Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Pemuda Bunuh Kekasihnya di Pati, TKP di Kamar Pelaku

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi pembunuhan.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial KA (21) asal Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah ditangkap polisi karena diduga membunuh kekasihnya sendiri, RP (21), pada Selasa (4/6/2024).

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/6/2024), kekasih KA yang bekerja di sebuah toko tersebut meninggal dan tergeletak di kamar tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M. Alfan Armin mengungkapkan bahwa berdasarkan otopsi tim Biddokkes Polda Jateng, terdapat bekas luka tusukan dan gorokan pada tubuh korban.

Selain itu, beberapa barang bukti berupa pisau, gunting, dan benda lainnya juga sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika diperiksa, KA mengaku sudah cukup lama menjalin hubungan asmara dengan RP.

Berikut fakta pria bunuh kekasihnya di Pati:

Baca juga: Diresmikan Hari Ini, Berikut 4 Fakta Monumen Ikan Bandeng Berbahan Knalpot Brong di Pati

Fakta pembunuhan

1. Motif karena sakit hati

KA yang bekerja sebagai buruh bangunan tersebut mengaku sakit hati dengan kekasihnya sendiri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Pati, tersangka merasa dikhianati lantaran korban justru berencana bertunangan dan menikah dengan orang lain.

"Pengakuannya tersangka sudah lama berpacaran dengan korban. Motif tersangka kesal karena tidak terima korban bertunangan dengan laki-laki lain dan bahkan sebentar lagi akan menikah," jelas Alfan.

Karena tahu kekasihnya akan bertunangan dengan pria lain, tersangka mulai melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap RP.

2. Pembunuhan terjadi di rumah pelaku

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (5/6/2024), kejadian tersebut bermula saat korban datang ke rumah pelaku pada Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu, kondisi rumah pelaku dalam keadaan sepi karena ayah KA sedang bertani, sedangkan ibu KA berjualan nasi.

Karena kondisi sepi, KA dan RP lalu berbincang di dalam kamar. Diketahui, saat itu KA dalam kondisi mabuk.

Baca juga: Motif Pembunuhan Ibu yang Tewas Peluk Bayinya di Pati akibat Dianiaya Suami Siri

3. Korban dianiaya beberapa kali

Tak lama setelah masuk kamar tersangka, keduanya terlibat adu mulut lantaran KA marah saat kekasihnya akan bertunangan dengan pria lain.

Akibat tersulut emosi, KA yang dalam kondisi mabuk tersebut kemudian menganiaya korban dengan beberapa cara.

Tersangka dilaporkan menganiaya korban dengan mencekik, membenturkan kepala, menusuk, dan menggorok.

4. Ibu KA sempat ketuk kamar tersangka

Usai membunuh kekasihnya, tersangka tetap berada di dalam kamar bersama korban. Tak lama setelah itu, ibu tersangka pulang dan mengetuk kamar tersebut.

Karena lama tidak direspons oleh KA, ibunya kemudian meminta warga untuk merayu anaknya agar mau membukakan pintu.

KA tetap menolak untuk membukakan pintu kamar dan warga pun segera melapor ke kepala desa dan diteruskan ke Polsek Jaken.

"Tersangka langsung diringkus di kamarnya tanpa perlawanan. Kami gelandang ke Satreskrim Polresta Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Alfan.

Baca juga: Viral, Video Jalur Pantura Juwana Pati Disebut Rusak Parah, Berlubang, dan Tak Layak Pakai, PPK: Tidak Relevan dengan Kondisi Saat Ini

5. Tersangka sudah ditahan

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/6/2024), Alfan menuturkan bahwa saat ini pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

Tim Inafis Satreskrim Polresta Pati juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban dan pelaku.

Alfan menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan terkait dengan kasus ini.

(Sumber: Kompas.com/Muhamad Syahrial, Puthut Dwi Putranto Nugroho, Rachmawati | Editor: Muhamad Syahrial, Robertus Belarminus, Rachmawati)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi