KOMPAS.com - Proses pemindahan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai bertahap dilakukan pada Juli 2024 sampai November 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, ada beberapa skema penempatan ASN di IKN, Senin (1/7/2024).
Di antaranya pemindahan ASN Kementerian/Lembaga IKN sebagai ASN pionir IKN secara bertahap, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan penempatan di IKN, serta mutasi pegawai dari Pemerintah daerah (Pemda).
Untuk mendukung pemindahan tersebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana bagi 3.246 ASN yang pindah ke IKN pada tahap pertama hingga November 2024.
Apa saja keuntungan yang didapatkan ASN yang pindah ke IKN tahap pertama atau ASN pionir tersebut? Berikut ulasannya.
Baca juga: Menteri Pindah ke IKN Mulai Juli, Disusul ASN di 38 Instansi Pusat September 2024
Keuntungan ASN pionir IKN
Kompas.com merangkum beberapa keuntungan yang bakal didapat ASN pionir yang ditempatkan di IKN. Berikut beberapa di antaranya:
- Kemungkinan tambahan gaji dan percepatan kenaikan pangkat
ASN yang bersedia ditempatkan di IKN kemungkinan mendapatkan gaji tambahan dan percepatan kenaikan pangkat.
Hal itu berdasarkan usulan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas pemindahan ASN ke IKN pada Senin (1/7/2024).
"Tadi kami diminta Bapak Presiden untuk merumuskan secara rinci terkait insentif pemindahan ASN ke IKN. Saya belum bisa umumkan karena angkanya akan di-exercise ulang dengan Bu Menteri Keuangan (Menkeu)," kata Abdullah Azwar Anas, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Meski kenaikan pangkat telah dihitung secara teknis, tetapi Menpan-RB menyebut jika usulan tersebut masih dipertimbangkan mengingat faktor biaya.
Baca juga: Simak, Ini Rincian Formasi CPNS 2024 untuk Penempatan di IKN
- Rumah dinas
Merujuk , pemerintah bakal memberikan rumah dinas untuk pejabat negara, ASN, TNI, dan Polri di IKN.
Pembangunan perumahan tersebut berlangsung sejak 2022 dan rencananya rampung pada 2024.
Menurut aturan di atas, berikut spesifikasi hunian dinas untuk ASN, TNI, dan Polri:
- Menteri/Pejabat Tinggi Negara mendapat rumah tipe tapak dengan luas uni 580 meter persegi
- Pejabat Negara mendapat rumah tipe tapak dengan luas unit 490 meter persegi
- Pejabat tinggi madya/Eselon 1 mendapat rumah tipe tapak dengan luas 390 meter persegi
- Pejabat tinggi pratama/Eselon 2 mendapat rumah tipe susun dengan luas 290 meter persegi
- Pejabat adminstrator/Eselon 3 mendapat rumah tipe susun dengan luas 190 meter persegi
- Pejabat fungsional dan staf lainnya mendapat rumah tipe susun dengan luas 98 meter persegi
Selain pembangunan rumah, pada tahap I, pemerintah juga membangun sarana ibadah, pasar, dan fasilitas lain untuk mendukung pemindahan ASN beserta pejabat lainnya ke IKN.
Dinukil dari laman resmi KemenPANRB, sebanyak 47 tower hunian untuk ASN dan TNI/Polri akan selesai dibangun pada November 2024. ASN akan menempati 29 tower (1.740 unit) dan TNI/Polri menempati 18 tower (1.080 unit).
Baca juga: Jokowi Ungkap Alasan Upacara 17 Agustus Digelar di IKN dan Jakarta
- Biaya pindah ke IKN
Azwar sempat menyebut, pemerintah akan menanggung biaya pemindahan ASN pionir atau yang pindah pada tahap pertama ke IKN. Biaya itu mencakup pengepakan barang, transportasi, hingga penginapan transit saat proses pindah ke IKN.
Pemindahan itu juga mencakup anggota keluarga ASN, seperti pasangan, dua anak, serta asisten rumah tangga (ART).
"Setiap pegawai ASN akan mendapat satu unit hunian rumah/apartemen dinas. Bahwa kemudian di tahap awal, sebagian akan sharing itu adalah bagian dari kebijakan," jelas Azwar, dilansir dari Kompas.com (17/4/2024).
Fasilitas layanan pendukung IKN
IKN adalah ibu kota yang didesain dengan konsep kota pintar atau smart city dan didukung dengan konsep green design, green building, dan open space.
Tak sampai di situ, konsep tesebut juga berlaku untuk perkantoran yang akan ditempati oleh ASN maupun tamu.
Nantinya, IKN akan menerapkan shared office, yaitu pengelolaan fasilitas secara bersama dengan menyediakan co-working space.
Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan shared system melalui platform digital yang mendukung pola kerja baru. ASN juga bisa menikmati layanan lainnya seperti transportasi kantor.
"Makanya kami tidak hanya memindahkan ASN ke IKN saja, namun juga menyiapkan SDM unggul yang memiliki kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Terutama multitasking dan menerapkan nilai adaptif dan kolaboratif," kata Azwar, dikutip dari Kompas.com (3/2/2024).
(Sumber: Kompas.com/Dian Erika Nugraheny, Fika Nurul Ulya | Editor: Krisiandi, Ihsanuddin, Nur Jama Shaid)
Baca juga: Bahlil Akui Belum Ada Investor Asing Masuk IKN, Apa Penyebabnya?
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang