KOMPAS.com- Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan, serangan ransomware yang menyasar Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) harus menjadi perhatian serius.
Menurutnya, keamanan siber saat ini harus menjadi prioritas utama negara.
"Cyber security itu jangan jadikan nomor tujuh, jadikan cyber security is proiority, karena semuanya digital, semua terkoneksi internet," kata Pratama dalam Program SATU MEJA, Rabu (26/6/2024).
Ia menegaskan, keamanan siber merupakan gerbang utama dan terdepan untuk menahan serangan dari luar.
Baca juga: 6 Fakta Gangguan Pusat Data Nasional, Pelaku Minta Tebusan 8 Juta Dollar AS
Karena itu, perlu memiliki pemimpin yang memahami dan sadar akan ancaman siber tersebut.
"Kita butuh pemimpin-pemimpin yang mengerti masalah transformasi digital, mengerti masalah ancaman sibe ini," ujarnya.
"Sehingga mereka tahu bahwa ketika sistem ada ancaman, bisa mengamankannya. Kalau sistem kita aman, otomatis kita akan sedikit lebih santai, bahwa kita bisa menyelesaikan masalah dengan baik, tanpa takut ada ancaman," sambungnya.
Baca juga: Ransomware Serang Pusat Data Nasional Berhari-hari, Pakar Keamanan Siber: Data Kemungkinan Diambil
Data tak bisa dipulihkan
Untuk diketahui, sejumlah data milik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang terdampak serangan siber di Pusat Data Nasional (PDN) dipastikan tidak dapat dipulihkan.
Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko mengatakan, pihaknya telah berupaya menangani peretasan PDN, termasuk upaya untuk memulihkan data yang terdampak serangan siber Ransomware yang terjadi pada Kamis (20/6/2024).
Kendati demikian, tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, dan Telkom mengaku gagal untuk memulihkan data-data yang diretas tersebut.
“Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Namun yang jelas, data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” ujar Herlan dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Gangguan Sistem PDN Berimbas pada Layanan Imigrasi, Menkominfo: Pemulihan Bertahap
Data sudah dikunci
Herlan menegaskan, data-data yang dikunci oleh peretas tersebut masih tetap berada di dalam server PDN dan tidak berpindah ke lokasi lain.
Ia juga memastikan, peretas tidak dapat mengeluarkan atau mengambil data di PDN tersebut. Sebab, sistem PDN sudah diisolasi dan tidak bisa diakses dari luar.
Atas dasar itu, ia meyakini bahwa data-data milik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang diretas tidak akan bocor dan tersebar.
“Audit sementara yang dilakukan BSSN, data itu hanya di-encrypt, terenkripsi tapi di tempat. Sekarang sistem PDN sudah kita isolasi, tidak ada yang bisa mengakses, kita putus akses dari luar,” kata Herlan dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/6/2024).
Pemerintah juga menolak membayar uang tebusan senilai 8 juta dollar AS atau sekitar Rp 131 miliar yang diminta peretas untuk mengambil kembali data itu.
(Sumber: Kompas.com/Tria Sutrisna | Editor: Ihsanuddin, Dani Prabowo)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.