Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Bertahap Pindah Juli 2024, Ini 3 Keuntungan ASN Pionir IKN

Baca di App
Lihat Foto
Kementerian PUPR
Tampilan Memorial Park IKN
|
Editor: Mahardini Nur Afifah

KOMPAS.com - Proses pemindahan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai bertahap dilakukan pada Juli 2024 sampai November 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, ada beberapa skema penempatan ASN di IKN, Senin (1/7/2024).

Di antaranya pemindahan ASN Kementerian/Lembaga IKN sebagai ASN pionir IKN secara bertahap, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan penempatan di IKN, serta mutasi pegawai dari Pemerintah daerah (Pemda).

Untuk mendukung pemindahan tersebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana bagi 3.246 ASN yang pindah ke IKN pada tahap pertama hingga November 2024.

Apa saja keuntungan yang didapatkan ASN yang pindah ke IKN tahap pertama atau ASN pionir tersebut? Berikut ulasannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Menteri Pindah ke IKN Mulai Juli, Disusul ASN di 38 Instansi Pusat September 2024


Keuntungan ASN pionir IKN

Kompas.com merangkum beberapa keuntungan yang bakal didapat ASN pionir yang ditempatkan di IKN. Berikut beberapa di antaranya:

ASN yang bersedia ditempatkan di IKN kemungkinan mendapatkan gaji tambahan dan percepatan kenaikan pangkat.

Hal itu berdasarkan usulan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas pemindahan ASN ke IKN pada Senin (1/7/2024).

"Tadi kami diminta Bapak Presiden untuk merumuskan secara rinci terkait insentif pemindahan ASN ke IKN. Saya belum bisa umumkan karena angkanya akan di-exercise ulang dengan Bu Menteri Keuangan (Menkeu)," kata Abdullah Azwar Anas, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Meski kenaikan pangkat telah dihitung secara teknis, tetapi Menpan-RB menyebut jika usulan tersebut masih dipertimbangkan mengingat faktor biaya.

Baca juga: Simak, Ini Rincian Formasi CPNS 2024 untuk Penempatan di IKN

Merujuk , pemerintah bakal memberikan rumah dinas untuk pejabat negara, ASN, TNI, dan Polri di IKN.

Pembangunan perumahan tersebut berlangsung sejak 2022 dan rencananya rampung pada 2024.

Menurut aturan di atas, berikut spesifikasi hunian dinas untuk ASN, TNI, dan Polri:

Selain pembangunan rumah, pada tahap I, pemerintah juga membangun sarana ibadah, pasar, dan fasilitas lain untuk mendukung pemindahan ASN beserta pejabat lainnya ke IKN.

Dinukil dari laman resmi KemenPANRB, sebanyak 47 tower hunian untuk ASN dan TNI/Polri akan selesai dibangun pada November 2024. ASN akan menempati 29 tower (1.740 unit) dan TNI/Polri menempati 18 tower (1.080 unit).

Baca juga: Jokowi Ungkap Alasan Upacara 17 Agustus Digelar di IKN dan Jakarta

  • Biaya pindah ke IKN

Azwar sempat menyebut, pemerintah akan menanggung biaya pemindahan ASN pionir atau yang pindah pada tahap pertama ke IKN. Biaya itu mencakup pengepakan barang, transportasi, hingga penginapan transit saat proses pindah ke IKN.

Pemindahan itu juga mencakup anggota keluarga ASN, seperti pasangan, dua anak, serta asisten rumah tangga (ART).

"Setiap pegawai ASN akan mendapat satu unit hunian rumah/apartemen dinas. Bahwa kemudian di tahap awal, sebagian akan sharing itu adalah bagian dari kebijakan," jelas Azwar, dilansir dari Kompas.com (17/4/2024).

Fasilitas layanan pendukung IKN

IKN adalah ibu kota yang didesain dengan konsep kota pintar atau smart city  dan didukung dengan konsep green design, green building, dan open space.

Tak sampai di situ, konsep tesebut juga berlaku untuk perkantoran yang akan ditempati oleh ASN maupun tamu.

Nantinya, IKN akan menerapkan shared office, yaitu pengelolaan fasilitas secara bersama dengan menyediakan co-working space.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan shared system melalui platform digital yang mendukung pola kerja baru. ASN juga bisa menikmati layanan lainnya seperti transportasi kantor.

"Makanya kami tidak hanya memindahkan ASN ke IKN saja, namun juga menyiapkan SDM unggul yang memiliki kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Terutama multitasking dan menerapkan nilai adaptif dan kolaboratif," kata Azwar, dikutip dari Kompas.com (3/2/2024).

(Sumber: Kompas.com/Dian Erika Nugraheny, Fika Nurul Ulya | Editor: Krisiandi, Ihsanuddin, Nur Jama Shaid)

Baca juga: Bahlil Akui Belum Ada Investor Asing Masuk IKN, Apa Penyebabnya?

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi