KOMPAS.com - Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusunawa Marunda di Cilincing, Jakarta Utara mendapat sorotan karena mengalami penjarahan tanpa ada pelaku yang ditangkap.
Blok C Rusunawa Marunda dikosongkan karena bangunannya tidak layak huni sebagai tempat tinggal dan bahkan ambruk.
Meski berdiri dalam kondisi kosong, banyak penjarah melakukan pencurian besar-besaran terhadap barang-barang di sana sejak 2023.
Sayangnya, pihak pengelola tidak melaporkan penjarahan tersebut ke polisi. Hingga saat ini, belum ada penjarah yang ditangkap karena mencuri di Rusunawa Marunda.
Lalu, seperti apa Rusunawa Marunda dan bagaimana situasi di sana?
Baca juga: Mengenal Kampung Bayam dan Konfliknya yang Tak Kunjung Usai
Mengenal Rusunawa Marunda
Rusunawa Marunda merupakan salah satu program pemerintah yang dibangun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan hunian yang layak bagi warga berpenghasilan rendah.
Rusunawa Marunda dibangun di Cilincing, Jakarta Utara pada 2004. Kompleks ini selesai dibangun pada 2005 dan mulai dihuni 2006.
Pembangunan dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah pusat kemudian menyerahkan rusunawa itu kepada Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.
Rusunawa Marunda memiliki empat blok, yakni Blok A hingga D dengan empat pintu masuk utama. Kompleks ini dijaga delapan pos pengamanan dengan 21 petugas yang bergantian dalam tiga giliran setiap hari.
Dikutip dari Tribunnews (28/2/2023), Rusunawa Marunda sempat terbengkalai dan menjadi tempat kriminal selama enam tahun. Hal itu karena belum adanya kesepakatan antara Pemda DKI dengan Kementerian Keuangan tentang pemanfaatan rusun.
Pada 2012, permasalahan itu menemukan titik terang. Pemda DKI merenovasi rusunawa bagi warga kurang mampu. Warga mulai memasuki Rusunawa Marunda pada awal 2013.
Salah satu blok, yakni Blok C terdiri dari lima bagian Blok C1-C5. Area ini dulu dihuni oleh 451 keluarga. Mereka membayar biaya sewa Rp 144.000 setiap bulan. Biaya sewa digratiskan selama masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Profil Pulau Rempang Kepulauan Riau yang Seluruh Warganya Akan Digusur
Rusunawa kosong ditinggal penghuni
Diberitakan Kompas.id, Rabu (19/6/2024), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 2021 menyatakan seluruh blok C tidak layak huni setelah dilakukan inspeksi bangunan. Sebab, bangunan itu mengalami korosi air laut.
Tak hanya itu, plang nama Blok C5 bahkan ambruk pada 30 Agustus 2023. Akibatnya, seluruh warga diwajibkan pindah paling lama akir September 2023.
Warga Rusunawa Marunda Blok C direlokasi ke Rusun Nagrak dengan biaya Rp 505.000-765.000 per bulan. Meski disubsidi pemerintah, biaya sewa tetap lebih mahal bahkan naik tiga kali lipat dari Rusunawa Marunda.
Kenaikan biaya sewa membuat warga sempat merasa keberatan karena terlalu mahal. Mereka juga kebingungan sebab sehari-hari berjualan di pinggir jalan dekat Rusunawa Marunda.
Hingga September 2023, Tim Relokasi Rumah Susun Sederhana Sewa Marunda mengungkapkan 318 dari total 451 penghuni Blok C rusunawa tersebut sudah pindah.
Mereka kini menempati Rusunawa Nagrak, Rusunawa Padat Karya, dan tinggal di rumah keluarga atau kontrakan lainnya.
Dilansir dari laman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta berencana merevitalisasi Blok C Marunda pada 2024.
Baca juga: Sejarah dan Profil Sirkuit Mandalika, Disebut Gusur Ratusan Kuburan dan Rugi Rp 100 Miliar
Penjarahan Rusunawa Marunda
Hingga Rabu (19/6/2024), hanya tersisa jejak-jejak penjarahan berupa tempok pecah, tangga tanpa pagar, ruangan tanpa pintu, dan seluruh instalasi listrik hilang membuat dinding berlubang.
Salah satu pedagang yang berada di sekitar lokasi mengaku melihat penjarah beraksi siang dan malam. Pencuri diduga warga sekitar rusunawa dan warga luar yang datang membawa gerobak, sepeda motor, dan mobil angkut.
Pelaku penjarahan bahkan menyerang petugas keamanan pada Selasa (2/1/2024). Mereka mengeroyok petugas keamanan yang memergoki aksi penjarahan serta merusak fasilitas kantor pengelola rusunawa.
Kepala petugas keamanan Rusunawa Marunda, Carman mengaku petugas keamanan berupaya mencegah penjarah. Namun, area rusun terlalu luas sehingga banyak akses masuk karena pagar rusunawa juga dirusak.
Setelah terungkap aksi penjarahan, Unit Pengelola Rumah Susun (UPS) II selaku pengelola Rusunawa Marunda berencana memasang kamera pengawas di setiap blok. Petugas keamanan juga akan dilengkapi alat patroli saat memantau pergerakan penjarah.
Terkait penjarahan, petugas keamanan telah melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Utara.
Pengelola juga pernah menyerahkan pengendara mobil yang tertangkap mencuri besi ke Polsek Cilincing. Namun, polisi tidak menindaknya karena belum mendapatkan laporan resmi.
Baca juga: Rusunawa Bener Disewakan, Biaya Rp 550.000-Rp 600.000 Per Bulan, Minat?
Pengelola ikut menjarah
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebutkan tidak ada oknum UPRS II Rusunawa Marunda Blok C1-C5 yang terlibat dalam penjarahan.
"Enggak ada, saya rasa enggak ada (yang terlibat)," kata Heru di Gudang Beras Bulog Cipinang, Jaktim, diberitakan Tribunnews, Kamis (20/6/2024).
Namun, dia akan mengecek kembali kejadian tersebut untuk memastikan pihak yang terlibat segera ditangkap dan diproses secara hukum.
Heru juga meminta bantuan asisten pembangunan (Aspem) Pemprov DKI untuk mengawasi Rusunawa Marunda.
Terpisah, Eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Marunda, Uye Yayat Dimiyati mengaku tidak setuju peristiwa hilangnya aset blok C Rusunawa Marunda disebut sebagai penjarahan.
"Saya tidak sepakat juga sih dengan (kata) penjarahan itu," kata Uye, dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/6/2024).
Menurutnya, aksi pencurian dilakukan dalam waktu lama sehingga tidak tepat disebut penjarahan. Dia juga mengaku tidak pernah melihat truk yang sengaja mencuri aset rusun.
Meski demikian, tujuh pekerja Rusunawa Marunda pernah tertangkap ikut menjarah aset hunian tersebut.
"PJLP (sekuriti) ada lima orang dan untuk cleaning service ada dua orang (yang kedapatan mencuri)," kata Uye, dilansir dari Kompas.com, Rabu.
Menurutnya, ketujuh pegawai mengambil kabel dan besi yang menempel di tembok hunian. Aksi mereka ketahuan seorang petugas pengelola yang tengah melintas.
Usai tertangkap, ketujuh pelaku dibawa ke pos sekuriti. Namun, Uye tidak melaporkan pencurian itu ke polisi karena memikirkan nasib keluarga mereka. Para pelaku hanya dipecat.
(Sumber: Kompas.com/Shinta Dwi Ayu | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.