KOMPAS.com - R (22), seorang ibu muda di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, yang melecehkan anak laki-lakinya yang masih balita, menyerahkan diri ke Subdit Siber Polda Metro Jaya, Minggu (2/6/2024).
Ia menyerahkan diri setelah video yang menunjukkan dirinya melakukan perbuatan tak senonoh dengan seorang anak berbaju biru, viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, R sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (3/6/22024).
“(Tersangka) sudah dilakukan pemeriksaan,” ujar Ade dikutip dari Kompas.com, Senin.
Berikut fakta seputar ibu dan anak baju biru di Tangsel yang melecehkan anak kandungnya itu.
Baca juga: Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta
1. Pelaku bekerja sebagai pengamen
R yang tega melecehkan anaknya sendiri ternyata bekerja sebagai pengamen jalanan bersama suaminya berinisial I (24).
Hal tersebut terungkap melalui pengakuan kakak suami I berinisial MI (42) ketika ditemui oleh Kompas.com di kediamannya, Senin.
MI mengatakan, R berasal dari keluarga tidak mampu, ibunya juga sudah meninggal, sementara ayahnya tidak mengurus pelaku dengan baik.
R akhirnya hidup di jalanan, namun MI tidak mengetahui lokasi persis di mana pelaku dan suaminya mencari nafkah.
Menurut MI, R dan I sering berangkat bekerja pada pagi hari lalu pulang ke rumah ketika hari sudah petang.
“Makanya dia mungkin kurang kasih sayang,” kata MI.
Baca juga: 5 Hal Mengenai Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila
2. Keluarga suami mendapat ancaman
Buntut video viral ibu dan anak baju biru di Tangsel, keluarga I mengaku mendapat ancaman dari kakak R.
MI mengatakan, ancaman dari kakak R terjadi pada Minggu pukul 09.00 WIB ketika salah satu kakak I berada di rumah seorang diri.
“Minggu pagi datang dua orang, mereka kakaknya pelaku, ada perempuan dan laki-laki. Sekitar pukul 09.00-10.00 WIB. Bukan gedor-gedor atau permisi lagi, tapi langsung masuk ke rumah secara kasar,” kata Mila dikutip dari Kompas.com, Senin.
MI menceritakan, pada saat rumah kakak I didatangi oleh kakak R, I sudah tidak berada di rumah.
Kakak R memberikan ancaman kepada keluarga I lantaran tidak terima dengan dampak yang diterima adiknya karena dikenal luas sebagai pelaku pelecehan.
Baca juga: Sanksi yang Diberikan Kampus terhadap Pelaku Pelecehan Seksual Unesa
3. Disuruh kenalan dari Facebook
Setelah menyerahkan diri ke polisi, R mengaku bahwa ia membuat video tak senonoh dengan anaknya karena disuruh oleh seorang kenalan dari Facebook (FB) bernama Icha Shakila.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Minggu (28/4/2024) pukul 18.00 WIB.
“Kemudian, pemilik akun Facebook Icha Shakila membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang,” jelas Ade dikutip dari Kompas.com, Senin.
Kemudian, R kembali dihubungi oleh Icha pada Kamis (30/7/2023) sekitar pukul 18.25 WIB untuk membuat video dengan gaya dan skenario yang ia inginkan.
R memenuhi permintaaan Icha yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) karena desakan kebutuhan ekonomi.
R juga mendapat ancaman bahwa foto tanpa busananya akan disebarkan oleh Icha jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Setelah video tersebut dikirim ke pemilik akun yang mengancam R, uang Rp 15 juta yang dijanjikan tak juga dikirimkan. Akun yang menghubungi R juga tidak bisa dihubungi.
Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Unesa Belum Dijatuhi Sanksi, Ini Penjelasan Pihak Kampus
4. Rencana awal ingin membuat video dengan suami
Ade menyampaikan, awalnya R ingin membuat video tak senonoh dengan suaminya.
R diminta Icha untuk membuat video berhubungan badan dengan suami, namun permintaan ini ditolak karena I tidak berada di rumah.
Dilansir dari Antara, Senin, R sebenarnya menolak untuk melecehkan anaknya sendiri, tetapi ia mendapat ancaman dari Icha.
“Karena merasa diancam menurut keterangan tersangka, akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik, kemudian direkam yang kemudian menjadi viral,” ucap Ade.
Baca juga: Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban
5. Kondisi anak pelaku normal
Anak R yang menjadi korban pelecehan ibunya sendiri saat ini berada dalam naungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirteskrimsus) Polda Metro Jaya.
Menurut Vitriyanti selaku psikolog Biddokes Polda Metro Jaya, anak R tampak dalam kondisi normal secara psikolois.
Dilansir dari Kompas.com, Senin, anak R mampu berkomunikasi secara terbuka dan merasa nyaman dengan orang baru.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyoroti kasus viral ibu dan anak baju biru di Tangerang Selatan ini. Mereka juga memberikan pendampingan terhadap anak R, namun masih diperlukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui kondisi korban.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.