Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Materi TKA Bakal Diujikan di SNBT 2025? Ini Kata Kemendikbud Ristek

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Chella Defa Anjelina
SE Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sitem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2024/2025
|
Editor: Mahardini Nur Afifah

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang memperlihatkan tangkapan layar Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Mulai Tahun Akademik 2024/2025 ramai di X (Twitter).

Unggahan tersebut dibagikan pemilik akun X @txtambis, pada Sabtu (29/6/2024).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, per Senin (1/6/2024), unggahan berupa utas tersebut disukai 9.000 akun, dan dibagikan ulang 4.000 kali.

“Eh ini, bisa jadi tahun depan ujiannya gak cuma TPS aja, tapi juga ada TKA Saintek/Soshum. Angkatan 25, siap-siap aja deh! Ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024,” tulis pengunggah.

Sebagai informasi, Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang mengujikan mata kuliah Saintek dan Soshum telah dihapus Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sejak 2022. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKA digantikan oleh Tes Potensi Skolastik (TPS) yang mengevaluasi kemampuan kognitif yang mencakup penalaran umum dan pemahaman.

Setelah dokumen surat tersebut beredar, sejumlah warganet pun mempertanyakan perihal kebenaran informasi tersebut dan menunggu pengumuman langsung oleh Kemendikbud Ristek.

Lantas, benarkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan kembali diujikan pada SNBT 2025?

Baca juga: Rincian Tarif UKT UI Terbaru untuk Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri 2024


Penjelasan Kemendikbud Ristek mengenai TKA di SNBT 2025

Kepala Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kemendikbud Ristek Rahmawati menyatakan informasi yang mengebut TKA bakal diujikan lagi di SNBT 2025 tidak benar.

Lebih lanjut Rahmawati menyebutkan, surat edaran tersebut berlaku bagi kampus yang menyelenggarakan tes mandiri, termasuk PTN yang menyelenggarakan seleksi mandiri. 

“Ini kan surat edaran konteksnya jalur mandiri, bukan seleksi nasional. Jadi yang diselenggarakan PTN masing-masing,” kata dia, melalui keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (1/7/2024).

Untuk diketahui, setiap PTN memiliki kriteria seleksi mandiri yang berbeda-beda, seperti menggunakan nilai tes, nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), dan nilai rapor.

"Bagi yang mengikuti jalur mandiri dengan nilai UTBK, tidak perlu melakukan tes ulang di PTN. Sementara, seleksi nilai rapor mengharuskan calon mahasiswa menggunakan rapor kurikulum merdeka" jelasnya.

Pedoman seleksi mandiri jalur rapor ditulis dalam Kepmendikbud Nomor 345/M/2022 tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.

Baca juga: Selain Beasiswa Unggul, Ini 4 Beasiswa untuk Calon Mahasiswa Baru

Seleksi mandiri tidak boleh ada TKA paket

Lebih lanjut Rahmawati mengungkapkan, Kemendikbud Ristek juga mengimbau PTN agar tidak lagi memberikan TKA secara paket.

"Misalnya dia daftar teknik, tesnya paket fisika, kimia, matematika, biologi itu tidak boleh lagi," jelasnya.

Sehingga, setiap calon mahasiswa akan mendapatkan maksimal dua mata pelajaran sesuai program studi tujuan.

Rahmawati menyebutkan, sejumlah PTN sudah mematuhi ketentuan tersebut, salah satunya Institut Teknologi Bandung (ITB).

Baca juga: Mengapa Tak Ada Ruang UTBK Khusus bagi Tunarungu? Ini Penjelasan Kemendikbud

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi