke dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melalui database itu, nantinya Pertamina dapat melihat profil konsumen yang membeli elpiji 3 kg, termasuk jumlah gas yang dibeli setiap bulan.
Kemudian, cara membeli elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP adalah sebagai berikut:
- Mendatangi pangkalan resmi Pertamina
- Menunjukkan KTP kepada petugas
- Petugas akan melakukan pengecekan apakah data konsumen sudah benar atau belum
- Bila data sudah benar, konsumen dapat langsung membeli elpiji 3 kg.
Lebih lanjut, Irto menekankan bahwa pihaknya tidak membatasi jumlah pembeli elpiji 3 kg tersebut.
Selain itu, ia juga menerangkan bahwa masyarakat bisa membeli elpiji 3 kg di luar domisili mereka.
Baca juga: Ini Harga BBM, Elpiji, dan Tarif Listrik yang Berlaku mulai 1 Juni 2024
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.