Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Kasus Pendiri WikiLeaks Julian Assange, Kini Bebas dari Hukuman 175 Tahun

Baca di App
Komentar Lihat Foto
AP/Matt Dunham
Pendiri WikiLeaks Julian Assange baru akan diputuskan pada Senin 4 Januari 2021, apakah dia dapat diekstradisi dari Inggris ke AS untuk menghadapi tuduhan spionase atas publikasi dokumen rahasia militer Amerika.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Pendiri Wikileaks Julian Assange dinyatakan bebas setelah terlibat perselisihan hukum selama 14 tahun dengan pemerintah Amerika Serikat.

Diberitakan BBC, Kamis (27/6/2024), Julian Assange dituduh membocorkan dokumen rahasia AS melalui situs Wikileaks buatannya pada 2010. Dokumen itu termasuk video dari helikopter militer AS yang merekam warga sipil terbunuh di ibu kota Irak, Baghdad.

Assange juga menerbitkan ribuan dokumen rahasia yang menunjukkan militer AS membunuh ratusan warga sipil dalam insiden yang tidak dilaporkan selama perang di Afghanistan.

Hal tersebut memicu reaksi dari seluruh dunia dan menyebabkan pengawasan ketat terhadap keterlibatan AS dalam konflik luar negeri.

Meski begitu, AS menjatuhkan 18 dakwaan kepada Julian Assange. Jika terbukti bersalah, dia terancam hukuman hingga 175 tahun penjara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Serangan Bom Besar di Markas Militer AS dan Perancis di Beirut

 

Siapa Julian Assange?

Pria kelahiran Townsville City, negara bagian Queensland, Australia ini merupakan editor, penerbit, dan aktivis yang mendirikan situs WikiLeaks pada 2006. Situs tersebut dibuat untuk menerbitkan informasi rahasia yang bocor.

Dikutip dari The Guardian, Selasa (25/6/2024), nama Assange menjadi terkenal secara global setelah Wikileaks menerbitkan serangkaian dokumen rahasia yang dibocorkan mantan tentara AS, Chelsea Manning pada 2010.

Dokumen tersebut salah satunya berisi video serangan helikopter Apache pada 2007 oleh pasukan Amerika di Baghdad, Irak yang menewaskan 11 orang termasuk dua jurnalis Reuters.

Pemerintah AS kemudian melancarkan penyelidikan kriminal. Manning akhirnya dihukum dan dipenjara, meski mendapat keringanan hukuman.

Pada 2016, Assange kembali menjadi berita utama setelah WikiLeaks menerbitkan email dari agen Partai Demokrat menjelang pemilihan presiden AS. Saat itu, Demokrat mencalonkan Hillary Clinton.

Jaksa AS mengatakan, email-email itu dicuri oleh intelijen Rusia sebagai bagian dari operasi tindakan campur tangan dalam pemilu yang dilakukan pihak lawan, Donald Trump dari Partai Republik.

 Baca juga: Kisah Robert Hanssen, Agen FBI yang Jadi Mata-mata Rusia

Assange ditangkap di Inggris

Surat perintah penangkapan Assange dari pemerintah AS dikeluarkan pada 2010. Dia dituduh membocorkan dokumen rahasia negara dan membantu pencurian arsip militer.

Tindakannya juga dianggap membahayakan nyawa mitra, sekutu, dan diplomat AS. Wikileaks disebut mengurangi kemampuan diplomat AS membangun hubungan luar negeri.

Di tahun tersebut, dia juga dituduh atas pemerkosaan dan kekerasan seksual di Swedia, meski uduhan itu dibantah.

Dugaan kasus tersebut kekerasan seksual itu membuatnya diekstradisi dari Inggris ke Swedia untuk kemudian diekstradisi ke AS.

Pada 2019, pihak berwenang Swedia membatalkan kasus tersebut karena sudah terlalu lama sejak pengaduan awal.

Baca juga: Pendiri WikiLeaks Julian Assange Berpotensi Diekstradisi ke AS

Pengadilan Inggris lalu memutuskan Assange tidak dapat diekstradisi ke Swedia. Pada 2012, dia meminta suaka ke kedutaan Ekuador di London, Inggris dan dapat tinggal di sana selama tujuh tahun.

Namun, hubungannya dengan pemerintah Ekuador memburuk.

Menteri Luar Negeri Ekuador pada 2019 menuduh Assange melakukan perilaku kasar, mulai dari mengendarai skateboard dan bermain sepak bola di dalam kedutaan hingga menganiaya dan mengancam staf kedutaan.

Pada 2017, pihak berwenang Swedia membatalkan tuntutan terhadap Assange. Namun, surat perintah penangkapannya di Inggris masih tetap ada.

Pada 2019, Ekuador mencabut suakanya dan mengizinkan polisi Inggris menangkap Assange.

Setelah keluar dari kedutaan, Assange ditangkap atas nama AS yang meminta ekstradisinya. AS ingin dia menghadapi 18 dakwaan dan terancam hukuman hingga 175 tahun penjara.

Baca juga: Ramai Balon Mata-mata Mengintai AS, Ini Sejarah Penggunaannya

Akhirnya dibebaskan AS

Selama lima tahun terakhir, Assange ditahan di Penjara Belmarsh dengan keamanan tinggi di London. Pembebasannya ditolak dengan alasan dia dianggap berisiko melarikan diri.

Pada 2021, pengadilan Inggris mengatakan Assange dapat diekstradisi dan mendapat hukuman dari AS. Namun awal tahun ini, dia memenangkan hak mengajukan banding.

Pada Februari 2024, parlemen Australia mengeluarkan mosi yang meminta AS dan Inggris mengizinkan Assange kembali ke negara asalnya. Pada April, Presiden AS Joe Biden mengaku mempertimbangkan permintaan tersebut.

Akhirnya, AS sepakat membebaskan Assange jika dia mengaku bersalah atas tuduhan mendapatkan dan mengungkapkan informasi pertahanan nasional AS secara ilegal berdasarkan Undang-undang Spionase. Jika setuju, dia dibebaskan dari 18 dakwaan lainnya dan permintaan ektradisi dibatalkan.

Assange hadir di pengadilan federal Saipan, Kepulauan Mariana Utara, negara persemakmuran AS untuk mengaku bersalah atas tuduhan tersebut pada Rabu (26/6/2024).

Baca juga: Penjelasan Bocornya Dokumen Rahasia AS, Terparah sejak WikiLeaks, Bikin Pentagon Panik

Sidang tersebut berlangsung di Kepulauan Mariana Utara karena Assange menolak melakukan perjalanan ke daratan AS dan lokasinya dekat dengan Australia.

Diberitakan AP, Rabu, Julian Assange mengaku bersalah karena mendapatkan dan menerbitkan dokumen rahasia militer AS  sesuai kesepakatan dengan jaksa Departemen Kehakiman.

"Pada persidangan hari ini, Assange mengakui perannya dalam konspirasi untuk melanggar Undang-Undang Spionase dan menerima hukuman penjara 62 bulan yang dijatuhkan pengadilan, yang mencerminkan masa hukuman yang dia jalani di penjara Inggris sebagai akibat dari dakwaan AS," kata departemen itu dalam sebuah pernyataan.

Jaksa menyetujui memberinya hukuman lima tahun atas tuduhan tersebut. Namun, lima tahun penjara yang dijalani di Inggris dapat dianggap sebagai hukuman tersebut.

Kini, Assange bebas dari hukuman penjara di AS dan pulang ke Australia bersama keluarganya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi