Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Biaya Transaksi Naik Jadi Rp 150.000 per Bulan dan "Unlimited", BSI Pastikan Hoaks

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/MUHSINRINA
Ilustrasi Bank Syariah Indonesia (BSI).
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Sebuah unggahan bernarasi biaya transfer Bank Syariah Indonesia (BSI) 2024 mengalami kenaikan, ramai di media sosial.

Narasi tersebut diunggah oleh akun media sosial X (Twitter) ini pada Kamis (20/6/2024).

"Pagi pagi sudah dapat surat cinta dari BSI, memang harus tutup rekening ini! KEBIJAKAN YANG GAK MASUK AKAL," tulis pengunggah.

Semula, biaya transfer antarbank dikenakan Rp 6.500 per transaksi dan BI Fast dikenakan Rp 2.500 per transaksi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, biaya akan diubah menjadi Rp 150.000 per bulan tanpa adanya batas transaksi (unlimited).

Beberapa warganet pun turut menanggapi unggahan itu dan mengeklaim bahwa surat pengumuman tersebut palsu alias penipuan.

Lantas, benarkah BSI melakukan penyesuaian tarif untuk layanan transfer antarbank atau pun BI Fast?

Baca juga: Kenapa PP Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI? Ini Alasannya


Penjelasan BSI

Saat dikonfirmasi, Senior Vice President (SVP) Customer Care Group BSI, Dwi Hesti Mulyaningrum membantah adanya perubahan tarif dari layanan transfer antarbank atau pun BI Fast yang ada dalam unggahan tersebut.

Ia memastikan, pengumuman tersebut adalah berita palsu atau hoaks yang mengatasnamakan BSI.

"Sehubungan beredarnya informasi palsu (hoaks) mengenai adanya perubahan tarif transaksi transfer antar bank yang mengatasnamakan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), kami mengimbau kepada seluruh nasabah untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak benar," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (23/6/2024).

Baca juga: Kenapa PP Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI? Ini Alasannya

Biaya transfer BSI

Menurutnya, biaya transaksi untuk transfer antarbank dan BI Fast BSI 2024 tetap sama, yakni:

Dwi menyampaikan, masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BSI.

"Kami juga mengimbau nasabah untuk senantiasa berhati-hati dan tidak memberikan PIN, OTP maupun password kepada siapapun termasuk pegawai BSI. Jaga selalu kerahasiaan data perbankan Anda," jelasnya.

Masyarakat dapat mengecek kebenaran informasi pada kanal resmi BSI.

 

Baca juga: Jadwal Operasional BCA, BRI, BNI, BSI Selama Libur Idul Adha 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi