KOMPAS.com - Registrasi kartu AXIS merupakan proses pendaftaran identitas diri yang bagi pelanggan kartu SIM-nya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan untuk melakukan registrasi dengan validasi kartu SIM menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).
Jika tidak didaftarkan, kartu SIM AXIS Anda tidak akan dapat digunakan untuk layanan telepon, SMS, hingga layanan internet.
Semua layanan seluler, termasuk AXIS, tentunya mendukung program yang dilakukan pemerintah dengan memberlakukan registrasi kartu perdana.
Sehingga ketika Anda baru saja membeli nomor AXIS baru, wajib melakukan registrasi terlebih dahulu.
Baca juga: Cara Aktivasi Kartu SIM by.U Online, Bisa lewat Website dan Aplikasi
Dilansir dari laman resminya, berikut adalah 4 cara untuk melakukan registrasi kartu perdana AXIS:
1. Registrasi manual kartu perdana AXIS
- Masukkan kartu perdana AXIS ke ponsel Anda
- Layar ponsel akan menampilkan pesan pop-up untuk melakukan registrasi, klik “OK”.
- Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) pada kolom
- Pastikan data yang Anda isi benar, klik “OK”.
- Restart perangkat ponsel.
- Nomor AXIS Anda sudah aktif dan bisa digunakan.
Baca juga: Cara Registrasi Kartu Telkomsel bagi Pengguna Baru, Mudah Bisa lewat SMS
2. Registrasi kartu perdana AXIS via SMS
- Buka aplikasi Pesan di ponsel Anda.
- Ketik SMS dengan format DAFTAR#NIK#NOMOR KARTU KELUARGA. Pastikan mengisi NIK dan nomor KK dengan benar.
- Kirim SMS ke nomor 4444.
- Tunggu hingga mendapat SMS balasan dari 4444 untuk instruksi berikutnya.
- Selesaikan proses registrasi sesuai instruksi.
- Setelah selesai, Anda akan mendapatkan SMS yang menginformasikan bahwa registrasi telah berhasil.
- Restart ponsel Anda dan kartu AXIS berhasil diregistrasi.
Baca juga: 3 Cara Transfer Pulsa Indosat Terbaru 2024, Bisa lewat SMS
3. Registrasi kartu AXIS melalui Aplikasi AXISNet
- Unduh dan buka aplikasi AXISNet.
- Pastikan kartu SIM AXIS dalam keadaan sudah terpasang pada ponsel Anda.
- Klik “Login”, lalu pilih “Registrasi Kartu Perdana”.
- Anda akan diarahkan ke laman XL Axiata https://www.xlaxiata.co.id/registrasi/regbyotp/regbyotpform.
- Masukan nomor AXIS yang akan di registrasi, NIK, dan nomor KK pada kolom yang tersedia.
- Pastikan data sudah sesuai, klik “Kode OTP” untuk mendapatkan kode konfirmasi melalui SMS.
- Masukan kode yang diterima dan isi captcha dengan benar, klik “Daftar”.
- Registrasi berhasil.
Baca juga: Daftar Perangkat Ponsel yang Dapat Menggunakan eSIM Telkomsel
4. Registrasi melalui gerai resmi XL Center
- Kunjungi gerai resmi XL Center terdekat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan seperti KTP dan juga Kartu keluarga.
- Minta formulir pendaftaran kartu perdana kepada petugas.
- Isi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar.
- Serahkan formulir kepada petugas, kartu AXIS Anda akan diaktifkan sesuai dengan petunjuk dari petugas.
- Ikuti semua prosedur, dan registrasi kartu AXIS selesai.
Demikian beberapa cara registrasi kartu perdana AXIS yang bisa Anda pilih sesuai dengan kebutuhan.
Baca juga: Mengenal Layanan eSIM RoaMAX Telkomsel, Internet di Luar Negeri Jadi Lebih Mudah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.