Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teyeng Wakatobi Mengaku Tak Ikut Keroyok Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati

Baca di App
Lihat Foto
TikTok
Tangkapan layar video Teyeng Wakatobi mengancam warganet usai bos rental mobil tewas di Pati, Kamis (6/6/2024).
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Kreator konten asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), Teyeng Wakatobi, mengaku tidak terlibat dengan aksi pengeroyokan BH (52), bos rental mobil asal Jakarta yang meninggal usai dihakimi sejumlah warga Sukolilo, Kamis (6/6/2024).

Hal tersebut disampaikan setelah dirinya videonya berisi ancaman kepada warganet jika bermain-main dengan warga Sukolilo, Pati, gaduh di media sosial dan membuat publik geram.

Diketahui, BH meninggal usai ia bersama tiga temannya ingin mengambil mobil rental yang tidak kunjung dikembalikan oleh pihak penyewa di Sukolilo, Pati. Namun, aksinya tersebut dianggap sebagai maling lalu dikeroyok oleh warga.

Setelah beberapa waktu menghilang dari media sosial, gantian video berisi rekaman Teyeng Wakatobi meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Sukolilo, dan para pemilik rental mobil karena membuat video ancaman pada BH dkk.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Saya Teyeng Wakatobi dengan ini meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga Indonesia dan juga warga Sukolilo. Tidak lupa dengan semua rekan-rekan rental mobil se-Jawa Tengah dan se-Indonesia Raya atas perbuatan konten saya kemarin yang telah membuat ramai dan gaduh di media sosial,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (17/6/2024).

Teyeng mengaku, video berisi ancaman kepada warganet sebelumnya dibuat setelah para korban bos rental mobil tewas di Pati dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD).

Baca juga: Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Baru, Apa Perannya?

Teyeng Wakatobi diperiksa polisi

Terkait video tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Teyeng telah diperiksa polisi karena ia mengancam warganet lewat video.

Teyeng diperiksa karena ia ikut berkomentar dan dianggap mewajarkan kasus pengeroyokan terhadap BH.

Satake menjelaskan bahwa Teyeng diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

“Sudah diperiksa, kaitannya UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) terkait ujaran kebencian,” ujar Satake dikutip dari Kompas.com, Minggu (16/6/2024).

Baca juga: Buntut Pengeroyokan Bos Rental Mobil, Polisi Sita 33 Motor dan 6 Mobil Bodong di Sukolilo Pati

Teyeng Wakatobi dikenai wajib lapor

Lebih lanjut, Satake menyampaikan, status hukum Teyeng akan ditentukan setelah polisi memanggil beberapa saksi ahli.

Satake menambahkan bahwa Teyeng masih berstatus sebagai saksi, belum tersangka.

Untuk sementara waktu Teyeng tidak ditahan, namun ia dikenai wajib lapor ke Polresta Pati.

“Nanti akan digelarkan bagaimana hasilnya,” jelas Satake.

Baca juga: Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka, Korban Diketahui Pernah Lapor Polisi Februari 2024

Update kasus rental mobil Pati: 10 orang jadi tersangka

Buntut kasus bos rental mobil tewas di Pati, Polda Jateng menetapkan enam orang sebagai tersangka baru, yakni SU (63), STJ (35), SA (60), AK (46), NS (29), dan SHD (39).

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni M (37), EN (51), BC (33), dan AG (35).

Secara keseluruhan, total tersangka kasus bos rental mobil tewas di Pati berjumlah 10 orang.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, enam tersangka yang baru diamankan polisi ditangkap di lokasi dan hari yang berbeda-beda.

Keenam tersangka tersebut ditangkap setelah polisi mendapatkan cukup barang bukti.

Secara tegas, Luthfi meminta siapapun yang terlibat dalam pengeroyokan bos rental mobil tewas di Pati agar menyerahkan diri.

Ia mengancam, jika pelaku masih melarikan diri, polisi akan melakukan upaya paksa dan menahan mereka.

“Sudah tidak di Sukolilo (lagi ditangkapnya). Sudah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam kasus tersebut,” kata Luthfi dikutip dari Kompas.com, Sabtu (15/6/2024).

Luthfi menjelaskan, enam tersangka baru pengeroyokan bos rental mobil tewas di Pati memiliki peran yang berbeda-beda.

Luthfi menyampaikan, enam tersangka tersebut ada yang ditangkap di hutan dan kebun.

Polisi juga masih mengejar terduga pelaku lainnya yang hingga hari ini masih buron.

Baca juga: Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi