Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polda Sumbar Cari Orang yang Viralkan Kasus Bocah yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/PERDANA PUTRA
Kapolda Sumbar Suharyono memberikan pers Minggu (23/6/2024) di Padang
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menyatakan bakal mencari dan memeriksa orang yang memviralkan kasus AM, bocah berusia 13 tahun di Kota Padang, Sumatera Barat yang diduga tewas akibat disiksa polisi.

Jasad AM ditemukan mengapung di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB. Saat ditemukan, ada luka memar di bagian punggung dan perut korban.

Direktur LBH Padang, Indira Suryani menduga, korban tewas dianiaya oknum polisi.

"Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (24/6/2024).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil investigasi LBH Padang, AM dituduh melakukan tawuran bersama dengan rekannya A sehingga mendapat tindakan penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang tengah berpatroli dari Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu (9/6/2024) dini hari.

Baca juga: Polri: Kasus Bocah 13 Tahun Diduga Tewas Dianiaya Polisi Sedang Diusut Polda Sumbar

Alasan Polda Sumbar cari orang yang viralkan kasus AM

Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyanto di Padang mengatakan, pihaknya bakal mencari dan memeriksa orang yang memviralkan kasus AM di media sosial.

Alasannya, Suharyanto berkata, narasi tersebut merupakan tuduhan yang berpotensi merusak citra institusi polisi. Pihaknya merasa menjadi korban trial by the press atau pengadilan oleh pers terkait dengan berita viral kematian AM.

"Dia (orang yang memviralkan) harus (memberi) testimoni, ’Apakah kamu benar melihat (kejadian), kamu kok ngomong begitu? Kamu, kan, sudah trial by the press, menyampaikan ke pers sebelum fakta yang sebenarnya cukup bukti atau tidak. Atau kamu hanya asumsi dan ngarang-ngarang’,” kata Suharyanto, dilansir dari Kompas.id.

Menurut Suharyanto, tuduhan tersebut tidak disertai saksi dan bukti.

Baca juga: Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang, Saksi Sempat Lihat Korban Ditendang

Kronologi penangkapan 18 pemuda versi polisi

Masih dari sumber yang sama, Suharyanto mengungkap kronologi penangkapan 18 pemuda yang diduga hendak tawuran di Padang.

Penangkapan itu dilakukan oleh 30 personel Polda Sumbar yang berpatroli di Jembatan Kuranji, Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024).

Polisi mencegat dan menangkap 18 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di lokasi. Pada saat penangkapan, polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam berserakan di jalanan.

Belasan pemuda itu ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuranji, digelandang ke Polresta Padang, kemudian dibawa ke Polda Sumbar. Salah satu dari 18 remaja itu ditahan karena memegang senjata tajam. Sedangkan 17 remaja lainnya dipulangkan.

”Dalam penyelidikan terhadap 18 orang yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya AM,” terang Suharyanto.

Baca juga: Pelajar di Padang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi hingga Meninggal, KPAI Desak Polri Berbenah

Kapolda bantah ada penganiayaan

Lebih lanjut, Suharyanto membantah bahwa pihaknya menganiaya AM. Pada saat penangkapan, Suharyanto berkata, petugas tidak mengetahui keberadaan korban.

Diberitakan Kompas.com (24/6/2024), korban diduga terjun dari jembatan saat ada pengamanan aksi tawuran pada Minggu, 9 Juni 2024.

Hal itu disampaikan salah satu temannya berinisial A yang mengaku membonceng korban saat pengamanan dilakukan.

Ia mengaku sempat diajak korban terjun ke sungai, tetapi menolak.

"Masuk ke sungai ini sudah ada keterangan dari A. Bahwa memang AM ini berencana akan masuk ke sungai menceburkan diri ke sungai," ungkap Suharyanto.

Kepolisian mengatakan masih menunggu hasil otopsi jenazah korban dari dokter forensik untuk mengetahui penyebab kematian dan luka lebam di sekujur tubuh korban.

"Kami menunggu penyebab luka-luka itu, apakah jatuh dari motor, jatuh (setinggi) 30 meter dari jembatan, atau lebam-lebam mayat yang muncul setelah korban jatuh dan ditemukan tujuh jam kemudian," terang Suharyanto.

Baca juga: Ramai soal Unggahan Sebut Terjadi Kerusuhan di Babarsari Sleman, Ini Penjelasan Polisi

LBH Padang duga kuat ada penyiksaan

Berbeda dengan penjelasan Polda Sumbar, Direktur LBH Padang Indira Suryani menduga kuat AM mendapat penyiksaan sebelum meninggal dunia.

Indira mengaku sudah mendapat keterangan dari 7 saksi yang juga mendapat penyiksaan.

"Di antara sejumlah saksi itu, ada yang melihat AM dikerubungi oleh polisi saat kejadian pada Minggu dini hari," ucap Indira, dilansir dari Kompas.id.

Ia melanjutkan, saksi juga membenarkan bahwa ada polisi yang memukul AM.

”Tidak masuk akal kalau polisi tidak tahu keberadaan AM,” tandasnya.

Indira mengaku akan membuka fakta-fakta yang dimiliki jika polisi mau membuka ruang bagi keluarga korban dan bersikap netral.

Baca juga: Jambret di CFD Jakarta Tertangkap Kamera Fotografer, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Kompolnas turun tangan

Menyikapi kasus remaja 13 tahun yang diduga tewas karena dianiaya polisi, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku bakal turun tangan.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyampaikan, pihaknya akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sumbar terkait hal tersebut.

Kompolnas juga secara khusus akan mendorong pemeriksaan yang profesional, komprehensif, dan dukungan investigasi berbasis ilmiah terkait kasus tersebut.

"Penting untuk melihat hasil otopsi, bukti-bukti lain di TKP, termasuk CCTV di sekitar lokasi, serta keterangan saksi-saksi yang melihat anak korban," kata Poengky, dilansir dari Kompas.com, Senin (24/6/2024). 

Jika hasil investigasi menemukan adanya bukti penganiayaan terhadap korban, Kompolnas mengatakan bahwa para oknum yang terlibat akan dipecat dari kepolisian dan dipidana.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi