KOMPAS.com - Video yang menunjukkan tabung gas elpiji 3 kg disebut mengeluarkan air, viral di media sosial.
Video itu salah satunya dibagikan pengguna akun Instagram, @pemalang.update pada Minggu (9/6/2024).
Dalam unggahannya, pengunggah mengatakan video itu diambil karena sejumlah ibu yang kecewa saat membeli elpiji 3 kg atau gas melon. Sebab tabung yang hendak dipasang diklaim mengalami kebocoran dan keluar air dingin seperti es.
"Menurutnya, isi tabung seharusnya kalo bocor nyemburnya api bukan air es. Dalam video emak-emak terus ngresula hingga membahas soal kelangkaan tabung yang sempat terjadi beberapa waktu lalu," tulis pengunggah.
Hingga Kamis (13/6/2024), unggahan tersebut sudah ditonton lebih dari 170.000 warganet dan dikomentari ratusan akun Instagram.
Lalu, benarkah tabung gas elpiji 3 kg berisi adalah air es?
Baca juga: Belajar dari Kasus di Kosambi, di Mana Tempat Meletakkan Tabung Gas LPG yang Benar?
Penjelasan Pertamina
Terkait video tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, singkatan dari LPG merupakan Liquefied Petroleum Gas.
Oleh karena itu, tabung gas elpiji berisi gas berbentuk cair dan tidak menyemburkan api.
"Liquid Petroleum Gas. Jadi memang gas sengaja dicairkan dengan tekanan tertentu karena itu mungkin banyak yang mengira ini air," tuturnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.
Irto menyebut, Pertamina sengaja mencairkan Liquefied Petroleum Gas menjadi berbentuk cair di dalam tabung gas untuk menjadi bahan bakar.
Sebab gas tersebut diubah menjadi berbentuk cairan untuk kemudahan penyimpanan dan distribusi.
"Dalam suhu ruangan, normalnya (cairan elpiji) akan berubah menjadi gas," tambah Irto.
Dia melanjutkan, gas elpiji di Indonesia merupakan campuran senyawa Propana dan Butana sesuai spesifikasi minyak dan gas yang berlaku.
Hal ini diatur melalui keputusan Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Nomor 116.K/10/DJM/2021 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Gas Jenis Liquefied Petroleum Gas yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
Di sisi lain, cairan atau gas dari tabung elpiji tidak akan menyemburkan api kalau tidak ada sumber pemantik api di sekitarnya. Oleh karena itu, Irto melarang masyarakat nekat mengeluarkan isi tabung gas.
"Sangat berbahaya karena ketika ada sumber api bisa terbakar dan berdampak pada yang bersangkutan maupun lingkungan sekitar," imbuh dia.
Baca juga: Daftar Kelompok Masyarakat yang Berhak Membeli Subsidi LPG 3 Kg, Siapa Saja?
Mengenal Liquid Petroleum Gas (LPG)
Hal ini dilakukan untuk memudahkan penyimpanan, pengangkutan, dan penanganannya. Gas tersebut pada dasarnya terdiri atas propana, butana, atau campuran keduanya.
Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.
Elpiji memiliki komponen utama Propana (C3H8) dan Butana (C4H10). Gas alam atau gas Bumi ini tidak memiliki bau, tidak berwarna, tidak berasa, mudah terbakar, dan memiliki tingkat racun yang sangat sedikit.
Elpiji untuk rumah tangga atau industri dicairkan dengan cara ditekan sebanyak 4-5kg/cm2 kemudian disimpan dalam tabung khusus.
Dikutip dari laman Pertamina, elpiji pertama kali diperkenalkan pada 1968 dengan merek ELPIJI.
Awalnya, elpiji dipasarkan untuk memanfaatkan produk samping dari hasil pengolahan minyak di kilang Pertamina sekaligus sebagai bahan bakar alternatif saat memasak selain minyak tanah.
Seiring waktu, konsumsi elpiji meningkat sehingga dikemas dalam tabung ukuran 12 kg untuk kebutuhan rumah tangga, 50 kg untuk kalangan komersial, serta elpiji curah untuk industri. Kemudian, dibuat kemasan 3 kg untuk elpiji subsidi bagi rumah tangga.
Baca juga: Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kg, Simak Prosedurnya Berikut Ini
Cara aman menggunakan Elpiji
Dikutip dari laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM), berikut sejumlah tips yang perlu diperhatikan untuk menggunakan elpiji dengan aman:
- Gunakan peralatan elpiji berupa tabung, kompor, regulator, dan selang) sesuai standard.
- Letakkan kompor dan tabung elpiji di tempat datar dan ruangan yang memiliki sirkulasi udara baik
- Idealnya ventilasi dapur berada di dinding bagian bawah mengarah ke elpiji untuk menghindari terjadi kebocoran serta pastikan pintu dapur harus terbuka
- Selang harus terpasang erat dengan klem pada regulator maupun kompor
- Tabung elpiji diletakkan menjauh dari kompornya atau sumber api lain serta harus dijauhkan dari paparan panas
- Pasang regulator pada katup tabung elpiji dengan posisi knob regulator mengarah ke bawah dan pastikan regulator tidak dapat terlepas tanpa sengaja
- Pastikan selang tidak tertindih atau tertekuk
- Periksa kemungkinan kebocoran gas dengan basuh air sabun pada bagian sambungan regulator dengan valve tabung atau sambungan selang ke regulator dan kompor. Jika muncul gelembung-gelembung udara dari air sabun dan tercium bau gas, berarti ada kebocoran
- Jangan mencolok-colok valve tabung apabila tidak keluar gas dari tabung
- Jangan menggunakan kompor gas dan kompor minyak tanah secara bersamaan dalam satu ruangan
- Jangan menyalakan listrik dan atau menghidupkan kompor jika tercium bau gas bocor
- Buka saluran udara, pintu, atau jendela sebelum menghidupkan kompor.